Buat Laporan Polisi Dan Kehilangan Di SPKT Polres Toraja Utara, Gratis Dan Mengedepankan 3S

Torut – Jurnaliswarga.id | Polres Toraja Utara (Polres Torut) Polda Sulsel Meningkatkan Pelayanan Prima Di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Peningkatan Pelayanan tersebut Dilakukan untuk Memberikan Kemudahan kepada Masyarakat agar Saat Melapor cukup Dengan Waktu Yang Singkat.

Tak Hanya Mempersingkat Waktu, dalam Memberikan Pelayanan, SPKT Polres Toraja Utara juga Mengedepankan 3S (Senyum, Sapa, Salam) dalam Setiap Pelayanan kepada Masyarakat.

Tentu dalam Menerima Laporan, SPKT Polres Toraja Utara Tidak Ada melakukan Pungutan Biaya alias Gratis.

Pelayanan SPKT Polres Toraja Utara memberikan Pelayanan kepada Masyarakat dalam Pembuatan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan Barang (LKB) dengan Humanis, sesuai Prosedur Yang Ada, Senin (26/09/2022).

Baca Juga:  Bentuk Perhatian Terhadap Sarana Ibadah, Babinsa Bantu Warga Bersihkan Beberapa Bagian Masjid

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Ka SPKT Ipda Onning mengatakan Bahwa Kami akan Terus Memberikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat dengan Humanis menuju Polri Yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

“Dihimbau kepada Masyarakat untuk Tidak Ragu dalam Melaporkan Suatu Kejadian yang Berkaitan dengan Kamtibmas, Tidak Ragu dalam Meminta Bantuan Kepolisian jika Diperlukan karena Polisi Bertugas untuk Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat,” Ujarnya.

Baca Juga:  Progress perehaban RTLH milik Pak Wagiyo cukup Bagus, Hari ini menyelesaikan pengecoran Sloof

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) adalah Merupakan Salah Satu Gerbang Pelayanan Polri terhadap Masyarakat saat Masyarakat Memerlukan Bantuan dari Kepolisian terkhusus Polres Toraja Utara yang Memiliki Tugas Utama dalam Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat.

“SPKT dalam Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat dalam Bentuk Menerima Laporan/Pengaduan, Pelayanan Pertolongan Kepolisian, Mendatangi TKP bersama Fungsi terkait Melakukan Olah TKP sesuai Dengan Peraturan Hukum Yang Berlaku,” Tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Camat Cibinong Acep Sajidin Sigap Tindaklanjuti Aduan AJWI, Warga Nanggewer Terdata Desil 3

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Respons cepat ditunjukkan Camat Cibinong Acep Sajidin setelah menerima pengaduan dari Ketua DPC Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Kabupaten Bogor, Nimbrod...

DPP GMNI Soroti Kematian Warga Sipil dan Eskalasi Konflik Papua 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyoroti kembali persoalan keamanan di Papua menyusul laporan mengenai tewasnya seorang pengemudi...

Purbaya Dicopot, Hak Prerogatif Presiden Diuji Etika Politik 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto kembali membuka ruang diskusi mengenai hubungan antara kewenangan konstitusional...

83 Tim Pelajar SD Adu Semangat di Lomba Senam KKGO, Tim Emergency RS Pertamina Prabumulih Siaga di Tengah Arena!

Prabumulih, 17 September 2026 — Suasana Stadion Sepak Bola Talang Jimar, Kota Prabumulih, tampak berbeda pada Rabu–Kamis, 16–17 September 2026. Semangat dan keceriaan ratusan...

Ketum PB FORMULA Apresiasi Integritas Purbaya Yudhi Sadewa 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Ketua Umum Pengurus Besar FORMULA (Forum Ulama dan Aktivis Islam), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, menyampaikan apresiasi dan doa terbaik kepada...

 

ARTIKEL TERKAIT