BPI KPNPA RI: Selamat kepada Plt. Jampidsus, Penegakan Hukum Harus Berani Sentuh Aktor Utama dan Bebas Intervensi 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyambut penunjukan Dr. H. Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). BPI KPNPA RI berharap kepemimpinan baru di Jampidsus menjadi momentum memperkuat penegakan hukum yang profesional, independen, dan bebas dari intervensi.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan kepada Rudi Margono.

“BPI KPNPA RI mengucapkan selamat kepada Bapak Dr. H. Rudi Margono yang mendapatkan amanah sebagai Plt. Jampidsus. Kami berharap seluruh penanganan perkara korupsi berjalan transparan, profesional, dan berani menuntaskan setiap kasus hingga menyentuh aktor intelektual maupun aktor utama,” ujar Rahmad Sukendar, Sabtu (11/7/2026).

Rahmad menegaskan, BPI KPNPA RI merupakan lembaga pengawasan terhadap penyelenggaraan negara dan pengawasan anggaran yang tidak berpihak kepada institusi mana pun. Menurutnya, lembaganya akan tetap mengawal setiap proses penegakan hukum demi terciptanya keadilan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Siap Gelar Aksi di Kejagung, Desak Atensi Khusus Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu

“BPI KPNPA RI tidak terikat kepada lembaga negara mana pun. Kami akan terus menyuarakan setiap persoalan yang menjadi perhatian publik agar penegakan hukum berjalan adil, objektif, dan tidak tebang pilih, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” tegas Rahmad.

Ia juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang dinilai memberikan keleluasaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut perkara-perkara korupsi besar.

“Kami mengapresiasi Presiden Prabowo yang memberikan ruang penuh kepada Polri untuk mengungkap kasus-kasus korupsi besar hingga menyentuh aktor utamanya. Tidak boleh ada siapa pun yang kebal hukum,” katanya.

Rahmad menambahkan, BPI KPNPA RI mendukung penuh aparat penegak hukum mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan alat bukti yang sah. Menurutnya, apabila penyidik memiliki bukti yang cukup, maka siapa pun yang diduga terlibat, termasuk Febrie Adriansyah, harus dipanggil dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Kapuspenkum Kejaksaan Agung:Tidak Ada Pemanggilan Saksi Terhadap Zulkifli Hasan Selaku Menteri Perdagangan RI Saat Ini 2023

Sementara itu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam proses penegakan hukum.

Sebagai tindak lanjut, Jaksa Agung menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.

Kejaksaan Agung menegaskan seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai peraturan perundang-undangan, serta mengajak semua pihak menghormati proses hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.(nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Kepala IKN Dukung SMA Taruna Nusantara Cetak SDM Unggul Nasional 2026

JURNALISWARGA.ID | Nusantara – Komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia (SDM) unggul di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus diperkuat. Melalui kegiatan Silaturahmi Orang...

Kepala IKN Sambut Angkatan Perdana SMA Taruna Nusantara di Nusantara 2026

JURNALISWARGA.ID | Nusantara – Pembangunan ekosistem pendidikan di Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru. Kedatangan angkatan pertama siswa SMA Taruna Nusantara Kampus IKN...

Bupati Kolaka Pimpin Paripurna, APBD 2025 Disetujui Secara Akuntabel

JURNALISWARGA.ID | Kolaka – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. memimpin Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Kabupaten Kolaka dalam agenda persetujuan Rancangan Peraturan...

Bupati Bogor Perkuat Ketahanan Pangan, Puluhan Ribu Bibit Disalurkan 2026

JURNALISWARGA.ID | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat program ketahanan pangan sebagai langkah strategis menjaga...

Bupati Bogor Perluas Penataan Wilayah, Parung Jadi Prioritas Berikutnya 2026

JURNALISWARGA.ID | Kabupaten Bogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan pemerataan penataan wilayah secara bertahap di seluruh kecamatan....

 

ARTIKEL TERKAIT