Polres Bogor Ungkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Pinjol, Yang Akibatkan Kerugian Hingga 2,3 Milyar

Bogor, (MGA) – Polres Bogor ungkap pelaku penipuan dan Penggelapan bermodus pinjaman online yang mana Sebagian korbannya adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi yang ada di kabupaten Bogor, pada (17/11/2022).

Dalam pengungkapan tersebut Saat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan seorang tersangka yakni seorang wanita berinisial SAN (29) yang berdomisili di wilayah kota Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K.,M.H dalam konferensi persnya pada Jum’at (18/11) mengatakan bahwa dalam melakukan aksinya tersangka SAN ini menawarkan kerja sama pencairan dana ( pinjol ) dan kerja sama bisnis pada marketplace atau toko online yang diakui milik pelaku dengan cara mengaktifkan beberapa aplikasi pinjaman online. Namun dari hasil pengecekan terhadap toko online tersebut diketahui bahwa toko tersebut bukanlah milik pelaku melainkan milik orang lain.

Baca Juga:  Presiden Lakukan Pertemuan dengan MBS

Selain itu pelaku juga mengiming-imingi korbannya akan mendapatkan keuntungan sebesar 10% hingga 15% . dan angsuran pinjaman online akan dibayar oleh pelaku setiap bulannya, namun pada kenyataannya angsuran pinjaman online tersebut tidak dibayarkan sehingga pihak pinjaman online melakukan penagihan kepada para korban

Berdasarkan pengakuan tersangka total jumlah korban penipuan pinjaman online ini sekitar 317 orang dari beberapa mahasiswa di Universitas yang berbeda, kemudian kami juga berkoordinasi dengan Polresta Bogor kota karena sebagian korban juga ada masyarakat biasa sebagai korbannya.

Total kerugian kurang lebih mencapai 2,3 miliar dari berbagai aplikasi pinjaman online. Dari hasil penyidikan yang kita lakukan bahwa tersangka ini sudah melakukan aksinya sejak bulan Februari tahun 2002.

Sementara itu hasil kejahatan yang dilakukan pelaku sebagian digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, kemudian sebagian lagi digunakan oleh si pelaku untuk membeli kendaraan bermotor dan sebagian lagi juga untuk menutupi hutangnya dari korban-korban sebelumnya.

Baca Juga:  Moeldoko Pro Wong Cilik, Gelontorkan 10 M dan Berbagai Bantuan Sejahterakan Petani Indonesia

Dalam pengungkapan kasus ini berhasil juga kita amankan barang bukti berupa satu unit mobil, satu buah handphone, satu buah buku tabungan atas nama dan satu buah ATM milik pelaku.

Terkait kasus tersebut hingga saat ini kami pun masih melakukan pengembangan penyelidikan ini apakah adanya dugaan keterlibatan pihak lain ataupun dugaan adanya pelaku-pelaku lain di dalam proses penyidikan.

Atas perbuatannya tersangka ini akan kita kenakan dengan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, ungkap AKBP Iman Imanuddin Kapolres Bogor.

Sumber : Humas Polres Bogor

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Fit and Proper Test Calon Komisioner KPID NTT

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Fit and Proper Test calon Komisioner KPID NTT periode 2026-2029 tercantum sebagai berita umum dalam sumber RSS.Fit and Proper Test Calon Komisioner KPID NTTInformasi yang tersedia hanya menyebut agenda Fit and Proper Test calon Komisioner KPID NTT untuk period

Gubernur NTT Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Gubernur NTT memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila dengan meneguhkan komitmen merawat ideologi dan persatuan bangsa.Hari Kesaktian Pancasila dan Komitmen Persatuan BangsaJudul item RSS menyebut Gubernur NTT sebagai pemimpin upacara tersebut. Informasi yang

Gubernur Andra Soni Ziarah Makam Kesultanan Sambut HUT Banten

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Andra Soni melakukan ziarah makam Kesultanan untuk menyambut HUT ke-26 Banten.Gubernur Andra Soni dan Akar Sejarah BantenBerita tersebut menyebut Gubernur Andra Soni ziarah makam Kesultanan sebagai bagian dari penyambutan HUT ke-26 Banten.Sumber tidak memuat rinci

Gubernur Andra Soni Ziarah Makam Kesultanan

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Andra Soni ziarah makam Kesultanan untuk menyambut HUT ke-26 Banten.Gubernur Andra Soni melakukan ziarah makam Kesultanan sebagai bagian dari penyambutan HUT ke-26 Banten.Andra Soni dan Akar Sejarah BantenKegiatan tersebut menegaskan perhatian pada akar sejarah Banten dala

Gubernur NTT Minta Persiapan Matang PESONAS II 2026

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Gubernur NTT meminta persiapan matang untuk pelaksanaan PESONAS II 2026 serta mendorong keterlibatan generasi muda.Permintaan tersebut menjadi pokok informasi dalam berita mengenai kesiapan PESONAS II 2026. Sumber tidak memuat rincian mengenai waktu, lokasi, b

 

ARTIKEL TERKAIT