Personil Satlantas Polres Torut Lakukan Penindakan Tilang Kepada Pengendara Yang Masih Dibawah Umur

Torut – Jurnaliswarga.id | Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Toraja Utara (Torut) melakukan Penindakan dengan Tilang kepada Pengendara yang Masih Dibawah Umur dan Kedapatan Tidak Menggunakan Helm saat Berkendara di Jalan.

Tindakan Penilangan dilakukan oleh Personel Satlantas Polres Torut saat melaksanakan Kegiatan Patroli Blue Light di Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (01/09/2022).

Kasat Lantas Polres Torut AKP Ahmadin, saat Dikonfirmasi mengatakan “Saat ini banyak Pengendara Sepeda Motor yang Berkendara di Jalanan Umum Masih Dibawah Umur serta Belum Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan Tidak Menggunakan Kelengkapan Berkendara Salah Satunya Helm, Hal ini tentu saja merupakan Permasalahan yang harus Diperhatikan”.

Baca Juga:  Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Hadir Langsung Melayat Ke Rumah Duka Anak Anggotanya Yang Meninggal

“Anak Dibawah Umur dari sisi Aspek Kejiwaan memiliki Sifat Labil dalam Mengendalikan Emosionalnya. Karena itu, saat Berkendara Kendaraan Bermotor dapat Membahayakan Dirinya Sendiri maupun Orang Lain,” Terang Kasat Lantas.

Untuk melakukan Upaya Pencegahan Satlantas telah melakukan Upaya Preemtif, Preventif, sampai Represif berupa Penindakan Hukum dengan Tilang untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lantas sehingga dapat Meminimalisir terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Torut.

Baca Juga:  Wakapolres Toraja Utara Hadiri Pengukuhan TPPS Dan TPK Kabupaten

“Mengapa Fenomena ini menjadi Masalah Sosial, karena Kejadian tersebut Berada di Jalan yang Digunakan untuk Ruang Lalu Lintas Umum dan Masyarakat. Melihat Kejadian tersebut, Seakan-akan Masyarakat Menjustifikasi atau Melakukan Pembenaran dengan Alasan Efesiensi Mobilitas, tanpa Memperhitungkan Resiko yang akan Terjadi,” Jelas Kasat Lantas.

“Kami dari Satlantas Polres Torut tidak akan Berhenti melakukan Penindakan terhadap Segala Jenis Pelanggaran Lalu Lintas terlebih Terhadap Pelanggar mengendarai Kendaraan yang Tergolong Masih Dibawah Umur demi Tetap Terjaganya Kamseltibcar Lantas,” Tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Program “Istana untuk Anak Sekolah” 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Program “Istana untuk Anak Sekolah” kembali menghadirkan pengalaman edukatif dan inspiratif bagi ratusan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah, Selasa (19/5/2026)....

Rudy Susmanto Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Pembangunan Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa mahasiswa dan generasi muda memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah...

Warga Soroti Jalan KH Abdul Hamid yang Kembali Rusak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Kondisi Jalan KH Abdul Hamid di desa situ ulir kecamatan Cibungbulang kembali menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah titik jalan mengalami kerusakan...

Rudy Susmanto Kawal Pembangunan Sports Center Internasional di Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya mengawal percepatan pembangunan Akademi Olahraga Nasional, Pusat Pelatihan Tim Nasional, dan Sports Center bertaraf internasional...

Pemkab Bogor Luncurkan SERUAN PBJ, Tata Kelola Pengadaan Kian Modern 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)...

 

ARTIKEL TERKAIT