Home / Polres Bogor

Minggu, 19 Mei 2024 - 23:13 WIB

Polsek Cijeruk Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Srogol 2024

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Dalam rangka Operasi Jaran Lodaya 2024, Polsek Cijeruk berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan di Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Pada hari Jumat, 17 Mei 2024, sekitar pukul 21:00 WIB, tiga tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi kejahatan tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.Minggu (19/5/2024)

Kapolsek Cijeruk, Kompol Hida Tjahjono, SH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan yang diterima pada tanggal Jumat , 17 Mei 2024 oleh seorang pelapor bernama Aripin. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 05:00 WIB di rumah kontrakan milik Mia, yang terletak di depan kantor desa Srogol.

Baca Juga:  SILATURAHMI SAT NARKOBA KEPADA WARGA KAMPUNG TANGGUH ANTI NARKOBA 2023

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa para pelaku berada di daerah Cicurug, Sukabumi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Cijeruk segera bergerak dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di wilayah Cicurug, Sukabumi. Ketiga tersangka tersebut berinisial B (33), AM (28), dan JS (31).

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kunci letter T, satu buah kunci letter Y, tiga buah mata kunci, dan dua buah handphone.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Pj Ketua PKK Sumsel Mendapat Gelar Adat Kabupaten Muara Enim 2023

Kapolsek Cijeruk menjelaskan bahwa proses penangkapan dan pemeriksaan terhadap para pelaku berjalan lancar. “Kami telah melakukan langkah-langkah penyelidikan, membawa tersangka untuk diperiksa, dan melaporkan hasilnya ke pimpinan. Proses penyidikan akan terus berjalan hingga tuntas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi akan melengkapi administrasi, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan pengembangan kasus untuk mencari kendaraan yang berhasil dicuri. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan

Share :

Baca Juga

Kapolsek Bersama Danramil Jasinga Bersinergi Dalam Mencegah Terjadinya TPPO di Masyarakat 2023

Polres Bogor

Kapolsek Bersama Danramil Jasinga Bersinergi Dalam Mencegah Terjadinya TPPO di Masyarakat 2023

Polres Bogor

Kapolres Bogor Beserta Pejabat Utama Monitoring Arus Lalu Lintas Tempat Tempat Wisata

Polres Bogor

Polsek Cibungbulang Sigap Datangi Lokasi Longsor Akibat Curah Hujan Yang Cukup Tinggi 2024

Polres Bogor

Polres Bogor Gelar Apel Pam Malam Takbir Idul Fitri 1445 H

Polres Bogor

Rakernas Ke-4 Senkom Mitra Polri Secara Virtual di Polres Bogor
Personil Piket fungsi Polsek Citeureup melaksanakan kegiatan Pengamanan Kantor KPU 2024

Polres Bogor

Personil Piket fungsi Polsek Citeureup melaksanakan kegiatan Pengamanan Kantor KPU 2024

Polres Bogor

Puslitbang Polri Gelar Penelitian Intoleransi dan Radikalisme Di Polres Bogor 2023

Polres Bogor

Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas
Lewat ke baris perkakas