CV Terang Megah Diduga mark up Anggaran Program Pipanisasi di Sukabumi 2024

Sukabumi, AJWI (Jurnaliswarga.id) – Program bantuan pipanisasi sarana air bersih di Kp. Panagan RT 008 RW 002 Desa Gede Pangrango, Kec. Kadudampit, Kab. Sukabumi, Prov. JABAR, dilaksanakan oleh CV Terang Megah, saat ini menjadi sorotan karena dugaan penyelewengan dan korupsi.

Pemerintah telah mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp.100 juta melalui pokir pada tanggal 21 November 2023. Namun, informasi terkini mengungkapkan bahwa pelaksanaan program ini diduga tidak sesuai dengan prosedur, dengan penyalahgunaan dana yang mencurigakan.

CV Terang Megah Diduga mark up Anggaran Program Pipanisasi di Sukabumi 2024

Sejumlah kejanggalan ditemukan dalam penggunaan dana, termasuk mark up harga bahan material. Inisial (J), koordinator penerima manfaat, memberikan rincian bahwa pembelian pipa 2,5 inc dengan harga asal Rp.77.000 per batang, di-mark up menjadi Rp.170.000 per batang. Selain itu, pembelian bahan lainnya juga diduga di-mark up, termasuk penyangga Torn yang harganya seharusnya Rp.650.000, namun dibeli oleh CV Terang Megah seharga Rp.4.500.000.

Baca Juga:  Terserempet Kereta Api, Polsek Sukaraja Olah TKP Bersama Instansi Terkait

Warga penerima manfaat juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan pipanisasi ini diduga menjadi ajang untuk menggaruk keuntungan pribadi. Selain mark up, bahan material yang tidak berkualitas menyebabkan pipa mudah rusak, dan masih ada dana yang belum diganti kepada warga masyarakat.

Atas dugaan korupsi ini, masyarakat yang tergabung dalam inisial A, J, dan S, memohon kepada instansi terkait, terutama Dinas Perkimsih dan Lembaga Gapensi, untuk mempertanggungjawabkan tindakan CV Terang Megah. Mereka menuntut agar uang negara yang digunakan dalam program ini, dikembalikan atau dialokasikan pada pembangunan yang berkualitas.

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Sapa Iwan Pansa Dalam Deklarasi Relawan Gabungan Penggerak Pemenangan Ganjar Pranowo - Mahfud 2023

Tak hanya itu, warga juga mengajukan permohonan kepada pihak penegak hukum agar segera menindaklanjuti kasus ini. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, mereka menuntut sanksi sesuai perbuatan yang dilakukan, dengan harapan hal ini menjadi efek jera bagi para pelaku, dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.(Iyus, Ketua DPC Ajwi Sukabumi)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Camat Cibinong Acep Sajidin Sigap Tindaklanjuti Aduan AJWI, Warga Nanggewer Terdata Desil 3

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Respons cepat ditunjukkan Camat Cibinong Acep Sajidin setelah menerima pengaduan dari Ketua DPC Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Kabupaten Bogor, Nimbrod...

DPP GMNI Soroti Kematian Warga Sipil dan Eskalasi Konflik Papua 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyoroti kembali persoalan keamanan di Papua menyusul laporan mengenai tewasnya seorang pengemudi...

Purbaya Dicopot, Hak Prerogatif Presiden Diuji Etika Politik 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto kembali membuka ruang diskusi mengenai hubungan antara kewenangan konstitusional...

83 Tim Pelajar SD Adu Semangat di Lomba Senam KKGO, Tim Emergency RS Pertamina Prabumulih Siaga di Tengah Arena!

Prabumulih, 17 September 2026 — Suasana Stadion Sepak Bola Talang Jimar, Kota Prabumulih, tampak berbeda pada Rabu–Kamis, 16–17 September 2026. Semangat dan keceriaan ratusan...

Ketum PB FORMULA Apresiasi Integritas Purbaya Yudhi Sadewa 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Ketua Umum Pengurus Besar FORMULA (Forum Ulama dan Aktivis Islam), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, menyampaikan apresiasi dan doa terbaik kepada...

 

ARTIKEL TERKAIT