Unit Reskrim Polsek Cileungsi Mengamankan Penjual Sekaligus Pengedar Obat Daftar G Tanpa Ijin Edar 2023

Polres Bogor, (Jurnaliswarga.id) – Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Bogor yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Hendrik l, SH  telah mengamankan pelaku Penjual sekaligus Pengedar  Obat Daftar G tanpa izin edar di Jl. KH. Umar Rawailat di TOKO CAHAYA KOSMETIK yang beralamat di kp.Cibereum Desa.Cileungsi kidul Kec.Cileungsi Kab.Bogor. Senin (5/6/2023) jam 13.30 Wib.

Adapun penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya penjualan obat-obatan keras jenis eximer dan tramadol tanpa resep dokter, menindak lanjutti keluhan dan informasi masyarakat tersebut maka Polsek Cileungsi bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Polsek Caringin Amankan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan 2024

Menurut Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK bahwa atas dasar laporan tersebut maka Kapolsek Cileungsi memerintahkan Panit Reskrim beserta unit reskrim untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Unit Reskrim Polsek Cileungsi Mengamankan Penjual Sekaligus Pengedar Obat Daftar G Tanpa Ijin Edar 2023Berdasarkan penyelidikan dan pengamatan di lokasi diketahui seseorang yang diduga sedang membeli obat-obatan keras daftar G tersebut sehingga langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan di lokasi yang berkedok toko kosmetik.

Baca Juga:  Tepat di Momen Hari Kemerdekaan RI Ke 77, Kapolres Bogor Berikan Perhatian Khusus Kepada Penyandang Disabilitas

Hasil penangkapan didapatkan pelaku berinisial Y dan MR selaku pembeli serta barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 278 Butir Tramadol dan
22 Butir Trihexyphenidyl serta uang sebesar Rp.700.000 _(tujuh ratus ribu rupiah).

Unit Reskrim Polsek Cileungsi Mengamankan Penjual Sekaligus Pengedar Obat Daftar G Tanpa Ijin Edar 2023Pelaku tersebut dapat dikenakan pasal 197 Jo 196 ayat 1 UU R1 nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan selanjutnya orang tersebut beserta barang bukti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cileungsi guna dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor Ungkap Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

GEAS Indonesia Serie IX Satukan 32 Daerah, Cetak Bibit Atlet dan UMKM

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Generasi Emas Anak Sekolah Sepakbola Indonesia (GEAS) Indonesia Serie IX sukses digelar di Kompleks GOR dan Lapangan Divif 1 Kostrad Cilodong,...

Menlu RI Dorong Percepatan CEPA Indonesia-Uni Eropa dan Kerja Sama Energi 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono kembali mendorong percepatan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) sebagai...

Bupati Bogor Percepat 6.500 Rumah Layak Huni, Didukung Pemerintah Pusat

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat mendapat dukungan kuat dari Pemerintah...

Bupati Bogor Percepat Pembebasan Lahan Bendungan Cibet, Capai 90 Persen

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengawal percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Cibet. Di bawah koordinasi Bupati Bogor Rudy Susmanto, proses pembebasan...

Kepala Otorita IKN Lepas 7 Putra Daerah Kuliah di Universitas Brawijaya

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melepas tujuh putra-putri warga kawasan delineasi IKN yang berhasil meraih Beasiswa Universitas Brawijaya...

 

ARTIKEL TERKAIT