Tekan Inflasi, Mendagri Sebut Sejumlah Komoditas Perlu Diwaspadai

Jakarta, (JURNALISWARGA.ID)- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut sejumlah komoditas perlu diwaspadai dalam rangka menekan inflasi, seperti beras, minyak goreng, cabai rawit, cabai merah, dan komoditas spesifik lainnya di setiap daerah.

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/2/2023). Rapat tersebut dihadiri para kepala daerah dan kementerian/lembaga (K/L) terkait.

“Ada beberapa daerah yang (komoditasnya naik) spesifik, seperti konsumsi gula pasir, serta kalau di Madura tadi ada emas perhiasan di antaranya itu, dan juga tembakau alias rokok, itu menjadi penyumbang. Dan dari daerah-daerah juga sudah disebutkan oleh BPS, daerah-daerah yang terjadi kenaikan (komoditas) meskipun tidak signifikan, tapi perlu diwaspadai,” kata Mendagri.

Baca Juga:  Satsamapta Polres Kubu Raya Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Para Pengendara di Jalan

Dalam kesempatan itu, Mendagri mengingatkan daerah agar terus memonitor dan melakukan intervensi terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga akibat mekanisme pasar (volatile). Selain itu, daerah juga diminta untuk memonitor komoditas-komoditas yang harganya diatur oleh pemerintah pusat, seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan lain sebagainya.

Mendagri menekankan, kunci dari penanganan inflasi terkait dengan hal-hal detail. Khususnya bagaimana pemerintah daerah bisa memahami masalah dan merumuskan solusinya secara mendetail, termasuk dalam menentukan jenis komoditas yang mengalami kenaikan harga beserta lokasinya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Serahkan KUR Klaster dan Salurkan Dana melalui LPDB KUMKM

“Dalam rangka mengendalikan inflasi, yang penting pendapat saya adalah pengecekan di lapangan dan detail masalahnya persis tahu diagnosanya, sehingga terapinya juga lebih tepat, dan cek lapangannya,” ujarnya.

Ia pun menegaskan agar pemerintah daerah terus melakukan prinsip-prinsip pengendalian inflasi seperti yang telah dirumuskan. Langkah tersebut mulai dari operasi pasar, melakukan monitoring harian, rapat dengan Satgas Pangan dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), hingga pemberian subsidi.

“Subsidi menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), kemudian didukung oleh TNI dan penegak hukum, itu sebetulnya, semua daerah akan bisa mengendalikan,” tandas Mendagri.

Puspen Kemendagri

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Tim Gabungan Kepolisian Sosialisasi Pencegahan Karhutla Door to Door di Kayong Utara 2026

KALIMANTAN BARAT, JURNALISWARGA.ID - Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri, tim yang terdiri dari mahasiswa S2 STIK angkatan 16 dan serdik Setukpa polri...

Ketum BPI KPNPA RI Desak KPK Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Dilingkup Pemkab Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmat Sukendar, mendesak Komisi...

Kegaduhan Dampak Upah Pungut: Jangan Salahkan Instrumennya, Tindak Oknumnya 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Polemik insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah atau upah pungut kembali menjadi perhatian publik, kegaduhan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan...

Prof. Henry Soroti Pembatasan Rekening Aktivis Pati 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID  — Guru Besar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik penundaan transaksi rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok,...

Menanti Transparansi KPK: Mengapa Pengumuman Tersangka OTT Pemkab Bogor Sengaja Ditunda?

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Gelombang desakan publik terus mengalir deras menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka tabir di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT)...

 

ARTIKEL TERKAIT