Tim Identifikasi Satreskrim Polres Tator Bersama JPU Makale Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan MR (60) Seorang Ibu Rumah Tangga

Tator – Jurnaliswarga.id | Tim Identifikasi Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tana Toraja (Tator) bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Makale menggelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Terhadap MR (60) Seorang Ibu Rumah Tangga yang diketahui adalah Pensiunan ASN dimana Pelakunya diketahui adalah Suaminya sendiri berinisial MH (70).

Kegiatan Rekontruksi berlansung selama kurang lebih 1 (satu) Jam di Rumah Tersangka di Kelurahan Padangiring, Kecamatan Rante Tayo, Kabupaten Tana Toraja (Tator), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu 31 Agustus 2022.

Kasus Pembunuhan terhadap MR (60) sempat menjadi Pertanyaan Khalayak Umum siapa Pelaku dan Bagaimana Modusnya? Dimana Korban ditemukan di dalam Kamarnya dalam keadaan Tersungkur Berlumuran Darah dengan penuh Luka Robek disekucur Tubuhnya di Kelurahan Tapparan, Kecamatan Rante Tayo, Kabupaten Tator, Sulsel pada pekan lalu 28 Juli 2022 kini Terungkap.

Usai dilakukan Rekontruksi, Kasat Reskrim Polres Tator AKP S. Ahmad. A, S.H, yang memimpin jalannya Kegiatan Rekontruksi mengungkapkan bahwa ada 14 Adengan yang diperagakan Tersangka beserta dengan 3 (tiga) Orang Saksi.

Baca Juga:  Polres Palopo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Wanita Karena Masalah Wilayah Mangkal Ojek

“Hari ini Kami bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Makale melaksanakan Rekontruksi Kasus Pembunuhan terhadap MR (60), dimana Pelakunya adalah Suaminya sendiri berinisial MH (70), dapat Kita lihat tadi dengan Jelas ada 14 Adengan yang dilakukan baik Tersangka maupun Saksi sehingga Terang dapat diketahui bahwa Pelaku adalah MH (70) Suami Korban sendiri, adapun Modusnya yaitu Hanya Spontan saja dan dari Keterangan Pelaku bahwa sudah lama Pisah Ranjang dengan Korban namun pada saat itu Pelaku ingin Masuk ke Kamar Korban, namun Korban malah Mengusir dan Mengambil sebilah Parang yang ada di dalam Kamar kemudian Mengarahkan ke arah Tersangka dan Melukai Jari Tangan Tersangka, Kaki Kiri dan Kepala Tersangka sehingga Tersangka Emosi dan mengambil Parang yang juga terletak di dalam Kamar Korban dan menyerang Korban dengan Membabi Buta hingga Korban Meninggal Dunia dengan 20 Bekas Luka pada Sekujur Tubuhnya, Adapun Barang Bukti yang diamankan yaitu 2 (dua) Buah Parang dan Baju yang dikenakan Korban” Ungkap AKP Ahmad.

Baca Juga:  Gandeng Developer Dan Bank, Polda Sultra Wujudkan Kredit Perumahan Bagi PNPP

Lanjut AKP Ahmad katakan “Terhadap Tersangka MH (70) dikenakan Pasal 41 ayat (3 ) Undang-undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, karena yang Bersangkutan masih Suami-Isteri dan Pasal 338 KUHP dengan Ancaman Hukuman kurang lebih 20 Tahun Penjara”.

Sementara Kapolres Tator AKBP Juara Silalahi, S.I.K.,M.H, menghimbau kepada Warga khususnya Masyarakat Tana Toraja bila ada yang mengalami Masalah dalam Keluarga atau Gangguan Kejiwaan sebaiknya datang ke Mapolres Tator untuk melakukan Konseling di Ruang Plaza Pelayanan Kepolisian Terpadu atau lansung ke Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tator untuk Mendapatkan Solusi.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Tana Toraja Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

GEAS Indonesia Serie IX Satukan 32 Daerah, Cetak Bibit Atlet dan UMKM

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Generasi Emas Anak Sekolah Sepakbola Indonesia (GEAS) Indonesia Serie IX sukses digelar di Kompleks GOR dan Lapangan Divif 1 Kostrad Cilodong,...

Menlu RI Dorong Percepatan CEPA Indonesia-Uni Eropa dan Kerja Sama Energi 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono kembali mendorong percepatan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) sebagai...

Bupati Bogor Percepat 6.500 Rumah Layak Huni, Didukung Pemerintah Pusat

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat mendapat dukungan kuat dari Pemerintah...

Bupati Bogor Percepat Pembebasan Lahan Bendungan Cibet, Capai 90 Persen

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengawal percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Cibet. Di bawah koordinasi Bupati Bogor Rudy Susmanto, proses pembebasan...

Kepala Otorita IKN Lepas 7 Putra Daerah Kuliah di Universitas Brawijaya

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melepas tujuh putra-putri warga kawasan delineasi IKN yang berhasil meraih Beasiswa Universitas Brawijaya...

 

ARTIKEL TERKAIT