Dinilai Akomodir Suara Rakyat, Puan: DPR Berkomitmen Mencegah & Menangani Kekerasan Seksual Melalui RUU TPKS

JURNALISWARGA.ID, JAKARTA-DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksua (RUU TPKS) pada Selasa (06/04). Pada hari yang sama, dalam rapat tingkat pertama yang digelar oleh Badan Legislasi DPR, diputuskan RUU TPKS disetujui untuk dibawa ke Sidang Paripurna terdekat untuk disahkan. Yaitu, sebelum masa persidangan IV berakhir atau selambat-lambatnya pada 14 April 2022.

IMG 20220407 WA0171

Komnas Perempuan mengapresiasi upaya DPR dan Pemerintah dalam menuntaskan RUU TPKS. Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan, Pemerintah dan DPR mempertimbangkan masukan-masukan dari masyarakat terutama dari lembaga pendamping korban dan Komnas Perempuan.

“Diskusi juga berfokus pada tindak pidana dan ini menunjukkan pemahaman pada persoalan yang dihadapi korban kekerasan seksual. Sejumlah terobosan hukum juga telah dikuatkan, khususnya dalam aspek hukum acara, pemenuhan hak korban, pencegahan dan juga pemantauan,” terang Andy (5/4).

Andy Yentriyani menambahkan, agar beleid ini bisa menguatkan payung hukum untuk melindungi seluruh masyarakat dari kekerasan seksual, peran dari masing-masing penyelenggara, baik dalam aspek proses hukum, pendampingan, pelindungan dan pemulihan, serta pencegahan dan pemantauan/ pengawasan harus dipastikan terus berjalan.

Baca Juga:  DPR RI Mengesahkan 8 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU).

Hal senada diungkapkan Sri Nurherwati, anggota Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual. Sri Nurherawati yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Sukma ini mengapresiasi proses pembahasan RUU TPKS di DPR yang dilakukan secara transparan.

“Seperti saya yang harus isoman di rumah juga bisa ikut mendengarkan, memastikan, dan juga bisa memberikan sejumlah kontribusi terhadap pembahasan tersebut. Ini saya kira sangat patut untuk kita apresiasi,” ucap Sri Nurherawati dalam acara konferensi pers yang digelar Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Selasa (5/4).

IMG 20220407 WA0173

Sri Nurherawati menyebut RUU TPKS sudah mengandung 6 elemen kunci yang diharapkan memberi perubahan dalam hukum penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia. “Penting untuk mengawal implementasinya sehingga ada perbaikan untuk korban terkait akses perbaikan, akses layanan, dan juga tentunya tujuan akhir adalah pemulihan dan penurunan angka kekerasan seksual,” kata Sri Nurherawati.

Baca Juga:  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kasrem 141/Toddopuli Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Sebelumnya, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyebut suara publik sangat diperlukan sebagai masukan pembahasan dan perumusan RUU TPKS. “Sehingga UU ini nantinya akan bermanfaat bukan hanya sebagai perlindungan, tapi juga pencegahan kekerasan seksual bagi perempuan dan anak. Dan negara hadir saat kemudian memang ada masyarakat yang mendapatkan kekerasan seksual. Jadi jangan cuma kejadian baru dilindungi. Itu penting. Tapi lebih penting lagi adalah bagaimana kita mencegah,” tegas Puan Maharani saat ditemui di Bali (19/03). (NR)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Fit and Proper Test Calon Komisioner KPID NTT

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Fit and Proper Test calon Komisioner KPID NTT periode 2026-2029 tercantum sebagai berita umum dalam sumber RSS.Fit and Proper Test Calon Komisioner KPID NTTInformasi yang tersedia hanya menyebut agenda Fit and Proper Test calon Komisioner KPID NTT untuk period

Gubernur NTT Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Gubernur NTT memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila dengan meneguhkan komitmen merawat ideologi dan persatuan bangsa.Hari Kesaktian Pancasila dan Komitmen Persatuan BangsaJudul item RSS menyebut Gubernur NTT sebagai pemimpin upacara tersebut. Informasi yang

Gubernur Andra Soni Ziarah Makam Kesultanan Sambut HUT Banten

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Andra Soni melakukan ziarah makam Kesultanan untuk menyambut HUT ke-26 Banten.Gubernur Andra Soni dan Akar Sejarah BantenBerita tersebut menyebut Gubernur Andra Soni ziarah makam Kesultanan sebagai bagian dari penyambutan HUT ke-26 Banten.Sumber tidak memuat rinci

Gubernur Andra Soni Ziarah Makam Kesultanan

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Andra Soni ziarah makam Kesultanan untuk menyambut HUT ke-26 Banten.Gubernur Andra Soni melakukan ziarah makam Kesultanan sebagai bagian dari penyambutan HUT ke-26 Banten.Andra Soni dan Akar Sejarah BantenKegiatan tersebut menegaskan perhatian pada akar sejarah Banten dala

Gubernur NTT Minta Persiapan Matang PESONAS II 2026

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Gubernur NTT meminta persiapan matang untuk pelaksanaan PESONAS II 2026 serta mendorong keterlibatan generasi muda.Permintaan tersebut menjadi pokok informasi dalam berita mengenai kesiapan PESONAS II 2026. Sumber tidak memuat rincian mengenai waktu, lokasi, b

 

ARTIKEL TERKAIT