Home / Jakarta / Legislatif

Kamis, 28 Oktober 2021 - 07:15 WIB

Dukung Cuti Bersama Dihapus, Puan: Supaya Tahun Baru Tanpa Gelombang Baru

Jurnaliswarga.id, Jakarta-Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan pemerintah yang menghapus cuti bersama Natal 2021. Menurutnya, kebijakan ini penting untuk mengurangi potensi gelombang ketiga penularan Covid-19 di musim libur akhir tahun.

“Kalau tidak dihapus, cuti bersama 24 Desember 2021 yang jatuh hari Jumat, akan memicu mobilitas warga untuk menghabiskan long weekend dan libur panjang akhir tahun. Ini tentu sangat riskan di masa-masa pandemi Covid-19 yang belum berlalu seperti saat ini,” kata Puan di Jakarta, Rabu (27/10/2021).

“Ingat, gelombang baru Covid-19 memang selalu menghantui setiap ada musim liburan, karenanya kami mendukung penuh kebijakan pemerintah ini,” imbuh Puan.

Mantan Menko PMK ini memahami kebijakan penghapusan cuti bersama Natal 2021 ini tidak bisa sepenuhnya mengurangi potensi mobilitas warga di akhir, karena tidak semua warga masyarakat terikat dengan ketentuan cuti bersama.

Baca Juga:  Hasil Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan ke Polri Naik Jadi 76,4%

Oleh karenanya, kata Puan, perlu kesadaran bersama warga masyarakat untuk terus menerapkan Prokes 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas).

Puan menambahkan, gelombang kedua Covid-19 pascalibur Lebaran 2021 yang lalu harus menjadi pelajaran penting buat semua pihak bahwa potensi gelombang baru Covid-19 harus selalu diwaspadai, sekalipun angka penularan terus melandai dan tingkat vaksinasi terus bertambah.

“Kalau pascalibur Lebaran yang lalu kita kebobolan oleh gelombang kedua, itu mungkin karena memang kita belum punya bayangan ada gelombang baru Covid-19, ditambah masuknya varian baru (delta) dan vaksinasi masih minim. Nah, di musim Natal dan Tahun Baru ini, dengan kesadaran dan gotong royong bersama, kita tidak boleh kebobolan lagi,” tegas Puan.

Baca Juga:  Tak hanya jago Perang, Bapak TNI juga Pintar Memasak, Ungkap Ibu-ibu di Dapur Umum Satgas TMMD Reg 112 Kodim 076/Sukoharjo

Selain itu, Puan juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM sesuai level di wilayah masing-masing, sambil terus menggenjot vaksinasi. Pengawasan yang ketat oleh aparat pemerintah setempat diharapkan akan menertibkan semua pihak yang abai prokes dan aturan PPKM.

“Jangan sampai orang tidak pulang kampung tapi tetap berkerumun tanpa prokes di alun-alun daerah masing-masing. Ingat, jangan kendor selama pandemi belum selamanya pergi,” kata Puan.

Menurutnya, kesadaran bersama seluruh pihak dan pengawasan aturan PPKM harus berjalan beriringan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

“Supaya kita semua bisa menyambut Tahun Baru 2022 tanpa gelombang penularan baru,” tegasnya.

Laporan : Junaidi Ismail
Editor. : Nimbrod Rungga

Sumber : Sahabat Media Oking

Share :

Baca Juga

Jakarta

Selalu terlambat pembagian Profit Sharing, Pengelola Hotel Le Eminence Ciloto digugat PKPU
Setelah 30 Tahun Tersimpan, Bimo & Bagus Hadirkan Single "Bosan" lewat Project Band The Swinging Terror

Jakarta

Setelah 30 Tahun Tersimpan, Bimo & Bagus Hadirkan Single “Bosan” lewat Project Band The Swinging Terror

Jakarta

Ahli Pers Dewan Pers Kamsul Hasan: UKW Bukan Syarat Menjadi Wartawan

Nasional

Puan: Subsidi Upah Pekerja dan Bantuan UMKM Harus Tepat Sasaran

Nasional

Ketua DPR RI Dukung Pencapaian MEF TNI dan Grand Design Polri Serta Aparat yang Humanis

Jakarta

Terkait Aksi Mogok Kerja, Ketua DPD SPN DKI : ” Sudinaskertrans harus menindak Lanjuti Laporan Kami Terkait Hak Pekerja PT Kaho Indah Citra Garmen

Jakarta

Munas I Terpilih Rianto Pakpahan Sebagai Ketum Punguan Pomparan Pakpahan Sigodang Pohul

Jakarta

•Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhum Ferry Mursyidan Baldan•
Lewat ke baris perkakas