Personil Satlantas Polres Torut Lakukan Penindakan Tilang Kepada Pengendara Yang Masih Dibawah Umur

Torut – Jurnaliswarga.id | Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Toraja Utara (Torut) melakukan Penindakan dengan Tilang kepada Pengendara yang Masih Dibawah Umur dan Kedapatan Tidak Menggunakan Helm saat Berkendara di Jalan.

Tindakan Penilangan dilakukan oleh Personel Satlantas Polres Torut saat melaksanakan Kegiatan Patroli Blue Light di Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (01/09/2022).

Kasat Lantas Polres Torut AKP Ahmadin, saat Dikonfirmasi mengatakan “Saat ini banyak Pengendara Sepeda Motor yang Berkendara di Jalanan Umum Masih Dibawah Umur serta Belum Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan Tidak Menggunakan Kelengkapan Berkendara Salah Satunya Helm, Hal ini tentu saja merupakan Permasalahan yang harus Diperhatikan”.

Baca Juga:  Dengan Laksanakan Komsos, Babinsa Bantu Warga Bangun Pondasi Rumah

“Anak Dibawah Umur dari sisi Aspek Kejiwaan memiliki Sifat Labil dalam Mengendalikan Emosionalnya. Karena itu, saat Berkendara Kendaraan Bermotor dapat Membahayakan Dirinya Sendiri maupun Orang Lain,” Terang Kasat Lantas.

Untuk melakukan Upaya Pencegahan Satlantas telah melakukan Upaya Preemtif, Preventif, sampai Represif berupa Penindakan Hukum dengan Tilang untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lantas sehingga dapat Meminimalisir terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Torut.

Baca Juga:  Tidak Lama Lagi Akan Memasuki Masa Purna Bakti, Pangdam : Saya Akan Berupaya Untuk Selalu Mengabdi Kepada Negara Dan Bangsa

“Mengapa Fenomena ini menjadi Masalah Sosial, karena Kejadian tersebut Berada di Jalan yang Digunakan untuk Ruang Lalu Lintas Umum dan Masyarakat. Melihat Kejadian tersebut, Seakan-akan Masyarakat Menjustifikasi atau Melakukan Pembenaran dengan Alasan Efesiensi Mobilitas, tanpa Memperhitungkan Resiko yang akan Terjadi,” Jelas Kasat Lantas.

“Kami dari Satlantas Polres Torut tidak akan Berhenti melakukan Penindakan terhadap Segala Jenis Pelanggaran Lalu Lintas terlebih Terhadap Pelanggar mengendarai Kendaraan yang Tergolong Masih Dibawah Umur demi Tetap Terjaganya Kamseltibcar Lantas,” Tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin 2026

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum (Ketum BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Jambi untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan dan intimidasi yang diduga...

Komisi Daerah PELPAP GPdI Jawa Barat Gelar Youth Camp 2026

Bandung, Jurnaliswarga.id - Taman Kebon Pines Cikoleh Lembang Kab. Bandung Barat, Kamis, 30 Juni 2026, sejak pagi didatangi oleh anak muda - anak muda...

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

 

ARTIKEL TERKAIT