Polres Bogor Ungkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Pinjol, Yang Akibatkan Kerugian Hingga 2,3 Milyar

Bogor, (MGA) – Polres Bogor ungkap pelaku penipuan dan Penggelapan bermodus pinjaman online yang mana Sebagian korbannya adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi yang ada di kabupaten Bogor, pada (17/11/2022).

Dalam pengungkapan tersebut Saat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan seorang tersangka yakni seorang wanita berinisial SAN (29) yang berdomisili di wilayah kota Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K.,M.H dalam konferensi persnya pada Jum’at (18/11) mengatakan bahwa dalam melakukan aksinya tersangka SAN ini menawarkan kerja sama pencairan dana ( pinjol ) dan kerja sama bisnis pada marketplace atau toko online yang diakui milik pelaku dengan cara mengaktifkan beberapa aplikasi pinjaman online. Namun dari hasil pengecekan terhadap toko online tersebut diketahui bahwa toko tersebut bukanlah milik pelaku melainkan milik orang lain.

Baca Juga:  Polres Toraja Utara Gelar Pengamanan Ibadah Sholat Idul Adha 1443 H/2022 M

Selain itu pelaku juga mengiming-imingi korbannya akan mendapatkan keuntungan sebesar 10% hingga 15% . dan angsuran pinjaman online akan dibayar oleh pelaku setiap bulannya, namun pada kenyataannya angsuran pinjaman online tersebut tidak dibayarkan sehingga pihak pinjaman online melakukan penagihan kepada para korban

Berdasarkan pengakuan tersangka total jumlah korban penipuan pinjaman online ini sekitar 317 orang dari beberapa mahasiswa di Universitas yang berbeda, kemudian kami juga berkoordinasi dengan Polresta Bogor kota karena sebagian korban juga ada masyarakat biasa sebagai korbannya.

Total kerugian kurang lebih mencapai 2,3 miliar dari berbagai aplikasi pinjaman online. Dari hasil penyidikan yang kita lakukan bahwa tersangka ini sudah melakukan aksinya sejak bulan Februari tahun 2002.

Sementara itu hasil kejahatan yang dilakukan pelaku sebagian digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, kemudian sebagian lagi digunakan oleh si pelaku untuk membeli kendaraan bermotor dan sebagian lagi juga untuk menutupi hutangnya dari korban-korban sebelumnya.

Baca Juga:  HUT RI Ke-77, Polres Palopo Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Di Lapangan Apel

Dalam pengungkapan kasus ini berhasil juga kita amankan barang bukti berupa satu unit mobil, satu buah handphone, satu buah buku tabungan atas nama dan satu buah ATM milik pelaku.

Terkait kasus tersebut hingga saat ini kami pun masih melakukan pengembangan penyelidikan ini apakah adanya dugaan keterlibatan pihak lain ataupun dugaan adanya pelaku-pelaku lain di dalam proses penyidikan.

Atas perbuatannya tersangka ini akan kita kenakan dengan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, ungkap AKBP Iman Imanuddin Kapolres Bogor.

Sumber : Humas Polres Bogor

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

HUT Ke-81 RI, BPI KPNPA RI Bogor Soroti Efisiensi Anggaran dan Keadilan Belanja Daerah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa, termasuk dalam melihat bagaimana uang...

Prof. Henry Yosodiningrat: Audit BPKP Tak Bisa Jadi Bukti Kerugian Negara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik mengenai kewenangan pemeriksaan atau audit untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

 

ARTIKEL TERKAIT