Polisi Berhasil Menangkap 5 Pelaku Penganiayaan Di Depan Kampus UHO

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | KENDARI – Polresta Kendari lewat Tim Buser 77 Satreskrim dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap 5 (lima) Pelaku kasus Penganiayaan atau Pengeroyokan secara bersama-sama dengan kekerasan kepada Korban berinisial LA (27) pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022 sekitar pukul 00.40 Wita.

Ke-5 (Lima) Pelaku tersebut masing-masing berinisial Y (30), M (21), K (21), F (24), dan Z (24) yg beralamat di Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : B/666/VI/2022/RESKRIM, Tertanggal 12 Juni 2022,” ujar Kapolresta Kendari melalui Kasat Reskrim AKP. Fitrayadi, S.Sos.,S.H.,M.H kepada awak media, Senin (13/06/2022).

Para Pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan patut diduga telah melakukan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan dilakukan dengan cara Pelaku melakukan Penganiayaan secara bersama sama dgn teman-temannya memukul menggunakan tangan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Saka Wira Kartika Kodim 1417/Kendari Lantik 130 Anggota Baru

Adapun kronologis kejadian disampaikan oleh Kasat Reskrim berawal saat Korban menyambangi kost keluarganya di Lorong Salangga berinisial R, lalu diluar kamar kost terjadi pertengkaran antara Saudara A dan Saudara T, kemudian Korban keluar dengan maksud melerai namun teman Saudara T yg juga Pelaku berinisial Y (30) tiba-tiba datang memukul Korban lalu disusul Pelaku M (21) dengan menendang pada bagian dada sehingga Korban terjatuh kemudian diikuti oleh teman Pelaku lainnya yaitu K (21), F (24) dan Z (24) dan langsung melarikan diri.

“Akibat Kejadian tersebut terjadi ketegangan di sekitar Kampus UHO dan pada pukul 06.30 Wita Personel Polresta Kendari dan Satbrimobda Polda Sultra yg dipimpin Kapolresta Kendari melakukan penyisiran di lorong-lorong seputaran Kampus UHO serta tetap bersiaga didepan Kampus hingga akhirnya situasi mulai kondusif,” bebernya.

Baca Juga:  Peringati Sumpah Pemuda, Polres Torut Bersama Forum Pemuda Independen Dan Portal Info Toraja Gelar Penanaman Pohon

“Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, maka Tim Buser 77 Satreskrim dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pencarian terhadap para Pelaku untuk dilakukan penangkapan, selanjutnya Para Pelaku berhasil ditangkap di Asrama Hocimin Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sultra,” jelas AKP Fitrayadi.

“Dari hasil penggeledahan, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis. parang sebanyak 2 (dua) bilah beserta sarungnya, 1 (satu) bilah badik beserta sarungnya, dan 1 (satu) buah sarung parang,” terangnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke-5 (lima) Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Kendari, dan akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan secara bersama-sama melakukan kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara,” pungkasnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT