Gerak Cepat Unit Resmob Polres Toraja Utara Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Unit Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara yang dipimpin langsung Kanit Resmob Bripka Simbara’ Buntu Lipa kembali berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur di Jalan Poros Paniki – Bokin, Kec. Rantebua Kab. Toraja Utara, Prov. Sulawesi Selatan, Minggu (08/01/2023) sekitar pukul 13.30 Wita.

Terduga Pelaku yang diamankan yaitu KMS alias KV (18), Warga Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, Ia diamankan saat dalam Perjalanan dari Arah Bokin Tempat Tinggal Asalnya.

“Memang Benar, KMS alias KV telah Kami amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B /9/I/2023/SPKT/Res. Torut, tertanggal 08 Januari 2023. Ia diduga telah Menyetubuhi Anak di Bawah Umur,” Ujar Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, S.H saat dikonfirmasi di Mapolres Toraja Utara, Senin (09/01/2023).

Baca Juga:  Pengecekan Kesiapan Personel PAM Tahapan Pilkades Dan Monitoring Situasi Kamtibmas Di Kabupaten Konsel Dalam Wilayah Hukum Polresta Kendari

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut diatas, Unit Resmob langsung Bergerak melakukan Serangkaian Penyelidikan. Hingga Akhirnya Tak Butuh Waktu 24 Jam Terduga Pelaku berhasil diamankan Tanpa Adanya Perlawanan saat sedang Mengendarai Sepeda Motor dari Arah Bokin Tempat Tinggal Asal Terduga Pelaku,” Ungkapnya.

Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, S.H menjelaskan bahwa dari Hasil Pemeriksaan Sementara, Terduga Pelaku Mengakui telah Menyetubuhi Korban berinisial ATP yang masih berusia 17 Tahun. Perbuatan Bejat tersebut dilakukan KMS alias KV pada hari Minggu (08/01/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

Menurut Keterangan KMS alias KV, bahwa Kejadian Bermula saat Ia Menghubungi Korban ATP melalui Aplikasi Whats App dan Messenger untuk Bertemu di Lapangan Bakti. Setelah bertemu, Ia kemudian Mengajak Korban ke Sebuah Kosan yang Berada di Belakang Rumah Sakit Marampa’.

Baca Juga:  Polres Toraja Utara Resmi Terima Sertifikat Tanah Hibah Yang Diserahkan Langsung Oleh Kakan Pertanahan Torut

Saat Tiba di Kosan, Ia yang saat itu dalam Keadaan usai Meminum Minuman Keras langsung Memeluk Korban dari Arah Depan sembari Mencium dan Memegang Payudara Korban. Korban yang Menolak sambil Menangis, Kemudian Mendapat Pukulan ke Arah Wajah sebanyak 2 (dua) Kali Darinya,” Jelasnya.

Usai Memukul Korban, Ia Kemudian Memaksa Melepaskan Celana Korban, dan Setelah Berhasil Melepas Paksa Celana Korban, Ia pun Memasukkan Alat Vitalnya ke Alat Vital Kelamin Korban.

Saat ini KMS alias KV telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya, “Ia dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman Kurungan minimal 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun Penjara”, Tutupnya.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Disnaker Kabupaten Bogor Gencarkan Job Fair dan Goes to School 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus memperkuat upaya menekan angka pengangguran dengan menghadirkan program pelayanan ketenagakerjaan langsung ke...

Rudy Susmanto Pimpin Aksi Bersih Sungai dan Kendalikan Ikan Sapu-Sapu 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wakil Bupati, Forkopimda, Muspika, dan masyarakat turun langsung melakukan aksi bersih sungai serta penangkapan ikan sapu-sapu...

Rudy Susmanto Ajak Warga Isi Semangat Harkitnas dengan Persatuan dan Konten Positif 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengajak masyarakat memperkuat persatuan, semangat kebangsaan, serta mengisi kemerdekaan dengan...

Pemkab Kolaka Perkuat Keamanan Aset dan Pelayanan Publik Bersama Polda Sultra 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka terus memperkuat sistem keamanan aset daerah dan pelayanan publik melalui kegiatan Sosialisasi dan Supervisi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP)...

Aliansi PANDAWA Desak Penuntasan Dugaan Mafia Aset di Kabupaten Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Penanganan kasus dugaan penjarahan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk...

 

ARTIKEL TERKAIT