Polres Bogor Tangkap 39 Pelaku Curanmor Selama Gelaran Operasi Jaran TH 2023

Media Aspirasi Warga Menuju Percepatan Informasi Publik

Bogor, (JW) – Pengungkapan terhadap para pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil di lakukan Polres Bogor beserta Jajarannya selama gelaran operasi Jaran yang di gelar mulai 22 Februari hingga 03 Maret 2023. Dalam pengungkapan tersebut total sebanyak 39 orang pelaku berhasil di amankan.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa dari 39 orang pelaku yang berhasil di amankan ini berasal dari berbagai daerah, yakni mulai dari wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Sumedang, Kota Lampung, Kabupaten Lebak Banten, Kota Tangerang, Kabupaten Sukabumi, Kota Depok dan Kota Bekasi.

Para pelaku ini kita amankan di tempat dan lokasi yang berbeda-beda selama gelaran operasi Jaran TH 2023, sementara itu modus operadi yang di gunakan para pelaku ini yaitu melakukan pengerusakan pada kunci kontak kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci letter T, dengan sasaran kendaraan yang terparkir di pinggiran jalan dan parkiran toko.

Baca Juga:  Diduga Adanya Menyalahgunakan BBM bersubsidi,Polsek Cileungsi Melakukan Investigasi ke SPBU 2023

Dari tangan para pelaku yang berhasil kita amankan kita juga berhasil mengamankan total barang bukti berupa 40 Unit kendraan roda dua, 1 unit kendaraan roda empat, 3 buah STNK, 12 buah kunci kontak, 38 buah kunci letter T, 5 buah kunci palsu, dan 1 buah senjata api, Ungkap AKBP Iman Imanuddin pada konferensi persnya pada senin (6/3/2023).

Akibat perbuatannya para pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan 480 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, serta UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara kepada pelaku yang menggunakan senjata api dalam melaukan aksinya.

Baca Juga:  Rakor Beasiswa UICI dengan KAHMI Jabar

Pada hari ini juga kita lakukan penyerahan kendaraan bermotor yang berhasil kita ungkap kepada tiga orang pemiliknya yang merupakan warga kecamatan Cileungsi, Gunung Putri dan Cibinong.

Kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor kami persilahkan untuk datang ke polres Bogor untuk mengecek dan mengambil kendaraanya dengan membawa bukti surat tanda nomor kendraan (STNK) atau BPKB, tutup Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

544 Tahun Bogor, 14 Hari Festival dan 2 Agenda Besar Siap Digelar Sederhana Namun Bermakna

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mematangkan persiapan 2 agenda besar, yakni rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dan Hari Raya Idul Adha...

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

 

ARTIKEL TERKAIT