Rusman Haspian : Pernyataan Arman Kapolres Sampang, Dinilai Tidak Memahami UU Pers

“Kapolres Sampang Tidak Memahami UU Pers. Insan Pers Minta Kapolri Evaluasi Anggotanya”

Jurnaliswarga.id, Sampang-Sejumlah jurnalis di Kabupaten Sampang dihebohkan oleh pernyataan Dan seperti menunjukan kuasa nya Kapolres Sampang AKBP Arman saat menerima Audensi dari beberapa media, yang menyatakan lebih dari seribu wartawan yang ada tidak jelas. selasa (14/06/2022).

Ketidak jelaskan yang dilontarkan oleh Kapolres Sampang AKBP Arman lantaran tidak memiliki sertifikasi jurnalistik (UKW) dan tidak terdaftar di Dewan Pers, sehingga dengan lantang dan tegas bahkan dengan nada emosi pihaknya mengintruksikan kepada jajarannya untuk menolak wartawan yang tidak miliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Bahkan bung Arman ini menyampaikan dengan lantangnya kepada pihak Jajaran sampen dengan mengatakan kepada beberapa Kasat & Kasi Propam bahwa jika ada yang menerima konfirmasi dari wartawan yang tidak memiliki UKW dan tidak terdaftar di Dewan Pers, tidak segan akan memeriksa yang berikan keterangan tersebut.

Hebat pertanyaan sampean tentang “Kode etik jurnalistik dan sudah belajar belum Tanya anda kepada rekan kita wartawan , punya sertifikat gak, daftarkan ke humas, supaya tau kasi Humas ini mana yang terdaftar dan mana yang gak, kalo gak ngapain dilayani,” katanya dengan nada emosi dan membentak identik dengan mencemo-oh wartawan saat itu.

Untuk kami bung Arman “Tidak ada pokja pokjaan” apa itu pokja hanya memecah wartawan, bagi saya, untuk wartawan meliput, jangan terpecah Kami ini wartawan dan jangan adakan blok untuk wartawan Dewan Pers atau bukan.

Rekan Wartawan yang katanya tidak terdaftar di Dewan Pers selalu memberitakan apa adanya, memberikan informasi kebenaran berita sebagai Sosial Kontrol untuk Masyarakat. Jadi jangan ada penyekatan dengan Pokja yang anda bentuk dengan alasan terdaftar di Dewan Pers atau belum” Nenek Moyang saya wartawan, dari jaman sesudah beberapa tahun kemerdekaan, bahkan belum ada Dewan Pers segala.

Meski Pokja Polres Sampang sudah berdiri, toh masih banyak wartawan Pokja anda belum memiliki UKW & Perusahaan Pers nya belum terdaftar di Dewan Pers, dalam tayangan Video kebanggan anda dengan tegas akan merintahkan untuk merapikannya, dan selama diri anda menjabat Kapolres Sampang akan memerintahkan Kasi Humas untuk berkoordinasi secara profesional, ucap saudara Arman iyakan?seharusnya anda bung Arman yang bekerja menjalani profesi sebagai Abdi Negara sebagai Polisi berpangkat tinggi harus lebih Profesional dalam sikap dan lisan yang baik cara memperlakukan tamu selayak nya kita orang Timur yang berbudaya.

Baca Juga:  Pakai Busana Adat dan Naiki Kereta Kencana, Bupati – Wabup Sampang dan Forkopimda Lakukan Ziarah Makam Leluhur

Lalu statement anda kalah Dan seperti nya dari tutur bahasa Jajaran Humas anda yang lebih paham akan etika selama ini terbukti jajaran propam dan humas anda lebih paham arti sinergi Wartawan dan Kepolisian”

Pernyataan anda :

“Jadi yang dianggap media adalah yang terdaftar di Dewan Pers dan memiliki sertifikasi, sehingga tau kode etik jurnalistik, setelah itu kalau tidak ada yang melayani wartawan sesuai profesionalnya anggotanya yang saya periksa, jelas Kasi Propam,” intruksinya kepada Kasi Humas dan Kasi Propam yang mengikuti audensi tersebut.
Lanjut AKBP Arman kepada Kasi Humas seusai kegiatan Mou memerintahkan dan memastikan wartawan yang terdaftar di Dewan Pers yang memiliki sertifikasi jurnalistik dilayani sehingga semua tulisannya bisa dianggap karya jurnalistik atau bukan.

