Home / Polri

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:22 WIB

KOMPAK di Adukan Ke Bareskrim Mabes Polri Oleh BPI KPNPA RI Terkait Dugaan Berita Hoax 2023

Jakarta, (JURNALISWARGA.ID) – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) datangi Bareskrim Polri guna mengadukan terkait pemberitaan pencemaran nama baik salah satu Dirut PT Telkom pada Senin (29/5/2023).

Melalui Direktur Investigasi BPI KPNPA RI Gondo Margono didampingi Sekjen BPI KPNPA RI Roslina Sianipar SH,. MH mengadukan Achmad R selaku juru bicara Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( KOMPAK ) ke Bareskrim Polri yang telah melakukan konferensi Pers tentang laporan keuangan dan proyek fiktif PT. Telkom sebesar 2,2 Triliun.

KOMPAK di Adukan Ke Bareskrim Mabes Polri Oleh BPI KPNPA RI Terkait Dugaan Berita Hoax 2023

Gondo Margono menyampaikan bahwa pemberitaan terkait Salah satu Dirut PT Telkom adalah tidak benar, hal tersebut didasari dari data yang diterbitkan oleh PT Telkom melalui website resmi PT Telkom.

“Bahwa apa yang dituduhkan Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi perihal dugaan Laporan keuangan dan Proyek Fiktif PT Telkom dengan nilai Rp. 2,2 Triliun adalah tidak benar adanya, karena tertuang dari data yang telah diterbitkan oleh PT Telkom melalui website resminya.” ucap Gondo Margono kepada media saat di Bareskrim Polri.

KOMPAK di Adukan Ke Bareskrim Mabes Polri Oleh BPI KPNPA RI Terkait Dugaan Berita Hoax 2023

Lanjutnya, Gondo menegaskan bahwa hingga saat ini perkara tersebut tidak benar karena PT. Telkom masih termasuk BUMN yang sehat dan transparan.

Baca Juga:  Bantu Rawat Tanaman Sayuran, Bentuk Kepedulian Babinsa Koramil 1417-13/Landono Terhadap Petani Kebun Di Wilayah Teritorial

“Sampai saat ini perkara tersebut tidak benar adanya dan PT TELKOM masih termasuk BUMN yang sehat dan transparan dalam hal Keuangannya dan setiap pelaporan keuangannya dilaporkan secara terbuka dan transparan serta tidak ada yang ditutup-tutupi dan selalu disampaikan ke Publik melalui media massa dan media sosial lainnya dan diberitakan secara transparan juga.” tegasnya.

Dirut Investigasi BPI KPNPA RI ini sangat menyayangkan atas perbuatan yang telah dilakukan oleh rekan KOMPAK yang telah melakukan konferensi pers tanpa harus mengecek terlebih dahulu kebenarannya.

“Saya sangat menyayangkan akibat Perbuatan yang dilakukan oleh Rekan rekan dari Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) yang sudah melakukan Konferesnsi Pers di MUG Coffee Tebet pada Pukul 13.00 Wib dan telah menyebarkan berita bohong perihal Laporan keuangan dan Proyek Fiktif PT. Telkom dengan nilai Rp. 2,2 Triliun bahwa apa yang dituduhkan oleh kelompok Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi adalah tidak benar adanya.” imbuhnya.

Dalam hal ini BPI KPNPA RI telah menyiapkan semua bukti-bukti permasalahan tersebut dan telah melampirkan berkas tersebut sebagai dasar pengaduannya kepada Bareskrim Polri, BPI KPNPA RI juga meminta kepada Bapak Kapolri juga Kabareskrim Polri untuk mengatensi perkara dugaan penyebaran berita bohong atau Haoax serta Fitnah atau Pencemaran Nama Baik tersebut dengan mengasistensi perkara tersebut karena Unsur pidana dalam perkara tersebut sangat jelas sekali.

Baca Juga:  Lagi, Polres Konsel Kembali Berbagi Nasi Kotak Ke Masyarakat Dalam Tajuk "Jum'at Berkah"

KOMPAK di Adukan Ke Bareskrim Mabes Polri Oleh BPI KPNPA RI Terkait Dugaan Berita Hoax 2023Perlu diketahui sebelumnya Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) melalui juru bicara Achmad R telah melakukan konferensi pers di Jakarta Selatan pada Minggu (28/5/2023) dengan memberikan keterangan Proyek fiktif atau pemalsuan laporan keuangan itu pada awalnya sebesar Rp1,7 triliun dari nilai proyek Rp2,2 triliun pada periode 2017-2018. Hal ini juga telah beredar dimedia sehingga perlu ada tindakan yang serius aparat penegak hukum, sebut Achmad.

Dia menegaskan pihaknya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk dapat menyelamatkan keuangan negara akibat dugaan malpraktik manajemen keuangan perusahaan negara. Ini tak boleh dibiarkan.

“Oleh karena itu, dengan ini kami menyampaikan seruan aksi yang akan kami laksanakan Senin, 29 Mei 2023 di Kantor KPK, Gedung Telkom dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat”, pungkas Achamad.

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Kapolres Tana Toraja Ajak Warga Bersama Menjaga Kamtibmas Jelang Pemilu Legislatif Dan Pilkada Tahun 2024

Kepolisian

Malam Tahun Baru, Kapolda Sultra Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

Kepolisian

Polres Palopo Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Dengan Instansi Terkait Dalam Upaya Menciptakan Sitkamtibmas Di Kota Palopo

Kepolisian

Kapolsek Ngapa Iptu Agus Bone Pimpin Langsung Apel Pengecekan Personil Dalam Rangka Giat Patroli KRYD

Kepolisian

Giat Polsek Nuha Dalam Rangka Jumat Curhat Di Desa Sorowako

Budaya

Hindari Luapan Air, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Saluran Jalan

Kepolisian

Sambil Minum Kopi Di Warkop Bersama Warganya Dalam Coffee Morning Dan Silaturahmi, Kapolres Palopo Menyampaikan Pesan Sitkamtibmas

Kepolisian

Kapolres Palopo Melakukan Coffee Morning Bersama Para RW/RT Dan Warga Kelurahan Rampoang Usai Pemantauan Keamanan Serta Arus Lalin Pasca Putusnya Jembatan Salu Pikun
Lewat ke baris perkakas