Unit Reskrim Polsek Cileungsi Mengamankan Penjual Sekaligus Pengedar Obat Daftar G Tanpa Ijin Edar 2023

Polres Bogor, (Jurnaliswarga.id) – Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Bogor yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Hendrik l, SH  telah mengamankan pelaku Penjual sekaligus Pengedar  Obat Daftar G tanpa izin edar di Jl. KH. Umar Rawailat di TOKO CAHAYA KOSMETIK yang beralamat di kp.Cibereum Desa.Cileungsi kidul Kec.Cileungsi Kab.Bogor. Senin (5/6/2023) jam 13.30 Wib.

Adapun penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya penjualan obat-obatan keras jenis eximer dan tramadol tanpa resep dokter, menindak lanjutti keluhan dan informasi masyarakat tersebut maka Polsek Cileungsi bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  MKD APUDSI Kabupaten Bogor Bersama JurnalisWarga.id Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H/2026 M, Perkuat Semangat Persatuan dan Ketahanan Ekonomi Desa

Menurut Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK bahwa atas dasar laporan tersebut maka Kapolsek Cileungsi memerintahkan Panit Reskrim beserta unit reskrim untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Unit Reskrim Polsek Cileungsi Mengamankan Penjual Sekaligus Pengedar Obat Daftar G Tanpa Ijin Edar 2023Berdasarkan penyelidikan dan pengamatan di lokasi diketahui seseorang yang diduga sedang membeli obat-obatan keras daftar G tersebut sehingga langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan di lokasi yang berkedok toko kosmetik.

Baca Juga:  Kapolri: Hari Juang Polri Jadi Semangat Generasi Muda Hadapi Berbagai Macam Tantangan Zaman

Hasil penangkapan didapatkan pelaku berinisial Y dan MR selaku pembeli serta barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 278 Butir Tramadol dan
22 Butir Trihexyphenidyl serta uang sebesar Rp.700.000 _(tujuh ratus ribu rupiah).

Unit Reskrim Polsek Cileungsi Mengamankan Penjual Sekaligus Pengedar Obat Daftar G Tanpa Ijin Edar 2023Pelaku tersebut dapat dikenakan pasal 197 Jo 196 ayat 1 UU R1 nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan selanjutnya orang tersebut beserta barang bukti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cileungsi guna dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor Ungkap Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rudy Susmanto Perkuat Pembangunan Bogor Berbasis Data 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran melalui penguatan kebijakan berbasis data....

Rudy Susmanto Dorong Infrastruktur Hijau dan Ekonomi Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Bogor yang berkelanjutan melalui keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan, dan...

Nanik Perkuat Program MBG Lewat Efisiensi dan Tepat Sasaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kebermanfaatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui langkah-langkah efisiensi,...

Prabowo Lantik Nanik Kepala BGN dan Said Iqbal Penasehat Presiden, Perkuat Program Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Presiden RI Prabowo Subianto kembali memperkuat jajaran pemerintahannya dengan melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta Penasihat Khusus...

Kementan dan Polri Bergerak, Harga Sawit Petani Dijaga 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri mengambil langkah tegas untuk melindungi jutaan petani kelapa sawit dari dugaan praktik...

 

ARTIKEL TERKAIT