Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Jakarta – Jurnaliswarga.id | Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai Protes Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan yang mengaku Diusir dari Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan di Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Saat dikonfirmasi, Brigjen Andi menegaskan segala Proses Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ini hanya Wajib dihadiri oleh Pihak-pihak seperti Penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kelima Tersangka hingga Kuasa Hukumnya.

“Yang wajib Hadir dalam Proses Reka Ulang atau Rekonstruksi adalah Penyidik, JPU, Para Tersangka dan Saksi beserta Kuasa Hukumnya,” Ungkap Andi saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa, (30/08/2022).

Andi menegaskan, Tidak ada Ketentuan atau Kewajiban dari Pihaknya untuk mengizinkan Pihak Lain masuk dan menyaksikan Proses Rekonstruksi tersebut. Termasuk dengan Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak selaku Perwakilan Korban.

“Rekonstruksi atau Reka Ulang ini untuk Kepentingan Penyidikan dan Penuntutan. Dihadiri Para Tersangka, Saksi beserta Kuasa Hukumnya. Proses Reka Ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. Jadi tidak ada Ketentuan Proses Reka Ulang atau Rekonstruksi Wajib menghadirkan Korban yang sudah Meninggal atau Kuasa Hukumnya,” Tandasnya.

Baca Juga:  Program Quick Wins Presisi Polres Konsel Polsek Palsel Giat Ngopi Dan Curhat Bersama Warga Masyarakat Desa Koeono 2023

Sebelumnya, Pengacara Keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan mendatangi Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo tempat Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J berlangsung, hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.

Kamaruddin mengatakan, Sejak pukul 08.00 Wib pagi, dirinya telah bersiap mengikuti Proses Rekonstruksi. Namun, setelah menunggu, Pihaknya tidak dibiarkan Masuk oleh Pihak tertentu.

“Kami sudah datang Pagi-pagi bahkan Jam 8 sudah di sini, ternyata Kami sudah disini Menunggu yang boleh Ikut Rekonstruksi hanya Penyidik. Kemudian Tersangka, kemudian Pengacara Tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya,” Ujar Kamaruddin di jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta.

Baca Juga:  Peringati HUT Bhayangkara Ke-76, Anggota Koramil Wawotobi Hadiri Gowes Bersama

Lebih lanjut, Kamaruddin juga menuturkan, Pelarangan tersebut merupakan Pelanggaran Hukum. Karena, kata Kamaruddin Ia memiliki Kuasa sebagai salah satu Pelapor.

“Sementara kami dari Pelapor tak boleh lihat. Ini bagi Kami suatu Pelanggaran Hukum yang sangat Berat, tidak ada makna dari Equality Before The Law, Entah apa yang Dilakukan didalam Kami juga gak tahu,” Ucap Kamaruddin.

Adapun Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J ini dilakukan di Dua Lokasi yakni Rumah Pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan di Lokasi Pembunuhan di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi ini berlangsung secara Tertutup dan Polri menyediakan TV untuk Para Awak Media dapat Menyaksikannya. Sebanyak 78 Adegan rencananya akan Diperagakan dalam Rekonstruksi ini.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polri)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun Ini

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim meninjau lokasi PSEL Kayumanis dan menargetkan groundbreaking berlangsung tahun ini.PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun IniInformasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemkot Bogor yang dipublikasikan pada 16 Oktober 2026. Sumber menyebut agenda

Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim disebut mendukung penuh investasi di Kota Bogor, sebagaimana tercantum dalam item berita Pemerintah Kota Bogor yang terbit pada 16 Oktober 2026.Dukungan investasi di Kota BogorItem tersebut memuat judul “Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor”.U

Teknologi Digital dalam Pembelajaran di SDN Semeru 6

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemanfaatan teknologi digital menjadi topik pemberitaan mengenai pembelajaran di SDN Semeru 6, Kota Bogor.Teknologi Digital dalam PembelajaranJudul berita pada situs Pemerintah Kota Bogor menyebut pembelajaran di SDN Semeru 6 makin interaktif melalui pemanfaatan teknologi d

Pemkot Bogor Dorong Digitalisasi Parkir dan Regulasi Kota Cerdas

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor mendorong digitalisasi parkir dan memperkuat regulasi kota cerdas, menurut item berita pada situs Pemkot Bogor.Judul berita tersebut memuat dua fokus utama: digitalisasi parkir dan penguatan regulasi kota cerdas.Digitalisasi Parkir di Kota BogorInforma

Dedie Rachim Targetkan Groundbreaking PSEL Kayumanis Tahun Ini

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor meninjau lokasi PSEL Kayumanis. Dedie Rachim menargetkan groundbreaking PSEL Kayumanis tahun ini.Target groundbreaking PSEL KayumanisInformasi tersebut tercantum dalam judul item berita Pemkot Bogor yang diterbitkan pada 15 Oktober 2026.Sumber: Pemkot

 

ARTIKEL TERKAIT