Polisi Berhasil Menangkap 5 Pelaku Penganiayaan Di Depan Kampus UHO

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | KENDARI – Polresta Kendari lewat Tim Buser 77 Satreskrim dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap 5 (lima) Pelaku kasus Penganiayaan atau Pengeroyokan secara bersama-sama dengan kekerasan kepada Korban berinisial LA (27) pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022 sekitar pukul 00.40 Wita.

Ke-5 (Lima) Pelaku tersebut masing-masing berinisial Y (30), M (21), K (21), F (24), dan Z (24) yg beralamat di Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : B/666/VI/2022/RESKRIM, Tertanggal 12 Juni 2022,” ujar Kapolresta Kendari melalui Kasat Reskrim AKP. Fitrayadi, S.Sos.,S.H.,M.H kepada awak media, Senin (13/06/2022).

Para Pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan patut diduga telah melakukan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan dilakukan dengan cara Pelaku melakukan Penganiayaan secara bersama sama dgn teman-temannya memukul menggunakan tangan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Komisi 3 DPR RI Kunker Ke Desa Bojong Koneng Dan Desa Cijayanti, Bahas Konflik Tanah Warga dengan PT. Sentul City

Adapun kronologis kejadian disampaikan oleh Kasat Reskrim berawal saat Korban menyambangi kost keluarganya di Lorong Salangga berinisial R, lalu diluar kamar kost terjadi pertengkaran antara Saudara A dan Saudara T, kemudian Korban keluar dengan maksud melerai namun teman Saudara T yg juga Pelaku berinisial Y (30) tiba-tiba datang memukul Korban lalu disusul Pelaku M (21) dengan menendang pada bagian dada sehingga Korban terjatuh kemudian diikuti oleh teman Pelaku lainnya yaitu K (21), F (24) dan Z (24) dan langsung melarikan diri.

“Akibat Kejadian tersebut terjadi ketegangan di sekitar Kampus UHO dan pada pukul 06.30 Wita Personel Polresta Kendari dan Satbrimobda Polda Sultra yg dipimpin Kapolresta Kendari melakukan penyisiran di lorong-lorong seputaran Kampus UHO serta tetap bersiaga didepan Kampus hingga akhirnya situasi mulai kondusif,” bebernya.

Baca Juga:  Seorang Wanita Terduga Pengedar Shabu (25/3/2023) Kembali Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Kendari

“Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, maka Tim Buser 77 Satreskrim dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pencarian terhadap para Pelaku untuk dilakukan penangkapan, selanjutnya Para Pelaku berhasil ditangkap di Asrama Hocimin Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sultra,” jelas AKP Fitrayadi.

“Dari hasil penggeledahan, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis. parang sebanyak 2 (dua) bilah beserta sarungnya, 1 (satu) bilah badik beserta sarungnya, dan 1 (satu) buah sarung parang,” terangnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke-5 (lima) Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Kendari, dan akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan secara bersama-sama melakukan kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara,” pungkasnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT