DPRD Kecewa, Pemkot Belum Siapkan Kajian Untuk Pembahasan Raperda di Masa Sidang Ke- 3

HUMPROPUB,(JW) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor dengan agenda pembahasan rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada masa sidang ketiga tahun sidang 2023, Rabu (17/5).

Namun, rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti ini tidak berlangsung lama. Lantaran, pihak Pemkot Bogor belum menyiapkan materi untuk pembahasan Propemperda.

DPRD Kecewa, Pemkot Belum Siapkan Kajian Untuk Pembahasan Raperda di Masa Sidang Ke- 3

Hal tersebut pun mengundang kekecewaan dari pihak Bapemperda DPRD Kota Bogor. Sebab, seharusnya dalam rapat kerja kali ini, pihak Pemkot Bogor melalui dinas-dinas terkait menyampaikan ekspose kesiapan pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah diajukan agar bisa dibahas pada masa sidang ketiga ini.

“Masa di awal sudah oke (untuk dibahas), saat akan dibahas malah bilang gak siap, gak ada bahan. Ini menjadi catatan kami terkait keseriusan Pemkot terkait pembahasan Raperda yang sudah diajukan,” ujar Endah dalam rapat tersebut.

Baca Juga:  Relawan (BADAR) Dedie Rachim Mengkonsolidasikan Jaringan 68 Koordinator Kelurahan 2024

Gelombang kekecewaan juga dilontarkan oleh anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana. Dimana, politisi partai Golkar tersebut mempertanyakan dimana naskah akademis dan legal drafting yang seharusnya sudah disiapkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor terkait pengajuan perubahan kedua, Perda nomor 13 tahun tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan Dan Permukiman.

Padahal menurut Eka, perubahan Perda ini sangat penting, mengingat dari 299 pengembang perumahan yang ada di Kota Bogor, baru 36 pengembang yang menyerahkan PSU-nya kepada Pemkot Bogor.

“Kami kecewa karena ini kajian belum siap. Jadi apa yang mau kita bahas. Hari ini kan sudah kita sepakati (untuk rapat),” tegas Eka.

Untuk diketahui, rencana pembahasan Raperda pada masa sidang ketiga tahun 2023 ini sudah dituangkan didalam Propemperda DPRD Kota Bogor sejak November 2022 silam. Sehingga, dengan tidak disiapkannya naskah akademis dan legal drafting dari pihak Pemkot Bogor bisa menyebabkan tidak adanya pembahasan Raperda pada masa sidang ketiga ini.

Baca Juga:  Kasdam Hasanuddin Cek Kesiapan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Wrg

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, meminta kepada Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor untuk memperbaiki kondisi dengan segera menyiapkan semua bahan untuk pembahasan Raperda yang sudah disepakati.

“Ini kan raperda yang diajukan Pemkot, masa pemkot yang tidak siap. Harusnya ketidaksiapan ini disampaikan sejak tahun lalu. Jangan saat akan dilakukan pembahasan malah mengaku tidak siap. Ini kan lucu, pengajuan propemperda hanya jadi pengajuan tanpa persiapan. Saya minta bagian hukum untuk memperbaiki ini,” tutup Anna.

Untuk diketahui, selain Raperda perubahan kedua, Perda nomor 13 tahun tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan Dan Permukiman. Rencananya pada masa sidang ketiga ini akan dilakukan pembahasan untuk Raperda RPPLH, Raperda PMP Perumda Tirta Pakuan dan lainnya.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Bogor Konsisten Rawat Lahan Bomang

BOJONGGEDE, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Satgas Pengawal Indonesia Emas Han Pangan Korem 061/Suryakancana terus konsisten merawat Lahan Bomang dan mengoptimalkan pengelolaan pertanian.Lahan Bomang Jadi Fokus Pengelolaan PertanianPerawatan Lahan Bomang dilakukan Pemkab Bogor

Bupati Gunung Mas Tegaskan Kewajiban HGU Sawit

KUALA KURUN, JURNALISWARGA.ID - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong memimpin Rapat Tindak Lanjut Pemenuhan Kewajiban Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2027 di Aula Bapperida Kabupaten Gunung Mas, Selasa (6/10/2026).Bupati Gunung Mas memimpin rapat tersebut sebagai tindak

Pemkab Gumas Matangkan Persiapan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2027

KUALA KURUN, JURNALISWARGA.ID - Pemkab Gumas mematangkan persiapan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2027. Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing mewakili Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 20

Road Show Anti Korupsi Berlanjut di Sukamakmur

SUKAMAKMUR, JURNALISWARGA.ID - Road Show Anti Korupsi berlanjut ke Sukamakmur. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Inspektorat memperkuat budaya antikorupsi hingga tingkat kecamatan dan desa.Kegiatan tersebut menjadi upaya Pemkab Bogor untuk memperkuat integritas aparat desa dan masyarakat. Informasi

Rudy Susmanto Dorong Desa Kembangkan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat

GUNUNG PUTRI, JURNALISWARGA.ID - Rudy Susmanto mendorong pemerintah desa untuk mengembangkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Rudy Susmanto Dorong Program DesaDorongan ini ditujukan kepada pemerintah desa agar program pembangunan dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat.De

 

ARTIKEL TERKAIT