Balai Gakkum KLHK Sulawesi Menghentikan Kegiatan Tambang Nikel Illegal Di Konawe Utara

JURNALISWARGA.ID | KONUT – SULTRA

Tim Operasi Gabungan Pengamanan Kawasan Hutan yang terdiri dari Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Polda Sultra, Kejati Sultra serta KPH Laiwoi Utara, pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 menghentikan Tambang Nikel Illegal dan mengamankan 11 Orang (Pelaku), 4 Unit Excavator serta 2 Unit Mobil Double Cabin yang diduga digunakan untuk menambang Nikel secara Illegal di dalam Kawasan Hutan di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tim Balai Gakkum Wilayah Sulawesi masih memeriksa dan mengambil keterangan dari 11 Orang (Pelaku) itu.

“KLHK berkomitmen dan serius untuk menegakkan hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kami akan menindak tegas Pelaku kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan biar ada efek jera,” Ujar Dodi Kurniawan Kepala Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Jumat (12/08/2022).

Lebih lanjut, Dodi Kurniawan mengatakan bahwa penanganan Pelaku menunjukkan bukti keseriusan dan komitmen Pemerintah untuk menegakkan hukum dapn menindak Pelaku Pertambangan Illegal.

Baca Juga:  Festival Nusantara Gemilang Dan Semarak Bhayangkara, Polres Torut Ikuti Nobar Melalui Stasiun TV Swasta Nasional

Sementara itu, Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK – Polhut Ahli Utama Sustyo Iriyono menjelaskan bahwa Kejahatan Pertimbangan Illegal, termasuk Nikel merupakan Kejahatan Luar Biasa dan Terorganisir, pasti banyak Pihak lainnya yang terlibat, termasuk Pihak-pihak yang mendanai dan membeli hasil Tambang illegal.

“Kami akan terus memburu Aktor Intelektual di balik kasus ini. Kami ingatkan kembali kepada para Pelaku Kejahatan Lingkungan dan Kehutanan, Khususnya Tambang Illegal. Kami tidak akan pernah berhenti untuk menindak Pelaku Kejahatan yang mendapatkan keuntungan Pribadi di atas Kerusakan Lingkungan, Penderitaan Masyarakat serta Kerugian Negara. Pelaku Kejahatan seperti ini telah mengorbankan banyak pihak untuk mendapatkan keuntungan Pribadi dengan melanggar hukum,” Tegasnya.

Sementara itu, Muhammad Amin, S.H.,M.H Kepala Seksi Wilayah I.Makassar Balai Gakkum Sulawesi menerangkan bahwa sebelumnya Kegiatan Operasi ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas Penambang Nikel dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Beri Penghormatan Ke TMP Kalibata, Kapolri : Lanjutkan Semangat Pahlawan, Wujudkan Indonesia Emas

Berdasarkan informasi tersebut, Tim bergerak ke Lapangan dan menemukan adanya 4 Excavator yang diduga digunakan untuk menambang Nikel secara Illegal dan 2 Unit Mobil Double Cabin yang dipakai untuk mendukung Kegiatan Operasional Penambangan Nikel di dalam Kawasan Hutan tersebut.

“Dalam Kegiatan tersebut Tim juga berhasil mengamankan 11 Orang (Pelaku) yang saat ini masih dalam proses pengambilan keterangan oleh Balai Gakkum Wilayah Sulawesi serta 4 Unit Excavator dan 2 Unit Mobil Double Cabin,” Tambahnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Balai Gakkum Wilayah Sulawesi).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemuda Daerah, Motor Penggerak Petani Modern Dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan, bertemu dengan Prof. Dr. Ir. Alim Setiawan Slamet, S.Si., M.Si., Rektor IPB University sekaligus Wakil...

Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Cita atas Kabar Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Pengacara Pemberani dalam Memperjuangkan Kebenaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa...

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan 2026

SEOUL Korea Selatan, JURNALISWARGA.ID - Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan...

Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten...

Kabupaten Bogor Sumbang 13 Medali Emas, Jawa Barat Juara Umum PESONAS II 2026

Kabupaten Bogor menorehkan prestasi pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II Tahun 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Atlet Special Olympics Kabupaten Bogor berhasil membawa pulang 28 medali, terdiri atas 13 medali emas, tujuh medali perak, dan delapan medali perunggu. Capaian tersebut tu

 

ARTIKEL TERKAIT