Simak! Himbauan Sat Narkoba Polres Bogor Bersama Instansi Saat Sidak Kesejumlah Apotik dan Toko Obat Cega Penjualan Obat Sirup Berbahaya

Bogor, JURNALISWARGA.ID – Sat Narkoba Polres Bogor bersama Kemenkes, Ikatan Apoteker Indonesia Cab. kabupaten Bogor serta Loka POM menggelar sidak ke sejumlah apotek dan toko obat di wilayah Cibinong Kabupaten Bogor Pada Rabu (26/10) dalam upaya pencegahan penjualan obat sirup berbahaya yang telah di larang BPOM.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham S.I.K yang memimpin jalannya himbauan & edukasi ke sejumlah apotek dan toko obat tersebut melakukan pengecekan terkait penjualan obat-obat sirup yang telah dilarang diperjual belikan di pasar karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak-anak.

Baca Juga:  <em>Asep Mulyadi Ketua Pemuda Pancasila PAC Kemang Siap Untuk Maju Sebagai Bakal Calon Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor Di Tahun 2023 Mendatang</em>

AKP Muhammad Ilham Mengatakan bahwa dalam pengecekan yang kami lakukan bersinergi dengan Dinas Kesehatan, Ikatan Apoteker Indonesia dan Kabupaten Bogor serta Loka POM bertujuan ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kami menghimbau Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor dan masyarakat Indonesia agar sementara tidak menggunakan obat-obatan yang dilarang oleh kementerian kesehatan, dan Kami hadir disini untuk memastikan bahwa obat-obatan tersebut tidak lagi di pasarkan ataupun diperjual belikan.

Baca Juga:  Gelar Rapat Perdana, Komisi IV Susun Program Kerja Untuk Sektor Pendidikan

Kehadiran kami disini juga sekaligus memberikan himbauan dan edukasi kepada pemilik toko secara lisan maupun memasang stiker himbauan Agar obat sirup yang sudah dilarang telah dipisahkan dan tidak diperjual belikan. nantinya obat-obat yang di larang edar tersebut pun akan dikembalikan kepada pihak produsen. Dalam pengecekan yang kita lakukan tadi tidak kita dapati obat-obatan yang di larang tersebut diperjual belikan, ungkapnya.(Humas Polres Bogor)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Strategi Pemprov Banten 2027 Tekan Kemiskinan

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Strategi Pemprov Banten 2027 menempatkan peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan pemerataan infrastruktur sebagai isu strategis sekaligus prioritas.Strategi Pemprov Banten tersebut tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 20

Irigasi Banten Diperkuat untuk Menjaga Ketahanan Pangan

PANDEGLANG, JURNALISWARGA.ID - Irigasi Banten disebut berkaitan dengan upaya menjaga ketahanan pangan. Bagi petani, ketersediaan air menentukan banyak hal, mulai dari kapan menanam, seberapa sering bisa panen, hingga hasil yang diperoleh.Kondisi itu dirasakan petani di Daerah Irigasi (DI) Cisata, De

Kajian Flores Targetkan Prototipe Rumah Rakyat dan Sekolah Tahan Gempa

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Kajian pascagempa Flores menargetkan pengembangan prototipe rumah rakyat dan sekolah tahan gempa. Informasi tersebut tercantum dalam siaran pers Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.Siaran pers itu menyebut kajian pascagempa Flores sebagai bagian dari upaya

Pemkab Bogor Konsisten Rawat Lahan Bomang

BOJONGGEDE, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Satgas Pengawal Indonesia Emas Han Pangan Korem 061/Suryakancana terus konsisten merawat Lahan Bomang dan mengoptimalkan pengelolaan pertanian.Lahan Bomang Jadi Fokus Pengelolaan PertanianPerawatan Lahan Bomang dilakukan Pemkab Bogor

Bupati Gunung Mas Tegaskan Kewajiban HGU Sawit

KUALA KURUN, JURNALISWARGA.ID - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong memimpin Rapat Tindak Lanjut Pemenuhan Kewajiban Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2027 di Aula Bapperida Kabupaten Gunung Mas, Selasa (6/10/2026).Bupati Gunung Mas memimpin rapat tersebut sebagai tindak

 

ARTIKEL TERKAIT