Satlantas Polres Torut Tindak Tegas Kendaraan Over Load (Odol)

Toraja Utara – Jurnaliswarga.id | Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara, Polda Sulsel, menindak tegas Kendaraan jenis Pick Up yang mengangkut Barang secara Over Load (Odol) dengan Sanksi Tilang di Depan Pos Lantas Kandean Dulang, Selasa (23/08/2022) pagi.

“Penindakan Pelanggaran terhadap Kendaraan Pengangkut Barang secara Over Load atau Melebihi Kapasitas Daya Angkut Barang terus digencarkan Satlantas Polres Toraja Utara.Over Load (Odol) merupakan Pelanggaran Lalu Lintas yang sangat Berpotensi mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang dampaknya sangat Luar Biasa, seperti Kecelakaan Lalu Lintas, Perlambatan Lalu Lintas serta Mempercepat Kerusakan Jalan,” Jelas Kasat Lantas AKP Ahmadin saat di konfirmasi.

Baca Juga:  Sembilan Personil Polda DIY mengikuti Pelatihan Digital Media Reporter yang diselenggarakan oleh Kominfo Yogyakarta

AKP Ahamadin mengatakan, Pelanggaran berupa Kendaraan Pengangkut Barang yang Muatannya berlebihan di Jalan sangat Perlu diberikan Tindakan sesuai dengan Aturan Perundang-undangan yang ada.

“Seperti yang dimaksud, Kendaraan Truck atau Angkutan Barang melebihi Dimensi dan Muatan berlebih melanggar Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” Terang Kasat Lantas.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bersama Warga Perbatasan Karya Bakti Perbaikan Jalan JIPP

Selain melakukan Penindakan, Kami juga melakukan Himbauan kepada Sopir untuk tidak mengulangi Pelanggaran yang sama memuat Barang melebihi Kapasitas Muatan.

“Tindakan Tegas berupa Sanksi Tilang serta Edukasi berupa Himbauan yang Kami lakukan kiranya dapat Meminimalisir terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas yang disebabkan oleh Over Load Kendaraan Bermuatan Barang, Ingat, Kecelakaan berawal dari Pelanggaran,” Tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Warga Kembali Jadi Korban Jalan Rusak, Pemkab Bogor Didesak Segera Bertindak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Buruknya kondisi infrastruktur Jalan Raya Ciherang–Ciapus kembali memakan korban jalan rusak, Pemkab Bogor disorot kinerjanya dalam menangani insfrastruktur jaalan. Seorang warga...

BPI KPNPA RI Apresiasi Menteri Agus Andrianto Bersihkan Kementerian Imipas Mulai dari Wamen hingga Kalapas dan Karutan 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – BPI KPNPA RI menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam upaya melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan...

Tiga Inovasi Digital Indonesia Bersinar di Ajang WSIS PBB 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Transformasi digital Indonesia kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Tiga inovasi digital karya anak bangsa berhasil meraih pengakuan dunia dalam...

Menkomdigi dan BNN Perkuat Pengawasan Digital Cegah Narkotika 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di era digital. Melalui sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan...

Prabowo dan Bahlil Perkuat Ketahanan Energi, BBM Tetap Stabil 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo dan Bahlil  menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat program hilirisasi sebagai fondasi menuju kemandirian...

 

ARTIKEL TERKAIT