KOMPAK di Adukan Ke Bareskrim Mabes Polri Oleh BPI KPNPA RI Terkait Dugaan Berita Hoax 2023

Jakarta, (JURNALISWARGA.ID) – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) datangi Bareskrim Polri guna mengadukan terkait pemberitaan pencemaran nama baik salah satu Dirut PT Telkom pada Senin (29/5/2023).

Melalui Direktur Investigasi BPI KPNPA RI Gondo Margono didampingi Sekjen BPI KPNPA RI Roslina Sianipar SH,. MH mengadukan Achmad R selaku juru bicara Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( KOMPAK ) ke Bareskrim Polri yang telah melakukan konferensi Pers tentang laporan keuangan dan proyek fiktif PT. Telkom sebesar 2,2 Triliun.

KOMPAK di Adukan Ke Bareskrim Mabes Polri Oleh BPI KPNPA RI Terkait Dugaan Berita Hoax 2023

Gondo Margono menyampaikan bahwa pemberitaan terkait Salah satu Dirut PT Telkom adalah tidak benar, hal tersebut didasari dari data yang diterbitkan oleh PT Telkom melalui website resmi PT Telkom.

“Bahwa apa yang dituduhkan Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi perihal dugaan Laporan keuangan dan Proyek Fiktif PT Telkom dengan nilai Rp. 2,2 Triliun adalah tidak benar adanya, karena tertuang dari data yang telah diterbitkan oleh PT Telkom melalui website resminya.” ucap Gondo Margono kepada media saat di Bareskrim Polri.

KOMPAK di Adukan Ke Bareskrim Mabes Polri Oleh BPI KPNPA RI Terkait Dugaan Berita Hoax 2023

Lanjutnya, Gondo menegaskan bahwa hingga saat ini perkara tersebut tidak benar karena PT. Telkom masih termasuk BUMN yang sehat dan transparan.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Road Show Keliling SUMSEL Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Kepada Kejari Berprestasi 2024

“Sampai saat ini perkara tersebut tidak benar adanya dan PT TELKOM masih termasuk BUMN yang sehat dan transparan dalam hal Keuangannya dan setiap pelaporan keuangannya dilaporkan secara terbuka dan transparan serta tidak ada yang ditutup-tutupi dan selalu disampaikan ke Publik melalui media massa dan media sosial lainnya dan diberitakan secara transparan juga.” tegasnya.

Dirut Investigasi BPI KPNPA RI ini sangat menyayangkan atas perbuatan yang telah dilakukan oleh rekan KOMPAK yang telah melakukan konferensi pers tanpa harus mengecek terlebih dahulu kebenarannya.

“Saya sangat menyayangkan akibat Perbuatan yang dilakukan oleh Rekan rekan dari Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) yang sudah melakukan Konferesnsi Pers di MUG Coffee Tebet pada Pukul 13.00 Wib dan telah menyebarkan berita bohong perihal Laporan keuangan dan Proyek Fiktif PT. Telkom dengan nilai Rp. 2,2 Triliun bahwa apa yang dituduhkan oleh kelompok Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi adalah tidak benar adanya.” imbuhnya.

Dalam hal ini BPI KPNPA RI telah menyiapkan semua bukti-bukti permasalahan tersebut dan telah melampirkan berkas tersebut sebagai dasar pengaduannya kepada Bareskrim Polri, BPI KPNPA RI juga meminta kepada Bapak Kapolri juga Kabareskrim Polri untuk mengatensi perkara dugaan penyebaran berita bohong atau Haoax serta Fitnah atau Pencemaran Nama Baik tersebut dengan mengasistensi perkara tersebut karena Unsur pidana dalam perkara tersebut sangat jelas sekali.

Baca Juga:  Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari Berhasil Tangkap Tangan Kurir Shabu Berat Bruto 515 Gram

KOMPAK di Adukan Ke Bareskrim Mabes Polri Oleh BPI KPNPA RI Terkait Dugaan Berita Hoax 2023Perlu diketahui sebelumnya Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) melalui juru bicara Achmad R telah melakukan konferensi pers di Jakarta Selatan pada Minggu (28/5/2023) dengan memberikan keterangan Proyek fiktif atau pemalsuan laporan keuangan itu pada awalnya sebesar Rp1,7 triliun dari nilai proyek Rp2,2 triliun pada periode 2017-2018. Hal ini juga telah beredar dimedia sehingga perlu ada tindakan yang serius aparat penegak hukum, sebut Achmad.

Dia menegaskan pihaknya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk dapat menyelamatkan keuangan negara akibat dugaan malpraktik manajemen keuangan perusahaan negara. Ini tak boleh dibiarkan.

“Oleh karena itu, dengan ini kami menyampaikan seruan aksi yang akan kami laksanakan Senin, 29 Mei 2023 di Kantor KPK, Gedung Telkom dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat”, pungkas Achamad.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Persadin NTB Perkuat Sinergi BPN untuk Kepastian Hukum Tanah 2026

LOMBOK TENGAH, JURNALISWARGA.ID — Kepastian hukum atas tanah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Di tengah berbagai persoalan pertanahan yang dapat muncul akibat kurangnya pemahaman administrasi...

Harimau Jangan Ompong! BPI KPNPA RI Tagih Janji Prabowo di Tengah Gejolak Kabupaten Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Persoalan integritas pemerintahan dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Bogor menjadi perhatian Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan...

Darurat Integritas”: Setelah Pemkab Bogor Diguncang Kasus Beruntun, BPN Kini Dikabarkan Kena OTT KPK 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Wilayah Bumi Tegar Beriman kembali menjadi sorotan tajam publik seiring merebaknya kabar Operasi Tangkap Tangani (OTT) yang dilancarkan oleh Komisi Pemberantasan...

Festival Ratu Raja Buah Perkuat Hortikultura Bogor 2026

Pemkab Bogor memperkuat sektor hortikultura melalui Festival Ratu dan Raja Buah 2026 di Pasar Petani Garuda, Minggu (13/9/2026), sebagai sarana edukasi, promosi, dan penguatan jejaring agribisnis buah lokal. Pengembangan durian dan manggis diarahkan pada peningkatan kualitas, nilai tambah, serta akses pasar, setelah 48 ton durian beku senilai Rp5,1 miliar diekspor ke China pada akhir 2025.

Uang Rp75 Juta Dikembalikan, Rahmad Sukendar Desak Propam Polda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Merangin

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Dugaan pemerasan yang menyeret oknum anggota Sat Reskrim Polres Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan. Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara...

 

ARTIKEL TERKAIT