Polisi Berhasil Menangkap 5 Pelaku Penganiayaan Di Depan Kampus UHO

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | KENDARI – Polresta Kendari lewat Tim Buser 77 Satreskrim dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap 5 (lima) Pelaku kasus Penganiayaan atau Pengeroyokan secara bersama-sama dengan kekerasan kepada Korban berinisial LA (27) pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022 sekitar pukul 00.40 Wita.

Ke-5 (Lima) Pelaku tersebut masing-masing berinisial Y (30), M (21), K (21), F (24), dan Z (24) yg beralamat di Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : B/666/VI/2022/RESKRIM, Tertanggal 12 Juni 2022,” ujar Kapolresta Kendari melalui Kasat Reskrim AKP. Fitrayadi, S.Sos.,S.H.,M.H kepada awak media, Senin (13/06/2022).

Para Pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan patut diduga telah melakukan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan dilakukan dengan cara Pelaku melakukan Penganiayaan secara bersama sama dgn teman-temannya memukul menggunakan tangan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kodim 1417/Kendari Gelar Penyaluran Bantuan BLT-Minyak Goreng Tahun 2022

Adapun kronologis kejadian disampaikan oleh Kasat Reskrim berawal saat Korban menyambangi kost keluarganya di Lorong Salangga berinisial R, lalu diluar kamar kost terjadi pertengkaran antara Saudara A dan Saudara T, kemudian Korban keluar dengan maksud melerai namun teman Saudara T yg juga Pelaku berinisial Y (30) tiba-tiba datang memukul Korban lalu disusul Pelaku M (21) dengan menendang pada bagian dada sehingga Korban terjatuh kemudian diikuti oleh teman Pelaku lainnya yaitu K (21), F (24) dan Z (24) dan langsung melarikan diri.

“Akibat Kejadian tersebut terjadi ketegangan di sekitar Kampus UHO dan pada pukul 06.30 Wita Personel Polresta Kendari dan Satbrimobda Polda Sultra yg dipimpin Kapolresta Kendari melakukan penyisiran di lorong-lorong seputaran Kampus UHO serta tetap bersiaga didepan Kampus hingga akhirnya situasi mulai kondusif,” bebernya.

“Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, maka Tim Buser 77 Satreskrim dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pencarian terhadap para Pelaku untuk dilakukan penangkapan, selanjutnya Para Pelaku berhasil ditangkap di Asrama Hocimin Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sultra,” jelas AKP Fitrayadi.

Baca Juga:  Bergerak Cepat, Unit Resmob Polres Tana Toraja Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan Di Lorong Kampis 2023

“Dari hasil penggeledahan, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis. parang sebanyak 2 (dua) bilah beserta sarungnya, 1 (satu) bilah badik beserta sarungnya, dan 1 (satu) buah sarung parang,” terangnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke-5 (lima) Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Kendari, dan akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan secara bersama-sama melakukan kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara,” pungkasnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemuda Daerah, Motor Penggerak Petani Modern Dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan, bertemu dengan Prof. Dr. Ir. Alim Setiawan Slamet, S.Si., M.Si., Rektor IPB University sekaligus Wakil...

Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Cita atas Kabar Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Pengacara Pemberani dalam Memperjuangkan Kebenaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa...

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan 2026

SEOUL Korea Selatan, JURNALISWARGA.ID - Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan...

Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten...

Kabupaten Bogor Sumbang 13 Medali Emas, Jawa Barat Juara Umum PESONAS II 2026

Kabupaten Bogor menorehkan prestasi pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II Tahun 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Atlet Special Olympics Kabupaten Bogor berhasil membawa pulang 28 medali, terdiri atas 13 medali emas, tujuh medali perak, dan delapan medali perunggu. Capaian tersebut tu

 

ARTIKEL TERKAIT