Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Sabtu, 3 Februari 2024 sekira pukul 05.00 Wib, Satuan Samapta Polres Bogor berhasil mencegah rencana tawuran yang direncanakan oleh sekelompok gangster yang menerbitkan nama (gengstar 409) di depan Alfamart Jalan Raya Karadenan-Sukahati Kec Cibinong Kab Bogor.
Sat Samapta Polres Bogor di bawah pimpinan Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha, S.E, M.H, bersama anggota Samapta berhasil menggagalkan rencana tawuran yang akan dilakukan oleh sekelompok gangster tersebut pada hari Sabtu Subuh pagi tadi. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Pam Obvit IPDA M.Faizal Fadli, AM.d, dengan melibatkan 9 anggota Sat Samapta Polres Bogor lainnya, setelah melaksanakan sholat subuh berjamaah.
Aksi pencegahan tersebut dilakukan pada pukul 05.00 WIB di Depan Alfamart Jalan Raya Karadenan-Sukahati. Hasil dari kegiatan tersebut mencakup penangkapan tiga pelaku dengan inisial (A) 20 tahun, (Ar) 20 tahun dan (In) 16 tahun. Mereka diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor roda dua, dua senjata tajam jenis celurit dan satu strip obat tramadol.
Seluruh pelaku saat ini telah diserahkan ke Unit Sat Reskrim Polres Bogor untuk tindakan lebih lanjut. AKP Yogi Nugraha, S.E, M.H Kasat Samapta Polres Bogor, menyatakan bahwa kegiatan berjalan aman dan kondusif, serta mengucapkan terima kasih kepada anggota yang terlibat dalam operasi tersebut.