Gerak Cepat Unit Resmob Polres Toraja Utara Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Unit Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara yang dipimpin langsung Kanit Resmob Bripka Simbara’ Buntu Lipa kembali berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur di Jalan Poros Paniki – Bokin, Kec. Rantebua Kab. Toraja Utara, Prov. Sulawesi Selatan, Minggu (08/01/2023) sekitar pukul 13.30 Wita.

Terduga Pelaku yang diamankan yaitu KMS alias KV (18), Warga Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, Ia diamankan saat dalam Perjalanan dari Arah Bokin Tempat Tinggal Asalnya.

“Memang Benar, KMS alias KV telah Kami amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B /9/I/2023/SPKT/Res. Torut, tertanggal 08 Januari 2023. Ia diduga telah Menyetubuhi Anak di Bawah Umur,” Ujar Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, S.H saat dikonfirmasi di Mapolres Toraja Utara, Senin (09/01/2023).

Baca Juga:  "FS" Tersangka, Kapolri Lulus Ujian Terberat

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut diatas, Unit Resmob langsung Bergerak melakukan Serangkaian Penyelidikan. Hingga Akhirnya Tak Butuh Waktu 24 Jam Terduga Pelaku berhasil diamankan Tanpa Adanya Perlawanan saat sedang Mengendarai Sepeda Motor dari Arah Bokin Tempat Tinggal Asal Terduga Pelaku,” Ungkapnya.

Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, S.H menjelaskan bahwa dari Hasil Pemeriksaan Sementara, Terduga Pelaku Mengakui telah Menyetubuhi Korban berinisial ATP yang masih berusia 17 Tahun. Perbuatan Bejat tersebut dilakukan KMS alias KV pada hari Minggu (08/01/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

Menurut Keterangan KMS alias KV, bahwa Kejadian Bermula saat Ia Menghubungi Korban ATP melalui Aplikasi Whats App dan Messenger untuk Bertemu di Lapangan Bakti. Setelah bertemu, Ia kemudian Mengajak Korban ke Sebuah Kosan yang Berada di Belakang Rumah Sakit Marampa’.

Baca Juga:  Konsolidasi pokdar kamtibmas Bhayangkara sektor cibinong

Saat Tiba di Kosan, Ia yang saat itu dalam Keadaan usai Meminum Minuman Keras langsung Memeluk Korban dari Arah Depan sembari Mencium dan Memegang Payudara Korban. Korban yang Menolak sambil Menangis, Kemudian Mendapat Pukulan ke Arah Wajah sebanyak 2 (dua) Kali Darinya,” Jelasnya.

Usai Memukul Korban, Ia Kemudian Memaksa Melepaskan Celana Korban, dan Setelah Berhasil Melepas Paksa Celana Korban, Ia pun Memasukkan Alat Vitalnya ke Alat Vital Kelamin Korban.

Saat ini KMS alias KV telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya, “Ia dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman Kurungan minimal 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun Penjara”, Tutupnya.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin 2026

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum (Ketum BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Jambi untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan dan intimidasi yang diduga...

Komisi Daerah PELPAP GPdI Jawa Barat Gelar Youth Camp 2026

Bandung, Jurnaliswarga.id - Taman Kebon Pines Cikoleh Lembang Kab. Bandung Barat, Kamis, 30 Juni 2026, sejak pagi didatangi oleh anak muda - anak muda...

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

 

ARTIKEL TERKAIT