Sejak 2019 Dorong SIPD, Stranas PK: Banyaknya Aplikasi Pengelolaan Keuangan Buka Celah Praktik Korupsi

Jurnaliswarga.id, Jakarta – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menyetop pemborosan aplikasi. Sebagai gantinya, Stranas PK mendorong Pemda memaksimalkan penggunaan aplikasi umum dalam pengelolaan keuangan daerah.

Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan mengatakan, kementerian/lembaga di Indonesia memiliki ribuan aplikasi. Namun sayangnya aplikasi tersebut tidak seluruhnya dapat terintegrasi, sehingga berpotensi menimbulkan pemborosan bagi keuangan negara. Lebih buruk, banyaknya aplikasi ini justru membuka celah praktik korupsi terutama dalam pengelolaan keuangan.

Pahala mengungkapkan, Stranas PK sejak 2019 telah mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan terutama di daerah, melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Saat ini setiap daerah memiliki aplikasi perencanaan keuangannya masing-masing, sehingga tidak terintegrasi dan kurang sinerginya sistem perencanaan dan penganggaran dari daerah ke pusat.

“Yang hendak dicapai dari SIPD adalah integrasi keuangan dari desa ke daerah dan daerah ke pusat. Karena itu dibutuhkan sebuah aplikasi umum yang dapat digunakan seluruh daerah agar terintegrasi pula ke pusat,” ujar Pahala saat melakukan pertemuan dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, di Kantor BPKP, Jakarta, Jumat (1/07/2022).

Baca Juga:  Demas Brian: Politik Dinasti, Jangan Terulang Lagi 2023

Stranas PK juga melihat korupsi anggaran sering terjadi sejak tahap perencanaan. Ketika proses perencanaan tidak dilakukan dengan baik dan transparan maka intervensi dari pihak-pihak luar pasti terjadi. Dengan adanya satu aplikasi umum seperti SIPD maka diharapkan dapat menutup celah penyelewengan.

“Melalui SIPD, akan ada satu dasbor nasional untuk melihat dan mengawasi proses perencanaan dan penganggaran. Sistem ini akan menyediakan data dan informasi tentang proses perencanaan-penganggaran, pengelolaan keuangan maupun informasi tentang hasil pembangunan, sehingga kita bisa mengetahui misalnya berapa ribu kilometer jalan atau berapa banyak sekolah yang sudah dibangun,” jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK tersebut.

Pahala juga menegaskan, optimalisasi aplikasi SIPD menjadi penting karena memuat informasi keuangan dan pembangunan daerah yang disajikan dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah. Selain itu, SIPD juga berperan sebagai perekam transaksi aktivitas belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga:  Benyamin Patondok Resmi Dilantik Sebagai Ketua Harian KJS Cempaka Putih Kendari Masa Bakti 2023-2028

“Penerapan SIPD bisa berjalan optimal jika didukung informasi dan data yang terus diperbarui daerah, utamanya yang menyangkut realisasi belanja serta output dan outcomes dari belanja tersebut,” papar Pahala.

Rencananya, SIPD akan ditetapkan sebagai aplikasi umum bertepatan pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022. Selanjutnya akan dilakukan pendampingan secara intensif sehingga pada 2023 seluruh tahapan dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sudah menggunakan satu sistem informasi pengelolaan keuangan daerah yang terpadu dan terintegrasi. Ini mulai dari perencanaan-penganggaran/penetapan-penatausahaan-pelaporan hingga pertanggungjawaban.

Untuk mengakselerasi program ini, Senin (11/7/2022) Stranas PK juga telah berkoordinasi dengan stakeholders terkait. Hal itu mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penerapan SIPD ini merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (Oking)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

IHC RS PERTAMINA PRABUMULIH HADIR, HADIRKAN EDUKASI KESEHATAN, PEMERIKSAAN GRATIS, DAN FUN WALK BERSAMA KELUARGA BESAR PENSIUNAN PERTAMINA

PRABUMULIH – Komitmen untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus diwujudkan oleh IHC RS Pertamina Prabumulih. Tidak hanya memberikan pelayanan medis di lingkungan rumah...

PT PPM Gandeng 5 Kabupaten di Lampung, Kembangkan Ketahanan Pangan dan Energi Lewat KPBU

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – PT Palma Pertiwi Makmur (PPM) mendorong pengembangan program ketahanan pangan dan energi nasional melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha...

Kadinkes Kota Bogor dr. Erna Nuraena Siagakan 474 Personel dan 63 Ambulans untuk PORPROV XV Jabar 2026

BOGOR, JurnalisWarga.id – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bogor, dr. Erna Nuraena, memastikan kesiapan pelayanan kesehatan dalam mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XV...

Mayapada Hospital Bogor Masuk Jajaran 12 Rumah Sakit Rujukan PORPROV XV Jawa Barat 2026

BOGOR, JurnalisWarga.id – Mayapada Hospital Bogor menjadi salah satu rumah sakit yang masuk dalam jajaran 12 rumah sakit rujukan di Kota Bogor untuk mendukung...

Dua Tahun Laporan Rospita Lubis Tak Kunjung Tuntas, Rahmad Sukendar: Propam dan Irwasda Polda Sumut Diduga Mandul! 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Rahmad Desak Kapolri Suyudi Ario Seto Turun Tangan, Evaluasi Penyidik Polres Toba dan Pengawasan Internal Polda Sumut, Ketua Umum Badan Peneliti...

 

ARTIKEL TERKAIT