JURNALISWARGA.ID | KENDARI – Sebagai wujud kepedulian terhadap Para Pelaku Usaha, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan Bantuan Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sultra untuk Pembuatan Perseroan Perorangan, Rabu (01/11/2023).
Bantuan Dana tersebut di serahkan langsung oleh Wakil Ketua Kadin Sultra Sastra Alamsyah yang di terima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sultra Hidayat Yasin di dampingi Kasubbid Pelayanan Hukum Umum Ardhy Rahman.
Wakil Ketua Kadin Sultra Sastra Alamsyah mengatakan bahwa Bantuan Dana tersebut adalah sebagai wujud kepedulian Kadin terhadap Para Pelaku Usaha UMKM di Sultra dalam meningkatkan Usahanya menjadi Perseroan Perorangan.
“Dana ini akan di gunakan sebagai Dana Bantuan Pendaftaran PNBP Perseroan Perorangan bagi Para Pelaku Usaha yang ingin mendaftarkan Usahanya menjadi Perseroan Perorangan dan berlaku untuk Lima Ratus (500) Mahasiswa yang memiliki Usaha serta Para Pelaku Usaha Lainnya,” kata Alamsyah kepada Jurnaliswarga.id.
Jadi setiap Mahasiswa yang memiliki Usaha maupun Para Pelaku Usaha Lainnya yang ingin mendaftarkan Usahanya menjadi Perseroan Perorangan tidak perlu mengeluarkan Biaya lagi alias Gratis.
“Harapannya dengan Bantuan ini, bisa meningkatkan Semangat bagi Mahasiswa maupun Para Pelaku Usaha Lainnya dalam mengembangkan Usaha Mereka menjadi lebih baik lagi,” harapnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin memberikan Apresiasi serta mengucapkan Terima Kasih kepada Kadin Sultra.
“Kami berikan Apresiasi kepada Kadin Sultra karena telah Peduli terhadap Mahasiswa dan Para Pelaku Usaha untuk membangun Usaha Mereka, sekaligus menjadi batu loncatan dalam meningkatkan Perekonomian Masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkas dan tutup Hidayat Yasin.
Laporan/Edi6 : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).