Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Jakarta – Jurnaliswarga.id | Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai Protes Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan yang mengaku Diusir dari Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan di Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Saat dikonfirmasi, Brigjen Andi menegaskan segala Proses Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ini hanya Wajib dihadiri oleh Pihak-pihak seperti Penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kelima Tersangka hingga Kuasa Hukumnya.

“Yang wajib Hadir dalam Proses Reka Ulang atau Rekonstruksi adalah Penyidik, JPU, Para Tersangka dan Saksi beserta Kuasa Hukumnya,” Ungkap Andi saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa, (30/08/2022).

Andi menegaskan, Tidak ada Ketentuan atau Kewajiban dari Pihaknya untuk mengizinkan Pihak Lain masuk dan menyaksikan Proses Rekonstruksi tersebut. Termasuk dengan Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak selaku Perwakilan Korban.

Baca Juga:  Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nasikin, S.H., S.I.K., M.H Gelar Conference Press Tahun 2023

“Rekonstruksi atau Reka Ulang ini untuk Kepentingan Penyidikan dan Penuntutan. Dihadiri Para Tersangka, Saksi beserta Kuasa Hukumnya. Proses Reka Ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. Jadi tidak ada Ketentuan Proses Reka Ulang atau Rekonstruksi Wajib menghadirkan Korban yang sudah Meninggal atau Kuasa Hukumnya,” Tandasnya.

Sebelumnya, Pengacara Keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan mendatangi Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo tempat Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J berlangsung, hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.

Kamaruddin mengatakan, Sejak pukul 08.00 Wib pagi, dirinya telah bersiap mengikuti Proses Rekonstruksi. Namun, setelah menunggu, Pihaknya tidak dibiarkan Masuk oleh Pihak tertentu.

“Kami sudah datang Pagi-pagi bahkan Jam 8 sudah di sini, ternyata Kami sudah disini Menunggu yang boleh Ikut Rekonstruksi hanya Penyidik. Kemudian Tersangka, kemudian Pengacara Tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya,” Ujar Kamaruddin di jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta.

Baca Juga:  Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut, Kapolri : Komitmen Penggunaan Keuangan Negara Secara Transparan

Lebih lanjut, Kamaruddin juga menuturkan, Pelarangan tersebut merupakan Pelanggaran Hukum. Karena, kata Kamaruddin Ia memiliki Kuasa sebagai salah satu Pelapor.

“Sementara kami dari Pelapor tak boleh lihat. Ini bagi Kami suatu Pelanggaran Hukum yang sangat Berat, tidak ada makna dari Equality Before The Law, Entah apa yang Dilakukan didalam Kami juga gak tahu,” Ucap Kamaruddin.

Adapun Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J ini dilakukan di Dua Lokasi yakni Rumah Pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan di Lokasi Pembunuhan di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi ini berlangsung secara Tertutup dan Polri menyediakan TV untuk Para Awak Media dapat Menyaksikannya. Sebanyak 78 Adegan rencananya akan Diperagakan dalam Rekonstruksi ini.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polri)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Kolaka Pimpin Paripurna, APBD 2025 Disetujui Secara Akuntabel

JURNALISWARGA.ID | Kolaka – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. memimpin Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Kabupaten Kolaka dalam agenda persetujuan Rancangan Peraturan...

Bupati Bogor Perkuat Ketahanan Pangan, Puluhan Ribu Bibit Disalurkan 2026

JURNALISWARGA.ID | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat program ketahanan pangan sebagai langkah strategis menjaga...

Bupati Bogor Perluas Penataan Wilayah, Parung Jadi Prioritas Berikutnya 2026

JURNALISWARGA.ID | Kabupaten Bogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan pemerataan penataan wilayah secara bertahap di seluruh kecamatan....

BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Copot Jampidsus, Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah Polri dalam menangani dugaan kasus...

KETURUNAN PEWAKAF MASJID AGUNG AT-TOHIRIYAH DESAK PEMBANGUNAN ALUN-ALUN BOGOR DIHENTIKAN SEMENTARA 2026

KOTA BOGOR, Jurnaliswarga.id  – Polemik pembangunan Alun-Alun Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Salah seorang keturunan pewakaf Masjid Agung At-Tohiriyah, Raden Muhammad Padmanegara, menyampaikan keberatan...

 

ARTIKEL TERKAIT