Oknum Hakim Agung Terjaring OTT KPK, Ketua Umum BAKORNAS Angkat Bicara

Depok – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan penindakan hukum terhadap oknum penyelenggara negara yang terindikasi melakukan tindak pidana Korupsi.

oknum Hakim Agung adalah merupakan salah satu yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah.

Sebagaimana disampaikan oleh Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK pada awak media, bahwa penangkapan oknum hakim itu terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Kamis (22/9/2022)

Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers pada Jumat (23/9/2022) mengatakan, OTT tersebut digelar setelah penyidik menerima informasi tentang dugaan penyerahan sejumlah uang kepada S (Oknum Hakim Agung) atau perantaranya terkait penanganan sebuah perkara di MA.

Peristiwa bersejarah tersebut rupanya membuat Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM-BAKORNAS) Angkat Bicara.

Ketua umum BAKORNAS Hermanto mengatakan, Kami sangat mengapresiasi KPK yang bekerja secara proporsionalitas dan profesionalisme. KPK juga telah menunjukkan keberaniannya tanpa tebang pilih dalam menindak dan memberantas korupsi. Hal itu diungkapkannya saat diminta pendapat oleh awak media, (23/09/22).

Baca Juga:  Kasus Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI, Berikut Peryataan Sikap Forum Lingkar Pena

Hermanto menyampaikan, Jika benar Hakim Agung terbukti terjerat kasus tindak pidana korupsi dengan status sebagai tersangka penerima suap, maka hal tersbut adalah hal yang sangat memalukan.

Ia mengatakan, kejadian tersebut tentunya juga menimbulkan bertambahnya krisis kepercayaan masyarakat terhadap penegakan Hukum di Indonesia.

“Bayangkan, Hakimnya para Hakim saja turut terjerat kasus suap dalam penegakan hukum, sebagaimana sebelumnya juga sangat menyita perhatian publik polisinya polisi juga melakukan rekayasa kasus, lalu bagaimana masyarakat dapat percaya terhadap para petinggi penegak Hukum di negara ini, Imbuh Hermanto.

Hermanto menjelaslan, Badan Anti Korupsi Nasional siap mendukung KPK untuk terus membongkar praktek – praktek jual beli HUKUM di negara ini. Berantas dan bongkar semua para oknum mafia peradilan. Negara Republik Indonesia adalah negara yang didasarkan atas hukum, bukan negara yang didasarkan atas kekuasaan.

Sebagaiamana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah Negara hukum.” Konsekuensi logis dari adanya negara hukum adalah segalanya harus didasarkan atas hukum yang ada.

Baca Juga:  Setya Kita Pancasila Minta Pemkot Depok Segera Selesaikan Masalah SDN 01 Pondok China

Tokoh Aktivis Muda tersebut juga memaparkan, Negara hukum adalah negara yang berlandaskan atas hukum dan keadilan bagi warganya. Hukum dalam sebuah negara hukum ini tentunya tidak terlepas dari adanya aparat penegak hukum.

Dengan demikian, hukum ini dapat terlaksana dengan baik jika didukung dengan adanya pihak-pihak yang mampu untuk mengawasi terlaksananya hukum tersebut.

Maka sangat dibutuhkan adanya peran aparat penegak hukum yang mampu menegakkan hukum yang mana sesuai dengan tujuan dari hukum itu sendiri yaitu untuk mencapai keadilan.

Intitusi Hukum harus mampu membongkar dan meberantas semua kasus pelanggaran hukum yang turut menyeret para aparat penegak hukum, tegas Hermanto.

Kepercayaan dan dukungan publik merupakan salah satu elemen penting yang menjadi pendukung kinerja KPK. Hal tersebut perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan, tutup Aktivis nasional ini.

Sumber : DPP Bakornas

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

RS Pertamina Prabumulih Hadir di KBSS Sumatra 2026, Siagakan Layanan Medis di Stadion Talang Jimar

PRABUMULIH — RS Pertamina Prabumulih turut berpartisipasi dalam mendukung kelancaran kegiatan KBSS (Kumpul Bareng Scooter Sesumatra) yang diselenggarakan pada 24–25 Oktober 2026 di Stadion...

Edukasi Tanggap Darurat Remaja: Sinergi RS Pertamina Prabumulih dan Universitas Binawan Gelar Pelatihan First Aid for Teenagers di SMP YPS Prabumulih

PRABUMULIH, 26 Oktober 2026– Dalam rangka implementasi ilmu Kesehatan Masyarakat serta penguatan manajemen risiko kesehatan di lingkungan sekolah, Kartika Br Ginting Head of EHC...

LMND EKSEKUTIF KOTA DELI SERDANG DUA PERSOALAN MENGUJI TANGGUNG JAWAB PEMKAB DELI SERDANG, LMND DESAK BUPATI PASTIKAN TRANSPARANSI DAN TINDAK LANJUT! Deli Serdang, 26...

RILIS PERS LMND EKSEKUTIF KOTA DELI SERDANG DUA PERSOALAN MENGUJI TANGGUNG JAWAB PEMKAB DELI SERDANG, LMND DESAK BUPATI PASTIKAN TRANSPARANSI DAN TINDAK LANJUT!Deli Serdang, 26 Oktober...

IHC RS Pertamina Prabumulih dan Pertamina Zona 4 Bersinergi Meningkatan Kualitas Kesehatan Pekerja Pertamina dan Masyarakat Kota Prabumulih

PRABUMULIH, 23 Oktober 2026 – IHC RS Pertamina Prabumulih melaksanakan audiensi dengan General Manager (GM) PT Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4, Heru...

Hasupa Hasundau, Gubernur Kalteng Tekankan Persatuan

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menggelar pertemuan hasupa hasundau bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat, 23 Oktober 2026.Pertemuan tersebut mempertemukan Gubernur Kalimantan Tengah dengan tokoh lintas agama dan masyarakat dalam sebuah ag

 

ARTIKEL TERKAIT