DPRD Kecewa, Pemkot Belum Siapkan Kajian Untuk Pembahasan Raperda di Masa Sidang Ke- 3

HUMPROPUB,(JW) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor dengan agenda pembahasan rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada masa sidang ketiga tahun sidang 2023, Rabu (17/5).

Namun, rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti ini tidak berlangsung lama. Lantaran, pihak Pemkot Bogor belum menyiapkan materi untuk pembahasan Propemperda.

DPRD Kecewa, Pemkot Belum Siapkan Kajian Untuk Pembahasan Raperda di Masa Sidang Ke- 3

Hal tersebut pun mengundang kekecewaan dari pihak Bapemperda DPRD Kota Bogor. Sebab, seharusnya dalam rapat kerja kali ini, pihak Pemkot Bogor melalui dinas-dinas terkait menyampaikan ekspose kesiapan pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah diajukan agar bisa dibahas pada masa sidang ketiga ini.

“Masa di awal sudah oke (untuk dibahas), saat akan dibahas malah bilang gak siap, gak ada bahan. Ini menjadi catatan kami terkait keseriusan Pemkot terkait pembahasan Raperda yang sudah diajukan,” ujar Endah dalam rapat tersebut.

Baca Juga:  Kunker Ke Sultra, Wapres RI Hadiri Peletakan Batu Pertama Kawasan Industri PT. NIS Dan Bagikan Bansos

Gelombang kekecewaan juga dilontarkan oleh anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana. Dimana, politisi partai Golkar tersebut mempertanyakan dimana naskah akademis dan legal drafting yang seharusnya sudah disiapkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor terkait pengajuan perubahan kedua, Perda nomor 13 tahun tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan Dan Permukiman.

Padahal menurut Eka, perubahan Perda ini sangat penting, mengingat dari 299 pengembang perumahan yang ada di Kota Bogor, baru 36 pengembang yang menyerahkan PSU-nya kepada Pemkot Bogor.

“Kami kecewa karena ini kajian belum siap. Jadi apa yang mau kita bahas. Hari ini kan sudah kita sepakati (untuk rapat),” tegas Eka.

Untuk diketahui, rencana pembahasan Raperda pada masa sidang ketiga tahun 2023 ini sudah dituangkan didalam Propemperda DPRD Kota Bogor sejak November 2022 silam. Sehingga, dengan tidak disiapkannya naskah akademis dan legal drafting dari pihak Pemkot Bogor bisa menyebabkan tidak adanya pembahasan Raperda pada masa sidang ketiga ini.

Baca Juga:  Bentuk Dukungan Terhadap Petani Di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 1417-02/Wawotobi Bantu Pembangunan Saluran Air Irigasi

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, meminta kepada Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor untuk memperbaiki kondisi dengan segera menyiapkan semua bahan untuk pembahasan Raperda yang sudah disepakati.

“Ini kan raperda yang diajukan Pemkot, masa pemkot yang tidak siap. Harusnya ketidaksiapan ini disampaikan sejak tahun lalu. Jangan saat akan dilakukan pembahasan malah mengaku tidak siap. Ini kan lucu, pengajuan propemperda hanya jadi pengajuan tanpa persiapan. Saya minta bagian hukum untuk memperbaiki ini,” tutup Anna.

Untuk diketahui, selain Raperda perubahan kedua, Perda nomor 13 tahun tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan Dan Permukiman. Rencananya pada masa sidang ketiga ini akan dilakukan pembahasan untuk Raperda RPPLH, Raperda PMP Perumda Tirta Pakuan dan lainnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pimpin Paripurna Raperda APBD 2025

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Ketua DPRD Kabupaten Bogor memimpin Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)...

MKD APUDSI Kabupaten Bogor Ucapkan Selamat dan Sukses atas Terselenggaranya Guyubnas Luar Biasa MKN APUDSI 2026

Bogor, JurnalisWarga.id – Majelis Kesejahteraan Daerah  Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia (MKD APUDSI) Kabupaten Bogor menyampaikan ucapan Selamat dan Sukses atas terselenggaranya Guyubnas...

Ketum PB FORMULA Perkuat Sinergi dengan Kementan Majukan Pertanian 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum PB FORMULA memimpin audiensi Pengurus Besar Forum Ulama dan Aktivis (PB FORMULA) dengan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, di...

Sulhajji Jompa Kantongi Dukungan 200 Badan Usaha Menuju KADIN Bogor

Bogor, JURNALISWARGA.ID – Dukungan terhadap pencalonan Dr. Ir. Sulhajji Jompa, M.Sc. sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bogor periode 2026–2031 terus menguat....

Menteri PKP Alokasikan 1.810 Bedah Rumah untuk Jakarta Pusat

Jakarta, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman...

 

ARTIKEL TERKAIT