Personil Satlantas Polres Torut Lakukan Penindakan Tilang Kepada Pengendara Yang Masih Dibawah Umur

Torut – Jurnaliswarga.id | Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Toraja Utara (Torut) melakukan Penindakan dengan Tilang kepada Pengendara yang Masih Dibawah Umur dan Kedapatan Tidak Menggunakan Helm saat Berkendara di Jalan.

Tindakan Penilangan dilakukan oleh Personel Satlantas Polres Torut saat melaksanakan Kegiatan Patroli Blue Light di Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (01/09/2022).

Kasat Lantas Polres Torut AKP Ahmadin, saat Dikonfirmasi mengatakan “Saat ini banyak Pengendara Sepeda Motor yang Berkendara di Jalanan Umum Masih Dibawah Umur serta Belum Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan Tidak Menggunakan Kelengkapan Berkendara Salah Satunya Helm, Hal ini tentu saja merupakan Permasalahan yang harus Diperhatikan”.

Baca Juga:  Polres Toraja Utara Terima Tim Supervisi Bid Propam Polda Sulsel Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022

“Anak Dibawah Umur dari sisi Aspek Kejiwaan memiliki Sifat Labil dalam Mengendalikan Emosionalnya. Karena itu, saat Berkendara Kendaraan Bermotor dapat Membahayakan Dirinya Sendiri maupun Orang Lain,” Terang Kasat Lantas.

Untuk melakukan Upaya Pencegahan Satlantas telah melakukan Upaya Preemtif, Preventif, sampai Represif berupa Penindakan Hukum dengan Tilang untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lantas sehingga dapat Meminimalisir terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Torut.

Baca Juga:  Pengprov Perbakin Sumut Kirim 14 Atlet ke Kejurnas Menembak Antar Pengprov Perbakin 2022 di Jakarta

“Mengapa Fenomena ini menjadi Masalah Sosial, karena Kejadian tersebut Berada di Jalan yang Digunakan untuk Ruang Lalu Lintas Umum dan Masyarakat. Melihat Kejadian tersebut, Seakan-akan Masyarakat Menjustifikasi atau Melakukan Pembenaran dengan Alasan Efesiensi Mobilitas, tanpa Memperhitungkan Resiko yang akan Terjadi,” Jelas Kasat Lantas.

“Kami dari Satlantas Polres Torut tidak akan Berhenti melakukan Penindakan terhadap Segala Jenis Pelanggaran Lalu Lintas terlebih Terhadap Pelanggar mengendarai Kendaraan yang Tergolong Masih Dibawah Umur demi Tetap Terjaganya Kamseltibcar Lantas,” Tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

RUU Perampasan Aset: Senjata Melawan Korupsi atau Celah Penyalahgunaan Kekuasaan? 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Tidak ada satu pun warga negara yang menolak pemberantasan korupsi. Tidak ada alasan untuk membela pelaku pencucian uang, bandar narkotika, maupun...

Ketum PB FORMULA Soroti Keadilan Hukum bagi Kaum Dhuafa 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum PB FORMULA (Forum Ulama dan Aktivis Islam), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, mengapresiasi penyelenggaraan Mudzakaroh Hukum Nasional dan Apresiasi...

 

ARTIKEL TERKAIT