BPI KPNPA RI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo, Percaya Plt Jampidsus Rudi Margono Tuntaskan Penegakan Hukum 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) di bawah komando Ketua Umum TB Rahmad Sukendar mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi, termasuk pergantian kepemimpinan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Kami mengapresiasi ketegasan Bapak Presiden Prabowo dalam membersihkan praktik korupsi. Sebelumnya kami juga telah menyampaikan pernyataan agar dilakukan pencopotan Jampidsus Febrie demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujar TB Rahmad Sukendar, Minggu (12/7/26).

Sebagai tindak lanjut, Jaksa Agung menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.

Baca Juga:  Bupati Kolaka Raih Penghargaan Pangan Aman Juara II Regional Timur 2026

Rahmad Sukendar menyatakan keyakinannya bahwa Rudi Margono mampu menjalankan tugas tersebut secara profesional dan berintegritas.

“Saya percaya kepada Plt. Jampidsus Rudi Margono dalam menangani berbagai perkara, termasuk penanganan kasus yang sedang menjadi perhatian publik. Saya mengenal beliau sebagai sosok yang memiliki integritas tinggi, profesional, dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum,” tegas Rahmad.

Menurutnya, seluruh proses penanganan perkara tindak pidana khusus harus tetap berjalan secara profesional, independen, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Personil Sat Samapta dan Polsek Klapanunggal Lakukan Giat Operasi Mantab Brata TA 2023

Rahmad juga menegaskan bahwa BPI KPNPA RI merupakan lembaga independen yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan negara dan pengawasan anggaran tanpa berpihak kepada institusi mana pun. Karena itu, pihaknya akan terus mengawal setiap proses penegakan hukum demi terciptanya keadilan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“BPI KPNPA RI tidak terikat kepada lembaga negara mana pun. Kami akan terus menyuarakan setiap persoalan yang menjadi perhatian publik agar penegakan hukum berjalan adil, objektif, transparan, dan tidak tebang pilih, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” pungkas Rahmad Sukendar.(nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menanti Transparansi KPK: Mengapa Pengumuman Tersangka OTT Pemkab Bogor Sengaja Ditunda?

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Gelombang desakan publik terus mengalir deras menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka tabir di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT)...

Ketua Umum DPP FPPI Kawal Hak Ganti Rugi Lahan Warga Kutai Timur 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) mengambil langkah aktif mendampingi kelompok tani dari Kutai Timur, Kalimantan Timur, dalam memperjuangkan hak ganti rugi...

Perumda Tirta Kahuripan Perkuat Layanan Digital MyKahuripan 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor terus meningkatkan kualitas pelayanan pelanggan melalui transformasi digital. Aplikasi MyKahuripan kini memasuki tahap pre-launching...

Direktur RSUD Ciawi Buka Ruang Aspirasi untuk Perkuat Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — RSUD Dr. KH Idham Chalid Kabupaten Bogor terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dengan melibatkan masyarakat secara langsung melalui Forum Konsultasi Publik...

Sekda Bogor Dorong ASN Profesional dan Utamakan Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor meningkatkan profesionalisme,...

 

ARTIKEL TERKAIT