Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nasikin, S.H., S.I.K., M.H Gelar Conference Press Tahun 2023

Jurnaliswarga.id | PALOPO – Modus Pembelian di Sosial Media (Sosmed) hingga Sistem Tempel, 8 (delapan) Terduga Pelaku Narkoba berakhir di Polres Palopo.

Polres Palopo kembali Sukses Ciduk 8 (delapan) Terduga Pelaku Peredaran Narkotika, yang selama ini lakukan Operasi di Kota Idaman. Dari 8 (delapan) Terduga Pelaku Peredaran Narkoba, 2 (dua) diantaranya telah dilimpahkan Polres ke Lapas Kelas II A Palopo.

AKBP Safi’i Nafsikin pada Press Conference Tahun 2023 mengatakan bahwa Terduga Pelaku beraksi dengan Modus Belanja di Sosial Media (Sosmed), hinga Penyebaran Sistem Tempel.

Baca Juga:  Kunjungi Pameran Foto, Atang Trisnanto Apresiasi Karya Foto Jurnalistik

“Melalui Instagram, Whatsapp grup, Tempel di Pohon, Tembok atau Tiang Listrik,” Ujar Kapolres Palopo.

“Untuk Kelabui Petugas, Mereka Menaruh Tanda Khusus,” Lanjutnya.

Para Terduga Pelaku diamankan di 5 (lima) Lokasi berbeda, yang tersebar di 3 (tiga) Kecamatan.

“Wara Utara, Wara Selatan, dan Wara Timur,” Beber AKBP Safi’i.

Dari Hasil Pengembangan, Kapolres Palopo sampaikan bahwa ada 3 (tiga) Orang yang Berperan sebagai Perantara dan Pengedar.

“Masih dalam Tahap Pengejaran, ada 1 (satu) Terduga Pelaku yang sudah di Identifikasi memakai Instagram berada di Sumatera, tepatnya Riau,” Paparnya.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Pembukaan Diktuba Polri Gel II TA 2022, Kapolda Sulsel : Persiapkan Fisik Dan Mental Selama Mengikuti Pendidikan

Dari tangan para Terduga Pelaku, Petugas menyita Barang Bukti berupa 6 (enam) Gram Sabu, Timbangan Digital, Pirex, Handphone, Sendok sabu, Korek Gas dan Sumbu.

3 (tiga) Terduga Pelaku dikenakan pasal 112 ayat (1) subs pasal 21 ayat (1) huruf a, Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan 5 (lima) Orang Lainnya, dipersangkakan pasal 114 ayat (1), subs pasal 127 ayat (1), huruf (a), Nomor 35 Tahun 2009 tengang Narkotika.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.

(Humas Polres Palopo – Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT