Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Polsek Nanggung Polres Bogor Polda Jabar, Silahturahmi TNI – POLRI dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama perlu dilakukan dalam rangka menjaga Sinergiritas antara Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Warga Masyarakat dengan tujuan untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh Warga Masyarakat Desa sukaluyu,(02/11/2023).
Sinergitas dilaksanakan oleh Aipda Andi Patarai Bhabinkamtibmas dan Koptu Perdiansah Desa Sukaluyu Kec. Nanggung Kab. Bogor saat melaksanakan sambang Tokoh Masyarakat Bapak . Kandi. beralamat di Kp banyu.asih Rt.03/07.Desa Sukaluyu Kec. Nanggung Kab. Bogor.
Salah satu topik pembahasan yaitu
Ajak Sinergitas TNI – Polri dan masyarakat Wilayah Hukum Polsek Nanggung dengan Laksanakan Giat OMB Monitoring Warga Binaan Ajak Cegah Provokasi Pemicu Rangkaian Pemilu 2024 dan Beri Pesan Kamtibmas dan Juga Beri Edukasi TPPO, dengan begitu
mewujudkan Keamanan dan Ketertiban dengan cara Siskamling dan mempererat Silaturahmi antar Warga dan saling memberikan informasi untuk mencegah terjadi tindakan pencurian di Wilayah Desa Sukaluyu Kec. Nanggung Kab. Bogor serta kepada para anggota Karang Taruna agar budayakan membaca dan menularkan kegiatan ini ke Masyarakat luas sebab kurangnya literasi pada masa sekarang ini membuat penyebaran berita *Hoax* semakin masif.
Semoga dengan Sinergitas Bhabinkamtibmas dengan Babinsa bersama Warga dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada Warga Masyarakat.
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Bogor, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara Polisi dan Warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya