Polsek Cijeruk Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Srogol 2024

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Dalam rangka Operasi Jaran Lodaya 2024, Polsek Cijeruk berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan di Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Pada hari Jumat, 17 Mei 2024, sekitar pukul 21:00 WIB, tiga tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi kejahatan tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.Minggu (19/5/2024)

Kapolsek Cijeruk, Kompol Hida Tjahjono, SH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan yang diterima pada tanggal Jumat , 17 Mei 2024 oleh seorang pelapor bernama Aripin. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 05:00 WIB di rumah kontrakan milik Mia, yang terletak di depan kantor desa Srogol.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua melaksanakan kegiatan Sambang warga beri edukasi TPPO 2023

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa para pelaku berada di daerah Cicurug, Sukabumi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Cijeruk segera bergerak dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di wilayah Cicurug, Sukabumi. Ketiga tersangka tersebut berinisial B (33), AM (28), dan JS (31).

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kunci letter T, satu buah kunci letter Y, tiga buah mata kunci, dan dua buah handphone.

Baca Juga:  Pengurus Forum Jurnalis Peduli Publik (FJPP) Bogor Raya Mengadakan Halal Bihalal 2023

Kapolsek Cijeruk menjelaskan bahwa proses penangkapan dan pemeriksaan terhadap para pelaku berjalan lancar. “Kami telah melakukan langkah-langkah penyelidikan, membawa tersangka untuk diperiksa, dan melaporkan hasilnya ke pimpinan. Proses penyidikan akan terus berjalan hingga tuntas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi akan melengkapi administrasi, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan pengembangan kasus untuk mencari kendaraan yang berhasil dicuri. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Wali Kota Bogor Wakili Indonesia di Forum Dunia UCLG Maroko 2026

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali mengharumkan nama Indonesia di tingkat internasional. Kota Bogor mendapat kepercayaan dari organisasi perkotaan dunia, United...

Bupati Bogor Dukung Sekolah Rakyat Putus Rantai Kemiskinan 2026

JASINGA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan...

Bupati Bogor Apresiasi Dukungan Inpres Jalan untuk Kabupaten Bogor 2026

SUBANG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dukungan Pemerintah Pusat terhadap pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Bogor melalui...

Bupati Bogor Pastikan Pendidikan dan Masa Depan Novi Terjamin 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Kepedulian Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terhadap masyarakat kembali ditunjukkan melalui perhatian langsung kepada Novi, pengamen cilik asal Kecamatan Bojonggede yang viral...

Bupati Bogor Sukses Uji Coba Digitalisasi Bansos Tepat Sasaran 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berhasil melaksanakan uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang dinilai...

 

ARTIKEL TERKAIT