BerandaPolres BogorSinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Sukamakmur Menyambangi Para Petani Sampaikan Edukasi Mengenai...

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Sukamakmur Menyambangi Para Petani Sampaikan Edukasi Mengenai TPPO 2023

Author

Date

Category

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Sinergitas TNI- POLRI Wilayah hukum Polsek Sukamakmur Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur Desa Sukamakmur AIPTU ENDANG YUSUP S Bersama Bhabinsa Telah Melaksanakan Giat Mengunjungi Warga Masyarakat Di Kp. Parakan Panjang Rt. 02/02 Desa Sukamakmur Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor. (21/10/2023)

Sesuai Arahan Kapolres Bogor AKBP RIO ANGGORO , S.H., S.I.K. Melalui Kapolsek Sukamakmur Polres Bogor IPTU SUTOPO PRANOLO , SH Bahwa Seluruh Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Bogor Ditekankan Agar Menjaga Kondusifitas Diwilayahnya Masing-Masing, Juga Selalu Berperan Aktif Dalam Segala Kegiatan Yang Ada Di Warga Masyarakat .

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Giat Operasi Mantab Brata Sekaligus Cek Pos Siskamling Warga Binaan 2023

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Sukamakmur Menyambangi Para Petani Sampaikan Edukasi Mengenai TPPO 2023

Dalam Kegiatan Tersebut Bhabinkamtibmas Juga Menyampaikan Kepada Warga Masyarakat Agar Selalu Menjaga Hutan Atau Lahan Yang Kekeringan Jangan Sampai Terjadi Kebakaran Dan Juga Jaga Kekompakan Sesama Warga Serta Selalu Meningkatkan Gotong Royong , Seperti Yang Selalu Di Sampaikan Oleh Kapolsek Sukamakmur IPTU SUTOPO PRANOLO ,SH Disetiap Kesempatan .

Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Sukamakmur Menyambangi Para Petani Sampaikan Edukasi Mengenai TPPO 2023
Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts