24 Bandar Judi Di Gulung Di Jateng, Kapolda Jateng : Wujud Keseriusan Polri Dalam Harkamtibmas

Semarang – Jurnaliswarga.id | Komitmen Polda Jawa Tengah untuk Memberantas Perjudian di Wilayahnya dibuktikan dengan Menangkap Ratusan Pelaku Judi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat memimpin Ungkap Kasus Perjudian yang digelar di Lobby Mapolda Jateng pada Senin (22/08/2022).

Dalam ungkap Kasus yang turut dihadiri seluruh Kapolres di Jajaran Polda Jateng, Kapolda menyebut selama Kurun Waktu Januari s/d Juli 2022 Jajaran Polda Jateng telah berhasil Mengungkap 224 Kasus Judi dan Mengamankan 381 Tersangka.

“Hari ini yang di gelar adalah Hasil ungkap Kasus oleh Polda Jateng dan jajaran, dalam sehari kami telah ungkap 112 Kasus Perjudian dengan 256 Tersangka. Jumlah ini Hasil Penindakan di 35 Polres di Wilayah Jateng,” Kata Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat Jumpa Pers, Senin (22/08/2022).

Dari ratusan Tersangka yang berhasil ditangkap terdapat 24 yang Berperan sebagai Bandar. Adapun total Uang Hasil Perjudian yang turut Diamankan mencapai sekitar Rp. 72 Juta.

“Itu Wujud komitmen Polda Jateng dalam berantas Judi tidak hanya Pemain saja tetapi Bandar juga Tangkap,” Tegas Kapolda.

Baca Juga:  Dandim 1417/Kendari Hadiri Dan Dukung Upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

Secara rinci Kapolda menjelaskan Bentuk Perjudian yang diungkap yakni Judi Online 18 Kasus, Togel 43 Kasus, dan Gelanggang Permainan 51 Kasus. Diungkapkan pula 2 Kasus Judi Online yang diungkap dari Purbalingga dan Pemalang merupakan jaringan Judi Internasional.

“Dari kasus ini ada yang Jaringan Internasional yakni Purbalingga dan Pemalang, Keduanya mempunyai Server di Thailand dan Kamboja. Di Pemalang bahkan Menggunakan Jasa Endorse Selebgram sebagai Sarana Promosinya,” Terangnya.

Berdasarkan Analisis yang dilakukan Polda Jateng, maraknya Kasus Perjudian akhir-akhir ini dikarenakan adanya Oknum Masyarakat yang mencari Solusi Instan dari Kesulitan Ekonomi yang dialaminya selama Masa Pandemi.

“Berlatar karena Kesulitan Ekonomi selama Masa Pandemi dan Tergiur iming-iming hasil lebih sebagai Bandar Judi, akhirnya mencari Jalan Pintas dengan Berjudi, untung-untungan dan berharap Kaya Mendadak,” Ungkapnya.

Oleh karena itu, Kapolda menyebutkan bahwa Penindakan Kasus judi tersebut merupakan Bentuk pembinaan kepada Masyarakat agar menjauhi Segala bentuk Kegiatan Perjudian.

“Kita tidak Bangga menindak Masyarakat, tapi lebih Kepada memberikan Pembinaan bahwa Judi adalah perbuatannya yang Melanggar Hukum serta Dilarang dalam Agama. Segala bentuk Perjudian pasti akan Kami tindak,” Tuturnya.

Baca Juga:  Pangdam III/Siliwangi Dan Sejumlah Pejabat Kodam, Dijemput Petugas Pomdam III/Siliwangi, Ada Apa ?

Guna memberantas Seluruh aktivitas Perjudian di Masyarakat, Polda Jateng telah melakukan beberapa Upaya diantaranya menggunakan cara Preventif dan Preemtif yang melibatkan Pihak Internal dan Eksternal.

“Kami melibatkan internal oleh Seluruh Satker dan Jajaran serta dari Pihak Eksternal baik Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan sebagainya untuk memberikan berbagai Himbauan kepada Masyarakat agar Menjauhi segala Bentuk aktifitas Perjudian,” Ujar Kapolda.

Adapun cara Represif disebutkan Kapolda merupakan langkah Terakhir yang ditempuh untuk memberikan Efek Jera pada Masyarakat.

Dirinya juga menegaskan bahwa Polda Jateng dan Jajarannya tidak akan Mentolerir segala bentuk Perjudian serta Wujud Polri hadir dalam Menjaga Harkamtibmas.

Atas perbuatannya, Para Tersangka diancam dengan jeratan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan Ancaman Hukuman maksimal 10 Tahun Penjara atau Denda Maksimal Rp. 25 Juta. Sedangkan bagi Bandar Judi Online akan dikenakan Tambahan berupa Pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan Ancaman maksimal 6 Tahun Penjara serta Denda Maksimal Rp. 25 Milyar.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Palopo).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Satu Kepedulian Bisa Berarti: Dokter Spesialis Jiwa IHC RS Pertamina Prabumulih Bicara tentang Pencegahan Bunuh Diri

PRABUMULIH — Tidak semua orang yang sedang menghadapi persoalan berat mampu mengatakannya secara langsung. Ada yang tetap bekerja, tersenyum, berbicara dengan orang lain, dan...

IHC RS Pertamina Prabumulih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — IHC RS Pertamina Prabumulih kembali hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangkaian Smanda Event ke-11 yang digelar...

Sigap di Tengah Konser Utopia Band, IHC RS Pertamina Prabumulih Jadi Tim Emergency Uthopia Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — Di tengah riuhnya musik dan antusiasme para pelajar dalam Konser Band Uthopia Smanda Event ke-11 yang digelar pada 10 September 2026, kehadiran...

Hari Olahraga Nasional, IHC RS Pertamina Prabumulih: Kita Berolahraga Bukan Sekadar Agar Kuat, Tetapi Agar Tetap Sehat untuk Orang yang Kita Cintai

PRABUMULIH – Memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas), IHC RS Pertamina Prabumulih hadir memberikan pesan penting kepada masyarakat tentang arti olahraga dan aktivitas fisik bagi...

BPI KPNPA RI Bogor Sorot Marwah APH dan Alarm Moral Kabupaten Bogorr

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor melontarkan kritik keras terhadap dinamika...

 

ARTIKEL TERKAIT