TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia (MKD APUDSI) merangkap ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor Nimbrod, A,Md., S.Th. Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026.Â
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul langkah Accu Juanda, warga RT 04/RW 12, Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, yang secara resmi mengikuti proses penjaringan calon anggota BPD Desa Sukaresmi.
Accu Juanda telah menyerahkan berkas pencalonannya kepada panitia penjaringan BPD tingkat Desa Sukaresmi melalui perangkat desa. Ia tercatat sebagai warga Dusun 1 Desa Sukaresmi dan berprofesi sebagai wiraswasta.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari bentuk kepedulian masyarakat untuk terlibat langsung dalam tata kelola pemerintahan desa serta memperjuangkan kepentingan warga melalui lembaga permusyawaratan desa.
Tawarkan Komitmen untuk Kepentingan Warga
Dalam program yang disampaikan apabila terpilih sebagai anggota BPD, Accu Juanda menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu prioritas utama.
Salah satu gagasan yang disampaikan adalah menyisihkan 50 persen insentif atau honor sebagai anggota BPD untuk kepentingan warga Desa Sukaresmi.
Gagasan tersebut menunjukkan adanya komitmen pribadi untuk menjadikan posisi sebagai anggota BPD tidak semata-mata sebagai jabatan, tetapi juga sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat.
Selain itu, Accu Juanda menyatakan siap membangun sinergi dengan pemerintah desa dan menjadi mitra Kepala Desa dalam menjalankan pemerintahan serta pembangunan desa.
Siap Mengawal Kebijakan Desa
Accu Juanda juga menyampaikan komitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah desa.
Ia menyatakan akan ikut mengawal dan mengevaluasi kebijakan Kepala Desa dengan prinsip objektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Prinsip yang dikedepankan adalah berani menyampaikan bahwa sesuatu yang salah harus dikatakan salah dan yang benar harus dikatakan benar.
Sikap tersebut menjadi bagian dari komitmennya untuk menjaga fungsi BPD sebagai lembaga yang dapat menjadi mitra sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Accu Juanda juga menegaskan komitmen untuk tidak menerima suap maupun melakukan kerja sama yang dapat merugikan masyarakat dalam menjalankan tugas apabila dipercaya menjadi anggota BPD.
Partisipasi Warga Perkuat Demokrasi Desa
Ketua DPC AJWI Kabupaten Bogor menilai keterlibatan warga dalam penjaringan calon BPD merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa.

Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat, membangun komunikasi dengan pemerintah desa, serta ikut mengawal kebijakan agar pembangunan dan pelayanan publik benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
Karena itu, proses penjaringan calon BPD diharapkan berlangsung secara terbuka, objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran calon dari unsur masyarakat juga diharapkan dapat memperkaya pilihan warga serta mendorong lahirnya anggota BPD yang memiliki integritas, keberanian menyampaikan aspirasi dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat.
Proses tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara masyarakat, BPD dan pemerintah desa dalam membangun Desa Sukaresmi.
Dengan partisipasi masyarakat yang aktif dan proses pemerintahan desa yang transparan, pembangunan di tingkat desa diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan warga.(red)
Sumber: Data dan keterangan yang diberikan terkait proses penjaringan calon BPD Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
