Personil Satlantas Polres Torut Lakukan Penindakan Tilang Kepada Pengendara Yang Masih Dibawah Umur

Torut – Jurnaliswarga.id | Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Toraja Utara (Torut) melakukan Penindakan dengan Tilang kepada Pengendara yang Masih Dibawah Umur dan Kedapatan Tidak Menggunakan Helm saat Berkendara di Jalan.

Tindakan Penilangan dilakukan oleh Personel Satlantas Polres Torut saat melaksanakan Kegiatan Patroli Blue Light di Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (01/09/2022).

Kasat Lantas Polres Torut AKP Ahmadin, saat Dikonfirmasi mengatakan “Saat ini banyak Pengendara Sepeda Motor yang Berkendara di Jalanan Umum Masih Dibawah Umur serta Belum Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan Tidak Menggunakan Kelengkapan Berkendara Salah Satunya Helm, Hal ini tentu saja merupakan Permasalahan yang harus Diperhatikan”.

Baca Juga:  Polres Toraja Utara Ikuti Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri

“Anak Dibawah Umur dari sisi Aspek Kejiwaan memiliki Sifat Labil dalam Mengendalikan Emosionalnya. Karena itu, saat Berkendara Kendaraan Bermotor dapat Membahayakan Dirinya Sendiri maupun Orang Lain,” Terang Kasat Lantas.

Untuk melakukan Upaya Pencegahan Satlantas telah melakukan Upaya Preemtif, Preventif, sampai Represif berupa Penindakan Hukum dengan Tilang untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lantas sehingga dapat Meminimalisir terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Torut.

Baca Juga:  Pimpinan PT.Nestle Indonesia dan Apindo Bahas Pengembangan Investasi

“Mengapa Fenomena ini menjadi Masalah Sosial, karena Kejadian tersebut Berada di Jalan yang Digunakan untuk Ruang Lalu Lintas Umum dan Masyarakat. Melihat Kejadian tersebut, Seakan-akan Masyarakat Menjustifikasi atau Melakukan Pembenaran dengan Alasan Efesiensi Mobilitas, tanpa Memperhitungkan Resiko yang akan Terjadi,” Jelas Kasat Lantas.

“Kami dari Satlantas Polres Torut tidak akan Berhenti melakukan Penindakan terhadap Segala Jenis Pelanggaran Lalu Lintas terlebih Terhadap Pelanggar mengendarai Kendaraan yang Tergolong Masih Dibawah Umur demi Tetap Terjaganya Kamseltibcar Lantas,” Tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Yosodiningrat: Audit BPKP Tak Bisa Jadi Bukti Kerugian Negara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik mengenai kewenangan pemeriksaan atau audit untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

Bupati Bogor Kenang Jasa Pahlawan dalam Renungan Suci HUT RI ke 81

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengikuti renungan suci di Taman Makam Pahlawan Pondok...

 

ARTIKEL TERKAIT