Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nasikin, S.H., S.I.K., M.H Gelar Conference Press Tahun 2023

Jurnaliswarga.id | PALOPO – Modus Pembelian di Sosial Media (Sosmed) hingga Sistem Tempel, 8 (delapan) Terduga Pelaku Narkoba berakhir di Polres Palopo.

Polres Palopo kembali Sukses Ciduk 8 (delapan) Terduga Pelaku Peredaran Narkotika, yang selama ini lakukan Operasi di Kota Idaman. Dari 8 (delapan) Terduga Pelaku Peredaran Narkoba, 2 (dua) diantaranya telah dilimpahkan Polres ke Lapas Kelas II A Palopo.

AKBP Safi’i Nafsikin pada Press Conference Tahun 2023 mengatakan bahwa Terduga Pelaku beraksi dengan Modus Belanja di Sosial Media (Sosmed), hinga Penyebaran Sistem Tempel.

“Melalui Instagram, Whatsapp grup, Tempel di Pohon, Tembok atau Tiang Listrik,” Ujar Kapolres Palopo.

Baca Juga:  Personel Koramil 1417-04/Lainea Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa Tahun 2022

“Untuk Kelabui Petugas, Mereka Menaruh Tanda Khusus,” Lanjutnya.

Para Terduga Pelaku diamankan di 5 (lima) Lokasi berbeda, yang tersebar di 3 (tiga) Kecamatan.

“Wara Utara, Wara Selatan, dan Wara Timur,” Beber AKBP Safi’i.

Dari Hasil Pengembangan, Kapolres Palopo sampaikan bahwa ada 3 (tiga) Orang yang Berperan sebagai Perantara dan Pengedar.

“Masih dalam Tahap Pengejaran, ada 1 (satu) Terduga Pelaku yang sudah di Identifikasi memakai Instagram berada di Sumatera, tepatnya Riau,” Paparnya.

Dari tangan para Terduga Pelaku, Petugas menyita Barang Bukti berupa 6 (enam) Gram Sabu, Timbangan Digital, Pirex, Handphone, Sendok sabu, Korek Gas dan Sumbu.

Baca Juga:  Polres Konsel Terima Penambahan 10 Personil Bintara Remaja Dengan Melakukan Tradisi Penyambutan

3 (tiga) Terduga Pelaku dikenakan pasal 112 ayat (1) subs pasal 21 ayat (1) huruf a, Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan 5 (lima) Orang Lainnya, dipersangkakan pasal 114 ayat (1), subs pasal 127 ayat (1), huruf (a), Nomor 35 Tahun 2009 tengang Narkotika.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.

(Humas Polres Palopo – Polda Sulsel).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemuda Daerah, Motor Penggerak Petani Modern Dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan, bertemu dengan Prof. Dr. Ir. Alim Setiawan Slamet, S.Si., M.Si., Rektor IPB University sekaligus Wakil...

Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Cita atas Kabar Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Pengacara Pemberani dalam Memperjuangkan Kebenaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa...

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan 2026

SEOUL Korea Selatan, JURNALISWARGA.ID - Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan...

Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten...

Kabupaten Bogor Sumbang 13 Medali Emas, Jawa Barat Juara Umum PESONAS II 2026

Kabupaten Bogor menorehkan prestasi pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II Tahun 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Atlet Special Olympics Kabupaten Bogor berhasil membawa pulang 28 medali, terdiri atas 13 medali emas, tujuh medali perak, dan delapan medali perunggu. Capaian tersebut tu

 

ARTIKEL TERKAIT