Gerak Cepat Unit Resmob Polres Toraja Utara Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Unit Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara yang dipimpin langsung Kanit Resmob Bripka Simbara’ Buntu Lipa kembali berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur di Jalan Poros Paniki – Bokin, Kec. Rantebua Kab. Toraja Utara, Prov. Sulawesi Selatan, Minggu (08/01/2023) sekitar pukul 13.30 Wita.

Terduga Pelaku yang diamankan yaitu KMS alias KV (18), Warga Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, Ia diamankan saat dalam Perjalanan dari Arah Bokin Tempat Tinggal Asalnya.

“Memang Benar, KMS alias KV telah Kami amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B /9/I/2023/SPKT/Res. Torut, tertanggal 08 Januari 2023. Ia diduga telah Menyetubuhi Anak di Bawah Umur,” Ujar Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, S.H saat dikonfirmasi di Mapolres Toraja Utara, Senin (09/01/2023).

Baca Juga:  Kapolres Konawe Apresiasi Personil Sat Resnarkoba Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Diduga Jenis Shabu Di Kelurahan Tuoy

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut diatas, Unit Resmob langsung Bergerak melakukan Serangkaian Penyelidikan. Hingga Akhirnya Tak Butuh Waktu 24 Jam Terduga Pelaku berhasil diamankan Tanpa Adanya Perlawanan saat sedang Mengendarai Sepeda Motor dari Arah Bokin Tempat Tinggal Asal Terduga Pelaku,” Ungkapnya.

Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, S.H menjelaskan bahwa dari Hasil Pemeriksaan Sementara, Terduga Pelaku Mengakui telah Menyetubuhi Korban berinisial ATP yang masih berusia 17 Tahun. Perbuatan Bejat tersebut dilakukan KMS alias KV pada hari Minggu (08/01/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

Menurut Keterangan KMS alias KV, bahwa Kejadian Bermula saat Ia Menghubungi Korban ATP melalui Aplikasi Whats App dan Messenger untuk Bertemu di Lapangan Bakti. Setelah bertemu, Ia kemudian Mengajak Korban ke Sebuah Kosan yang Berada di Belakang Rumah Sakit Marampa’.

Baca Juga:  Warga Tonrangeng Parepare Geger, Ditemukan Pria Tergantung Di Pohon 2023

Saat Tiba di Kosan, Ia yang saat itu dalam Keadaan usai Meminum Minuman Keras langsung Memeluk Korban dari Arah Depan sembari Mencium dan Memegang Payudara Korban. Korban yang Menolak sambil Menangis, Kemudian Mendapat Pukulan ke Arah Wajah sebanyak 2 (dua) Kali Darinya,” Jelasnya.

Usai Memukul Korban, Ia Kemudian Memaksa Melepaskan Celana Korban, dan Setelah Berhasil Melepas Paksa Celana Korban, Ia pun Memasukkan Alat Vitalnya ke Alat Vital Kelamin Korban.

Saat ini KMS alias KV telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya, “Ia dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman Kurungan minimal 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun Penjara”, Tutupnya.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

HUT Ke-81 RI, BPI KPNPA RI Bogor Soroti Efisiensi Anggaran dan Keadilan Belanja Daerah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa, termasuk dalam melihat bagaimana uang...

Prof. Henry Yosodiningrat: Audit BPKP Tak Bisa Jadi Bukti Kerugian Negara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik mengenai kewenangan pemeriksaan atau audit untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

 

ARTIKEL TERKAIT