Konut – Jurnaliswarga.id | Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Melalui Badan Pendapatan Daerah Menggelar Rapat Rekonsiliasi dan Koordinasi Pendapatan Daerah Kabupaten Konut Tahun Anggaran 2022 yang Bertempat di Aula Hotel Oheo, Selasa (06/09/2022).

Turut Hadir Dalam Rapat Rekonsiliasi dan Koordinasi antara lain Bupati Konut Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN.Eng, Sekretaris Daerah Kabupaten Konut, Para Asisten dan Staf Ahli serta Kepala OPD Lingkup Pemda Konut.
Busra, S.Sos., M.A.P Sebagai Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Rapat Rekonsiliasi dan Koordinasi Menerangkan Bahwa Rapat Ini Diadakan Dengan Tujuan Memperoleh Data yang Akuntabel Terkait Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta Rumusan dan Langkah, Strategi, dan Rencana Aksi yang Tepat dan Optimal Dalam Mengejar Realisasi dan Target yang Telah Ditetapkan Dalam Tahun Anggaran 2022.

“Mars KONASARA yang Kita Nyanyikan Bersama Itu PAD, Dengan Menggunakannya Sebagai Nada Sambung Pribadi (NSP). Coba Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparat Desa Menggunakan NSP Ini, Sudah Ada Sekitar Rp. 45 Juta PAD yang Masuk. Ini yang Disebut Inovasi Untuk Menemukan Hal-hal Baru,” Ungkap H. Ruksamin.
Dalam Sambutannya Pula, H. Ruksamin Menekankan agar Birokrasi Tidak Mempersulit Dalam Pembuatan Perizinan dan Pemungutan Retribusi serta Segera Mengindentifikasi Para Wajib Pajak yang Tidak Taat Dalam Membayar Retribusi Daerah.

Selanjutnya Bupati Konut H. Ruksamin Membuka Secara Resmi Rapat Rekonsiliasi dan Koordinasi Ini, Kemudian Diikuti Dengan Sesi Diskusi Antar OPD.
Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.