Masih pernyataan Arman Kapolres :

“Jadi tidak ada sembarangan itu, saya wartawan, saya ini, harus jelas dulu, terdaftar tidak, makanya ada Pokja, ada Pokja, dan yang masuk Pokja ayo kita layani, kalo tidak ngapain kita layani, kalo kita layani semuanya seribu (1000) lebih itu wartawan apa tidak jelas”
produk wartawan

Pernyataan Ketua LBHI-PERS Kalbar :
Sampean harus jelas dan paham, Maaf saudara Arman jika bicara tentang hukum dan penindakan, Kepolisian sudah tergaris dan baku dalam Negara kita NKRI tapi maaf untuk kode etik Jurnalis dan berbahasa sebagai Jurnalistik dsb kami Wartawan tempat nya, sejatinya Polisi tidak usah merangkap sebagai Hakim Sejatinya anda Kapolres, jangan coba menjadi wartawan, karna kami Wartawan tidak akan mencoba tampil untuk menjadi Kapolres, bagaimana anda tidak layani kami Wartawan dengan alasan tidak terdaftar di apa itu yang yang namanya Dewan Pers, karna Dewan Pers juga tidak ada terdaftar pada kami Wartawan Indonesia Bersatu, juga tidak semua perusahaan Media mau mendaftarkan legalitas perusahaan nya kepada Dewan Pers, untuk pernyataan kecaman dan pernyataan anda untuk tidak bersinergi kepada kami profesi Wartawan, sedangkan Kapolri saja santun terhadap media apapun dan pada rekan Sekala Besar Nasional Wartawan seluruh Indonesia

Baca Juga:  Kadisbudpar Kabupaten Bogor Apresiasi Helatan Poencak Fashion Week Pentas Seni Dan Budaya

Jadi ingat, sampean bung Arman Kapolres Sampang, dijajaran kedinasan instansimu sampean seorang perwira, dimata saya anda sama sebagai hamba Allah makhluk Tuhan yang hanya perlu tanah sedikit untuk mengubur jasad kita kelak,” dan maaf kalau boleh saya memberikan kritik Dan saran kepada anda bung Arman, tolong di rubah gaya bicara sampean yang sepertinya anda sendiri saja yang sangat paham akan arti kata etika” mari kita ber etika,. Pungkasnya.

Dilema, Ketidak pahaman dengan UU Pers, Arman selaku Kapolres Sampang mestinya dalami apa isi UU pers, berdirinya sebuah organisasi/badan acuannya adalah akta pendirian/badan hukum yang sah dariq pemerintah melalui Kemenhumkam, sama halnya Dewan Pers lahir karena adanya akta dan pengesahan dari Kemenhumkam sama seperti media lahir karena adanya badan hukum yang di miliki, soal UKW atau tidak itu kembalikan ke masing-masing media dan pribadi wartawan Seseorang ingin mendapatkan ijazah atau gelar maka harus menempuh pendidikan, namun apakah ada paksaan pemerintah kepada masyarakat untuk menjadi sarjana atau menammatkan pendidikannya, tentu tidak karena itu adalah hak asasi, sama seperti wartawan apakah ada keharusan memiliki sertifikat ukw? Apakah ada jaminan yg punya sertifikat ukw lebih baik dari yang belum punya sertifikat Ukw? Memangnyaq ikut UKW Gratis? Yang benar adalah pihak-pihak yang mengharapkan kualitas dan kemitraan dengan insan pers sebagai pilar ke 4 Demokrasi fasilitasi insan pers ikut UKW tanpa beban pungut biaya UKW.! Sebagai bukti bahwa pihak-pihak yang menginginkan wartawan punya kompetensi sebagai bentuk kepeduliannya pada insan pers.
(Alfitri)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Gubernur Papua Siapkan Kapal Bersubsidi Perkuat Konektivitas Daerah 2026

JurnalisWarga.id | Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua di bawah kepemimpinan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri terus memperkuat pembangunan konektivitas antardaerah melalui rencana pengoperasian kapal...

Gubernur Papua Dukung Dua Pelajar Wakili Daerah di Paskibraka Nasional 2026

JurnalisWarga.id | Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua terus menunjukkan komitmennya dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berjiwa nasionalisme, dan berdaya saing. Komitmen tersebut diwujudkan...

Komdigi: Indonesia Jadi Pendiri WAICO, Perkuat Tata Kelola AI Global 2026

JurnalisWarga.id | Shanghai, Tiongkok - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat posisi strategis Indonesia dalam tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI)...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Nobar Final Piala Dunia 2026 di Plaza Balai Kota Bogor

JurnalisWarga.id | Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 sebagai wadah kebersamaan masyarakat. Acara yang...

Dedie Rachim Instruksikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan 2026

JurnalisWarga.id | Kota Bogor, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menginstruksikan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor untuk memperkuat langkah antisipasi menghadapi musim kemarau dengan...

 

ARTIKEL TERKAIT