24 Bandar Judi Di Gulung Di Jateng, Kapolda Jateng : Wujud Keseriusan Polri Dalam Harkamtibmas

Semarang – Jurnaliswarga.id | Komitmen Polda Jawa Tengah untuk Memberantas Perjudian di Wilayahnya dibuktikan dengan Menangkap Ratusan Pelaku Judi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat memimpin Ungkap Kasus Perjudian yang digelar di Lobby Mapolda Jateng pada Senin (22/08/2022).

Dalam ungkap Kasus yang turut dihadiri seluruh Kapolres di Jajaran Polda Jateng, Kapolda menyebut selama Kurun Waktu Januari s/d Juli 2022 Jajaran Polda Jateng telah berhasil Mengungkap 224 Kasus Judi dan Mengamankan 381 Tersangka.

“Hari ini yang di gelar adalah Hasil ungkap Kasus oleh Polda Jateng dan jajaran, dalam sehari kami telah ungkap 112 Kasus Perjudian dengan 256 Tersangka. Jumlah ini Hasil Penindakan di 35 Polres di Wilayah Jateng,” Kata Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat Jumpa Pers, Senin (22/08/2022).

Dari ratusan Tersangka yang berhasil ditangkap terdapat 24 yang Berperan sebagai Bandar. Adapun total Uang Hasil Perjudian yang turut Diamankan mencapai sekitar Rp. 72 Juta.

“Itu Wujud komitmen Polda Jateng dalam berantas Judi tidak hanya Pemain saja tetapi Bandar juga Tangkap,” Tegas Kapolda.

Baca Juga:  Polres Konut Gelar Jum'at Curhat Yang Dirangkaikan Dengan Giat Sosialisasi Pencegahan TPPO

Secara rinci Kapolda menjelaskan Bentuk Perjudian yang diungkap yakni Judi Online 18 Kasus, Togel 43 Kasus, dan Gelanggang Permainan 51 Kasus. Diungkapkan pula 2 Kasus Judi Online yang diungkap dari Purbalingga dan Pemalang merupakan jaringan Judi Internasional.

“Dari kasus ini ada yang Jaringan Internasional yakni Purbalingga dan Pemalang, Keduanya mempunyai Server di Thailand dan Kamboja. Di Pemalang bahkan Menggunakan Jasa Endorse Selebgram sebagai Sarana Promosinya,” Terangnya.

Berdasarkan Analisis yang dilakukan Polda Jateng, maraknya Kasus Perjudian akhir-akhir ini dikarenakan adanya Oknum Masyarakat yang mencari Solusi Instan dari Kesulitan Ekonomi yang dialaminya selama Masa Pandemi.

“Berlatar karena Kesulitan Ekonomi selama Masa Pandemi dan Tergiur iming-iming hasil lebih sebagai Bandar Judi, akhirnya mencari Jalan Pintas dengan Berjudi, untung-untungan dan berharap Kaya Mendadak,” Ungkapnya.

Oleh karena itu, Kapolda menyebutkan bahwa Penindakan Kasus judi tersebut merupakan Bentuk pembinaan kepada Masyarakat agar menjauhi Segala bentuk Kegiatan Perjudian.

“Kita tidak Bangga menindak Masyarakat, tapi lebih Kepada memberikan Pembinaan bahwa Judi adalah perbuatannya yang Melanggar Hukum serta Dilarang dalam Agama. Segala bentuk Perjudian pasti akan Kami tindak,” Tuturnya.

Baca Juga:  8 Personil Polres Tana Toraja Sukses Bertugas Di Paskibra, Kapolres Hadiahi Dengan Reward

Guna memberantas Seluruh aktivitas Perjudian di Masyarakat, Polda Jateng telah melakukan beberapa Upaya diantaranya menggunakan cara Preventif dan Preemtif yang melibatkan Pihak Internal dan Eksternal.

“Kami melibatkan internal oleh Seluruh Satker dan Jajaran serta dari Pihak Eksternal baik Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan sebagainya untuk memberikan berbagai Himbauan kepada Masyarakat agar Menjauhi segala Bentuk aktifitas Perjudian,” Ujar Kapolda.

Adapun cara Represif disebutkan Kapolda merupakan langkah Terakhir yang ditempuh untuk memberikan Efek Jera pada Masyarakat.

Dirinya juga menegaskan bahwa Polda Jateng dan Jajarannya tidak akan Mentolerir segala bentuk Perjudian serta Wujud Polri hadir dalam Menjaga Harkamtibmas.

Atas perbuatannya, Para Tersangka diancam dengan jeratan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan Ancaman Hukuman maksimal 10 Tahun Penjara atau Denda Maksimal Rp. 25 Juta. Sedangkan bagi Bandar Judi Online akan dikenakan Tambahan berupa Pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan Ancaman maksimal 6 Tahun Penjara serta Denda Maksimal Rp. 25 Milyar.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Palopo).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

RS Pertamina Prabumulih Hadir di KBSS Sumatra 2026, Siagakan Layanan Medis di Stadion Talang Jimar

PRABUMULIH — RS Pertamina Prabumulih turut berpartisipasi dalam mendukung kelancaran kegiatan KBSS (Kumpul Bareng Scooter Sesumatra) yang diselenggarakan pada 24–25 Oktober 2026 di Stadion...

Edukasi Tanggap Darurat Remaja: Sinergi RS Pertamina Prabumulih dan Universitas Binawan Gelar Pelatihan First Aid for Teenagers di SMP YPS Prabumulih

PRABUMULIH, 26 Oktober 2026– Dalam rangka implementasi ilmu Kesehatan Masyarakat serta penguatan manajemen risiko kesehatan di lingkungan sekolah, Kartika Br Ginting Head of EHC...

LMND EKSEKUTIF KOTA DELI SERDANG DUA PERSOALAN MENGUJI TANGGUNG JAWAB PEMKAB DELI SERDANG, LMND DESAK BUPATI PASTIKAN TRANSPARANSI DAN TINDAK LANJUT! Deli Serdang, 26...

RILIS PERS LMND EKSEKUTIF KOTA DELI SERDANG DUA PERSOALAN MENGUJI TANGGUNG JAWAB PEMKAB DELI SERDANG, LMND DESAK BUPATI PASTIKAN TRANSPARANSI DAN TINDAK LANJUT!Deli Serdang, 26 Oktober...

IHC RS Pertamina Prabumulih dan Pertamina Zona 4 Bersinergi Meningkatan Kualitas Kesehatan Pekerja Pertamina dan Masyarakat Kota Prabumulih

PRABUMULIH, 23 Oktober 2026 – IHC RS Pertamina Prabumulih melaksanakan audiensi dengan General Manager (GM) PT Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4, Heru...

Hasupa Hasundau, Gubernur Kalteng Tekankan Persatuan

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menggelar pertemuan hasupa hasundau bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat, 23 Oktober 2026.Pertemuan tersebut mempertemukan Gubernur Kalimantan Tengah dengan tokoh lintas agama dan masyarakat dalam sebuah ag

 

ARTIKEL TERKAIT