Gerak Cepat Unit Resmob Polres Toraja Utara Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Unit Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara yang dipimpin langsung Kanit Resmob Bripka Simbara’ Buntu Lipa kembali berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur di Jalan Poros Paniki – Bokin, Kec. Rantebua Kab. Toraja Utara, Prov. Sulawesi Selatan, Minggu (08/01/2023) sekitar pukul 13.30 Wita.

Terduga Pelaku yang diamankan yaitu KMS alias KV (18), Warga Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, Ia diamankan saat dalam Perjalanan dari Arah Bokin Tempat Tinggal Asalnya.

“Memang Benar, KMS alias KV telah Kami amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B /9/I/2023/SPKT/Res. Torut, tertanggal 08 Januari 2023. Ia diduga telah Menyetubuhi Anak di Bawah Umur,” Ujar Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, S.H saat dikonfirmasi di Mapolres Toraja Utara, Senin (09/01/2023).

Baca Juga:  Sosialisasi Manfaat IPAL KOMUNAL Dalam Mewujudkan Kesehatan Lingkungan Di Desa Purwasari

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut diatas, Unit Resmob langsung Bergerak melakukan Serangkaian Penyelidikan. Hingga Akhirnya Tak Butuh Waktu 24 Jam Terduga Pelaku berhasil diamankan Tanpa Adanya Perlawanan saat sedang Mengendarai Sepeda Motor dari Arah Bokin Tempat Tinggal Asal Terduga Pelaku,” Ungkapnya.

Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, S.H menjelaskan bahwa dari Hasil Pemeriksaan Sementara, Terduga Pelaku Mengakui telah Menyetubuhi Korban berinisial ATP yang masih berusia 17 Tahun. Perbuatan Bejat tersebut dilakukan KMS alias KV pada hari Minggu (08/01/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

Menurut Keterangan KMS alias KV, bahwa Kejadian Bermula saat Ia Menghubungi Korban ATP melalui Aplikasi Whats App dan Messenger untuk Bertemu di Lapangan Bakti. Setelah bertemu, Ia kemudian Mengajak Korban ke Sebuah Kosan yang Berada di Belakang Rumah Sakit Marampa’.

Saat Tiba di Kosan, Ia yang saat itu dalam Keadaan usai Meminum Minuman Keras langsung Memeluk Korban dari Arah Depan sembari Mencium dan Memegang Payudara Korban. Korban yang Menolak sambil Menangis, Kemudian Mendapat Pukulan ke Arah Wajah sebanyak 2 (dua) Kali Darinya,” Jelasnya.

Baca Juga:  Yamin Sat Intelkam Polres Torut Gelar Sosialisasi Survey Pelayanan Kepolisian Kepada Masyarakat

Usai Memukul Korban, Ia Kemudian Memaksa Melepaskan Celana Korban, dan Setelah Berhasil Melepas Paksa Celana Korban, Ia pun Memasukkan Alat Vitalnya ke Alat Vital Kelamin Korban.

Saat ini KMS alias KV telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya, “Ia dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman Kurungan minimal 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun Penjara”, Tutupnya.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pendidikan Karakter, Mengaji Didorong Jadi Muatan Lokal

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Banten Andra Soni mendorong mengaji menjadi muatan lokal di sekolah sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter.Pendidikan Karakter melalui Muatan LokalInformasi pada RSS menyebut dorongan tersebut disampaikan oleh Gubernur Banten Andra Soni, dengan fokus pa

Toleransi Jadi Karakter Penting Warga Kota Bogor

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Toleransi menjadi karakter penting warga Kota Bogor. Pokok tersebut menjadi judul berita yang tercantum dalam item berita.Berita berjudul “Toleransi Jadi Karakter Penting Warga Kota Bogor” tercatat dengan waktu publikasi 09:24:09 GMT pada 3 Oktober 2026. Informasi yang ters

Toleransi Warga Kota Bogor Jadi Karakter Penting

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Toleransi warga Kota Bogor menjadi karakter penting, sebagaimana tercermin dalam berita berjudul “Toleransi Jadi Karakter Penting Warga Kota Bogor”.Item berita tersebut diterbitkan pada 3 Oktober 2026 dan tidak memuat uraian tambahan mengenai tokoh, lokasi kegiatan, waktu p

Karnaval Panjang Mulud Diusulkan Jadi Agenda Budaya Banten

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Andra Soni mengusulkan Karnaval Panjang Mulud menjadi agenda budaya berkelanjutan sebagai bagian dari upaya melestarikan tradisi Banten.Usulan tersebut menjadi fakta utama dalam informasi yang tersedia. Sumber tidak memuat rincian mengenai waktu pelaksanaan, lokas

Warga Balumbangjaya Dapat Bantuan Program Gemarikan

BALUMBANGJAYA, JURNALISWARGA.ID - Program Gemarikan memberikan bantuan kepada warga Balumbangjaya.Program Gemarikan untuk Warga BalumbangjayaBerita ini memuat informasi tentang warga Balumbangjaya yang mendapat bantuan melalui Program Gemarikan.Rincian mengenai bentuk bantuan, jumlah penerima, waktu

 

ARTIKEL TERKAIT