Buat Laporan Polisi Dan Kehilangan Di SPKT Polres Toraja Utara, Gratis Dan Mengedepankan 3S

Torut – Jurnaliswarga.id | Polres Toraja Utara (Polres Torut) Polda Sulsel Meningkatkan Pelayanan Prima Di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Peningkatan Pelayanan tersebut Dilakukan untuk Memberikan Kemudahan kepada Masyarakat agar Saat Melapor cukup Dengan Waktu Yang Singkat.

Tak Hanya Mempersingkat Waktu, dalam Memberikan Pelayanan, SPKT Polres Toraja Utara juga Mengedepankan 3S (Senyum, Sapa, Salam) dalam Setiap Pelayanan kepada Masyarakat.

Tentu dalam Menerima Laporan, SPKT Polres Toraja Utara Tidak Ada melakukan Pungutan Biaya alias Gratis.

Pelayanan SPKT Polres Toraja Utara memberikan Pelayanan kepada Masyarakat dalam Pembuatan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan Barang (LKB) dengan Humanis, sesuai Prosedur Yang Ada, Senin (26/09/2022).

Baca Juga:  Pimpin Acara Tradisi Pembaretan Baja Polri, Kapolres Konawe : Jaga Nama Baik Institusi Dan Selalu Kedepankan Pelayanan Di Masyarakat

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Ka SPKT Ipda Onning mengatakan Bahwa Kami akan Terus Memberikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat dengan Humanis menuju Polri Yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

“Dihimbau kepada Masyarakat untuk Tidak Ragu dalam Melaporkan Suatu Kejadian yang Berkaitan dengan Kamtibmas, Tidak Ragu dalam Meminta Bantuan Kepolisian jika Diperlukan karena Polisi Bertugas untuk Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat,” Ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres Palopo Berkolaborasi Dengan Pecinta Alam Andi Djemma Pantau Hutan Lindung Di Palopo

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) adalah Merupakan Salah Satu Gerbang Pelayanan Polri terhadap Masyarakat saat Masyarakat Memerlukan Bantuan dari Kepolisian terkhusus Polres Toraja Utara yang Memiliki Tugas Utama dalam Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat.

“SPKT dalam Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat dalam Bentuk Menerima Laporan/Pengaduan, Pelayanan Pertolongan Kepolisian, Mendatangi TKP bersama Fungsi terkait Melakukan Olah TKP sesuai Dengan Peraturan Hukum Yang Berlaku,” Tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Gubernur Sultra Perkuat Kompetensi Digital ASN Menuju Layanan Prima 2026

KENDARI, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tenggara terus mempercepat transformasi digital birokrasi melalui penguatan kompetensi aparatur sipil negara...

Ketua KPK Perkuat Pendidikan Integritas bagi Pelajar Sumba Timur 2026

SUMBA TIMUR, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan karakter sejak usia dini. Melalui program Jelajah Negeri Bangun...

Ketua KPK Perkuat Sinergi Tutup Celah Korupsi Aset Daerah 2026

CIMAHI, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pengamanan aset pemerintah daerah dengan menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan...

Ketua KPK Tegaskan Komitmen, Tahan 3 Tersangka Korupsi SPBU

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pemberantasan korupsi dengan menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Gubernur Jawa Barat Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi di Daerah 2026

BANDUNG, JURNALISWARGA.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memimpin penguatan sinergi pencegahan korupsi bersama para kepala daerah se-Jawa Barat melalui Rapat Koordinasi Monitoring, Controlling,...

 

ARTIKEL TERKAIT