Lima Ruas Tol Berikan Diskon Tarif Pada Awal dan Akhir Masa Mudik Lebaran 2023

Jakarta, (JW) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) RI menyambut baik inisiatif Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang telah memberikan potongan atau diskon tarif tol saat Musim Lebaran tahun 2023 pada 5 (lima) ruas tol, yakni 3 ruas di Pulau Jawa dan 2 ruas di Pulau Sumatera.

Pertama, diskon tarif tol diberikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebesar 20% untuk ruas Tol Jakarta-Cikampek yang merupakan bagian penting dari Jalan Tol Trans Jawa . Diskon tol berlaku tanggal 16-17 April dan 27-29 April 2023 dari Gerbang Tol Cikampek Utama menuju Gerbang Tol Kalihurip Utama atau sebaliknya.

Lima Ruas Tol Berikan Diskon Tarif Pada Awal dan Akhir Masa Mudik Lebaran 2023

Kedua, diskon tarif tol diberikan PT Hutama Karya (Persero) Tbk pada ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera. Potongan tarif tol sebesar 20% berlaku tanggal 16-18 April dan 26-28 April 2023 untuk semua golongan kendaraan.

Baca Juga:  Manunggal TNI Dan Rakyat Warna Suasana Proses Pendirian Rangka Rumah Program TMMD Ke-116

Ketiga, penerapan diskon tarif pada ruas Tol Kayuagung-Palembang yang dikelola oleh PT Waskita Toll Road melalui anak perusahaannya PT Waskita Sriwijaya Tol (WST). Diskon tarif tol pada jalan tol Trans Sumatera ini diberlakukan untuk semua golongan kendaraan sebesar 20% dan berlaku pada 16-18 April dan 27-29 April 2023.

Lima Ruas Tol Berikan Diskon Tarif Pada Awal dan Akhir Masa Mudik Lebaran 2023

Keempat, diskon tarif tol juga diberlakukan oleh PT Marga Mandalasakti (ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak) untuk ruas Tol Tangerang-Merak. Besaran potongan tarif tol adalah 20% untuk tanggal 16-18 April dan 27-28 April 2023.

Baca Juga:  Resmikan Pasar Besar Ngawi, Presiden Berharap Jadi Pengungkit Ekonomi Masyarakat

Kelima, diskon tarif tol diberikan oleh PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways untuk ruas tol Cibitung-Cilincing pada tanggal 14 hingga 30 April 2023. Adapun potongan tarif tol adalah Golongan I sebesar 15%, Golongan II dan III sebesar 44%, dan Golongan IV dan V sebesar 58%.

Lima Ruas Tol Berikan Diskon Tarif Pada Awal dan Akhir Masa Mudik Lebaran 2023

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menegaskan bahwa penerapan kebijakan diskon tol ini merupakan inisiatif BUJT yang didukung dan disetujui Pemerintah untuk mengurangi kepadatan kendaraan saat mudik maupun arus balik Lebaran, tanpa mengurangi kualitas layanan jalan tol, dengan memecah arus lalu lintas di awal dan di akhir masa libur Lebaran 1444 H pada tahun 2023 ini.

#SigapMembangunNegeri
#mudikamanberkesan

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Mentan Amran Kebut Cetak Sawah 7.000 Hektare di OKI

OGAN KOMERING ILIR, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama TNI terus mempercepat program cetak sawah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Sebanyak...

BAKTI Komdigi Percepat Perbaikan Kabel Laut, Akses Internet Dioptimalkan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mempercepat proses restorasi kabel optik bawah laut Palapa Ring Tengah...

KPK Dorong TTU Bangun Budaya Antikorupsi dari Akar Masyarakat 20206

TIMOR TENGAH UTARA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi dari tingkat paling dasar melalui Roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA)...

Kepala BGN Tegaskan Transparansi, Tolak Konflik Kepentingan Program MBG 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono langsung menggelar rapat pimpinan perdana bersama jajaran Eselon I dan II setelah resmi dilantik Presiden...

KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Perkuat SDM Kelautan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi meluncurkan Ocean Institute of Indonesia (OII) atau Institut Kelautan Indonesia sebagai langkah strategis pemerintah memperkuat...

 

ARTIKEL TERKAIT