Seorang Pemuda Yang Membawa Sajam Dan Mata Busur Beserta Ketapel Berhasil Diamankan Polsek Konda

JURNALISWARGA.id | KONSEL – Kepolisian Sektor (Polsek) Konda telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAS (18), Islam, Jawa Makassar, Petani, Desa Lamomea, Kec. Konda Kab. Konawe Selatan yg diduga membawa dan memiliki senjata tajam (Sajam) berupa 1 (satu) bilah badik penusuk dan 3 (tiga) buah mata busur beserta alat pelontarnya (Ketapel).

“Adapun kronologis kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 3 Mei 2022 sekitar pukul 22.00 Wita, anggota piket jaga menerima laporan dari Warga Desa Konda Satu bahwa seorang pemuda berinisial MAS (18) membawa senjata tajam (Sajam), mendengar kejadian tersebut anggota piket jaga langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku tersebut bersama dengan barang bukti berupa 1 (satu) bilah badik beserta sarungnya, 3 (tiga) buah mata busur dan 1 (satu) buah alat pelontar busur (Ketapel), kemudian dibawa ke Mako Polsek Konda untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan,” ungkap Kapolresta Kendari Kombes Pol. Muh. Eka Fathurrahman, SH.,SIK kepada awak media, Rabu (04/05/2022).

Baca Juga:  SAT RESKRIM POLRES BOGOR AMANKAN PELAKU JUAL BELI TANAH DI PUNCAK

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berinisial MAS (18) yaitu 1 (satu) bilah badik lengkap dengan sarung badik terbuat dari kayu dan 3 (tiga) buah mata busur beserta 1 (satu) buah alat pelontar busur (Ketapel),” bebernya.

Baca Juga:  Kasdim 1417/Kendari Hadiri Sepak Bola Liga Persahabatan Bersama Forkopimda Kota Kendari

Kapolsek Konda Iptu Bambang Hendratno juga mengatakan bahwa pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Konda, setelah mendapatkan laporan dari Warga Desa Konda Satu lewat Piket Reskrim bersama Ka SPK dan anggota jaga mendatangi dan mengolah TKP lalu mencatat dan menginterview saksi-saksi kemudian mengumpulkan dan mengamankan barang bukti beserta pelaku.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara pelaku diamankan di Mako Polsek Konda sambil menerima laporan serta melakukan proses sidik terhadap pelaku untuk pasal-pasal apa saja yang akan dikenakan kepadanya,” jelas Kapolsek.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkot Bogor Gelar Edufair 2026, Pelajar Dibuka Akses Kuliah ke Inggris

BOGOR,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota Bogor terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan global. Salah satunya dengan memfasilitasi kegiatan Edufair 2026 bertajuk...

Semangat Kartini Hidupkan “Dialog Mamase”, Pemkab Mamasa Perkuat Partisipasi Publik untuk Pembangunan 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan dan partisipasi masyarakat melalui forum “Dialog Mamase” yang digelar di Rumah Jabatan Bupati,...

DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

BOGOR (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah dan legislatif di Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Konsolidasikan 170 Bupati dan Gelontorkan Triliunan Anggaran Irigasi

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengkonsolidasikan sekitar 170 bupati dari seluruh...

Kerja Sama Indonesia–Polandia Diperkuat, Pemerintah Fokus Jaga Ketahanan Pangan Nasional 2026

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penguatan kerja sama internasional. Hal ini ditandai dengan pertemuan...

 

ARTIKEL TERKAIT