KPK Perpanjang Masa Penahanan Tsk Bupati Bogor AY dkk

JURNALISWARGA.ID,JAKARTA-Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bermarkas di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. K4, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 12950, Indonesia, terhadap kasus suap yang menjerat bupati bogor Hari ini memasuki proses pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 dengan tsk AY dkk.Jum’at (15/5/2022)

Dari keterangan yang di peroleh awak media Jurnaliswarga.id melalui Sambungan pesan Wastapp oleh Plt Jubir KPK Alie Fikri (13/5/2022) bahwa Proses Penyelidikan Kasus perkara dugaan TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021 memasuki tahap penyidikan pemanggilan 6 ASN Pemkab Bogor Dini Hari (Jum’at, 13 Mei 2022).

“Hari ini (13/5) pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Dengan tsk AY dkk.” Ucap Fikri melalui pesan Wastapp.

Baca Juga:  Presiden Sapa Peserta Vaksinasi Merdeka

Lebih lanjut Fikri mengungkapkan bahwa pemeriksaan para saksi di lakukan di kantor KPK atas nama ke 6 ASN Pemkab Bogor.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama saksi sbb: ANDRI HADIAN Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor, HANNY LESMANAWATY Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD, RULI FATHURAHMAN Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kab. Bogor tahun 2019 s.d. sekarang, DESIRWAN PNS/ Kasie di Dinas Pedidikan Kab Bogor, TEUKU MULYA Kepala BPKAD Kab. Bogor, ADE JAYA Inspektur / Mantan kepala BPKAD tahun 2019 s.d. 2021” ungkapnya

Demi kelancaran proses penyelidikan lebih lanjut, KPK melalui press rilisnya telah memperpanjang masa penahanan tersangka AY dkk selama 40 hari kedepan.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik KPK telah memperpanjang masa penahanan Tsk AY dkk selama 40 hari kedepan.”ujar Fikri

“Perpanjangan penahanan dilakukan dalam rangka untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti yang diantaranya penjadwalan pemanggilan saksi-saksi sehingga menjadi lebih jelas dan terang perbuatan para Tersangka dimaksud.” Sambungnya

Baca Juga:  Program Samisade Jadi Program Unggulan Infrastruktur Kabupaten Bogor

“Penahanan lanjutan ini terhitung 17 Mei 2022 s/d 25 Juni 2022, sbb : AY ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, MA ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, IA ditahan di Rutan Rutan KPK pada Kavling C1, RT ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih, ATM ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, AM ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih, HNRK ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, GGTR ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur” Tutup PLT Jubir Kpk Ali Fikri dalam pesan Wastapp yang di terima Redaksi Jurnalis warga.id, Jum’at 13/5/2022 Jam 26.02 Wib (NR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkot Bogor Gelar Edufair 2026, Pelajar Dibuka Akses Kuliah ke Inggris

BOGOR,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota Bogor terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan global. Salah satunya dengan memfasilitasi kegiatan Edufair 2026 bertajuk...

Semangat Kartini Hidupkan “Dialog Mamase”, Pemkab Mamasa Perkuat Partisipasi Publik untuk Pembangunan 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan dan partisipasi masyarakat melalui forum “Dialog Mamase” yang digelar di Rumah Jabatan Bupati,...

DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

BOGOR (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah dan legislatif di Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Konsolidasikan 170 Bupati dan Gelontorkan Triliunan Anggaran Irigasi

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengkonsolidasikan sekitar 170 bupati dari seluruh...

Kerja Sama Indonesia–Polandia Diperkuat, Pemerintah Fokus Jaga Ketahanan Pangan Nasional 2026

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penguatan kerja sama internasional. Hal ini ditandai dengan pertemuan...

 

ARTIKEL TERKAIT