Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia (MKD APUDSI) merangkap ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor Nimbrod, A,Md., S.Th. Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026. 

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul langkah Accu Juanda, warga RT 04/RW 12, Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, yang secara resmi mengikuti proses penjaringan calon anggota BPD Desa Sukaresmi.

Accu Juanda telah menyerahkan berkas pencalonannya kepada panitia penjaringan BPD tingkat Desa Sukaresmi melalui perangkat desa. Ia tercatat sebagai warga Dusun 1 Desa Sukaresmi dan berprofesi sebagai wiraswasta.

Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari bentuk kepedulian masyarakat untuk terlibat langsung dalam tata kelola pemerintahan desa serta memperjuangkan kepentingan warga melalui lembaga permusyawaratan desa.

Tawarkan Komitmen untuk Kepentingan Warga

Dalam program yang disampaikan apabila terpilih sebagai anggota BPD, Accu Juanda menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu prioritas utama.

Salah satu gagasan yang disampaikan adalah menyisihkan 50 persen insentif atau honor sebagai anggota BPD untuk kepentingan warga Desa Sukaresmi.

Baca Juga:  Aliansi PANDAWA Desak Penuntasan Dugaan Mafia Aset di Kabupaten Bogor 2026

Gagasan tersebut menunjukkan adanya komitmen pribadi untuk menjadikan posisi sebagai anggota BPD tidak semata-mata sebagai jabatan, tetapi juga sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat.

Selain itu, Accu Juanda menyatakan siap membangun sinergi dengan pemerintah desa dan menjadi mitra Kepala Desa dalam menjalankan pemerintahan serta pembangunan desa.

Siap Mengawal Kebijakan Desa

Accu Juanda juga menyampaikan komitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah desa.

Ia menyatakan akan ikut mengawal dan mengevaluasi kebijakan Kepala Desa dengan prinsip objektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Prinsip yang dikedepankan adalah berani menyampaikan bahwa sesuatu yang salah harus dikatakan salah dan yang benar harus dikatakan benar.

Sikap tersebut menjadi bagian dari komitmennya untuk menjaga fungsi BPD sebagai lembaga yang dapat menjadi mitra sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Accu Juanda juga menegaskan komitmen untuk tidak menerima suap maupun melakukan kerja sama yang dapat merugikan masyarakat dalam menjalankan tugas apabila dipercaya menjadi anggota BPD.

Baca Juga:  Ketua BPK RI Apresiasi Komitmen BSSN Kelola Keuangan Negara 2026

Partisipasi Warga Perkuat Demokrasi Desa

Ketua DPC AJWI Kabupaten Bogor menilai keterlibatan warga dalam penjaringan calon BPD merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa.

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026
Nimbrod, A,Md.,S.Th Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku usaha desa seluruh indonesia (MKD APUDSI) Kbupaten Bogor/Ketua DPC AJWI Kabupaten Bogor

Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat, membangun komunikasi dengan pemerintah desa, serta ikut mengawal kebijakan agar pembangunan dan pelayanan publik benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

Karena itu, proses penjaringan calon BPD diharapkan berlangsung secara terbuka, objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran calon dari unsur masyarakat juga diharapkan dapat memperkaya pilihan warga serta mendorong lahirnya anggota BPD yang memiliki integritas, keberanian menyampaikan aspirasi dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat.

Proses tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara masyarakat, BPD dan pemerintah desa dalam membangun Desa Sukaresmi.

Dengan partisipasi masyarakat yang aktif dan proses pemerintahan desa yang transparan, pembangunan di tingkat desa diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan warga.(red)

Sumber: Data dan keterangan yang diberikan terkait proses penjaringan calon BPD Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2026

Gambaran UmumNO JENJANG JUMLAH LEMBAGA JUMLAH PESERTA DIDIK JUMLAH PENDIDIK1 Pendidikan Anak Usia Dini 3,236 116,634 9,6782 Sekolah Dasar 1,856 559,775 19,6453 Sekolah Menengah Pertama 780 237,960 9,7054 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat 233 68,371 1,316 Gambaran Capaian Organaisasi Tahun 2026Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor...

DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis, Progres Pembangunan Capai 84 Persen

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID - Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, meninjau pembangunan trase baru Batutulis di Jalan Saleh Danasasmita, Kota Bogor, Jumat (9/10/2026). Dalam peninjauan tersebut,...

Dirut PT Palma Pertiwi Mamur: Kerjasama Pemkab Jayapura Wujudkan Kedaulatan Pangan dan Energi 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Direktur Utama PT Palma Pertiwi Makmur (PPM) mengatakan kerjasama perusahaannya dengan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jayapura merupakan salah satu kontribusi perusahaan dalam...

Ketua AJWI Bogor: Acu Juanda Layak Jadi Ketua BPD Sukaresmi 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Ketua DPC Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Kabupaten Bogor, Nimbrod, menyatakan dukungannya kepada anggota AJWI, Acu Juanda, calon nomor urut 1,...

PASCA PUTUSAN MK: BOLA POLITIK GIBRAN BERPINDAH DARI MK KE ISTANA 2026

Analisa Politik dan Hukum Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H.Jakarta, jurnaliswarga.id - Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka memang tidak serta-merta...

 

ARTIKEL TERKAIT