Polsek Rumpin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor 2024

Polres Bogor, Jurnaliswarga.idPolsek Rumpin berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada hari Jumat, tanggal 24 Mei 2024. Dalam operasi tersebut, tiga orang diduga pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah IR alias Jali (1995), TPL (2003), dan S bin Munjali (35), dimana IR dan TPL berperan sebagai pelaku utama, sedangkan S bin Munjali diduga sebagai penadah.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumjio,SH menjelaskan terkait pengungkapan Perkara ini, Kronologis kejadian menyebutkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, pelaku terindikasi identik dengan Indra Rukmana alias Jali dan Teguh Putra Lesmana. Operasi penangkapan dilakukan pada hari Jumat, tanggal 24 Mei 2024, di mana Indra Rukmana diamankan di Kampung Ciaul, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, sementara Teguh Putra Lesmana ditangkap di Jalan Raya Legok Karawaci, Tangerang. Satibi bin Munjali berhasil ditangkap sebagai penadah.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor Giat Operasi Mantab Brata Sekaligus Sambang Warga Binaan Berikan Pesan Kamtibmas 2023

Polsek Rumpin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor 2024

Kejadian terjadi pada hari Rabu, tanggal 22 Mei 2024, sekitar pukul 07.00 WIB di parkiran Alfamart Rumpin Argawarna, komplek perumahan Bale Tirtawarna, Kp. Legok Nyenang, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu lembar STNK asli kendaraan bermotor merek Honda, nomor polisi F 3345 FDV, serta satu buah rekaman CCTV. Kasus ini bermula dari laporan polisi tanggal 22 Mei 2024.

Baca Juga:  Penghujung Tahun, Polri Naikkan Pangkat 22 Pati dan 211 Kombes

Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP.

Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polsek Rumpin untuk proses hukum lebih lanjut. Upaya tindak lanjut yang dilakukan antara lain adalah mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi-saksi, serta melaporkan perkembangan perkara kepada pimpinan dalam proses penyelidikan tindak lanjut.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

Bupati Bogor Kenang Jasa Pahlawan dalam Renungan Suci HUT RI ke 81

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengikuti renungan suci di Taman Makam Pahlawan Pondok...

Bupati Bogor Siapkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Di tengah suasana sukacita memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang...

 

ARTIKEL TERKAIT