Home / Polres Bogor

Minggu, 26 Mei 2024 - 21:45 WIB

Polsek Rumpin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor 2024

Polres Bogor, Jurnaliswarga.idPolsek Rumpin berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada hari Jumat, tanggal 24 Mei 2024. Dalam operasi tersebut, tiga orang diduga pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah IR alias Jali (1995), TPL (2003), dan S bin Munjali (35), dimana IR dan TPL berperan sebagai pelaku utama, sedangkan S bin Munjali diduga sebagai penadah.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumjio,SH menjelaskan terkait pengungkapan Perkara ini, Kronologis kejadian menyebutkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, pelaku terindikasi identik dengan Indra Rukmana alias Jali dan Teguh Putra Lesmana. Operasi penangkapan dilakukan pada hari Jumat, tanggal 24 Mei 2024, di mana Indra Rukmana diamankan di Kampung Ciaul, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, sementara Teguh Putra Lesmana ditangkap di Jalan Raya Legok Karawaci, Tangerang. Satibi bin Munjali berhasil ditangkap sebagai penadah.

Baca Juga:  Divpropam Polri Adakan Gaktibplin Dan Deteksi Dini Narkoba di Polres Bogor 2023

Polsek Rumpin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor 2024

Kejadian terjadi pada hari Rabu, tanggal 22 Mei 2024, sekitar pukul 07.00 WIB di parkiran Alfamart Rumpin Argawarna, komplek perumahan Bale Tirtawarna, Kp. Legok Nyenang, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu lembar STNK asli kendaraan bermotor merek Honda, nomor polisi F 3345 FDV, serta satu buah rekaman CCTV. Kasus ini bermula dari laporan polisi tanggal 22 Mei 2024.

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Nasional Relawan BaRaGAMA: Menyongsong Pemilu 2024 dengan Tekad Kuat

Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP.

Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polsek Rumpin untuk proses hukum lebih lanjut. Upaya tindak lanjut yang dilakukan antara lain adalah mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi-saksi, serta melaporkan perkembangan perkara kepada pimpinan dalam proses penyelidikan tindak lanjut.

Share :

Baca Juga

Pembinaan Serta Dialogis Kamtibmas Bhabinkamtibmas Kepada Warga Di Pos Siskamling 2023

Polres Bogor

Pak Bhabin Desa Jambuluwuk Polsek Ciawi Polres Bogor cek dan Kontrol poskamling 2023
Personil Sat Samapta dan Polsek Polsek Klapanunggal Lakukan Pengawasan Barang Pendistribusian Bahan Baku Pemilu 2024

Polres Bogor

Personil Sat Samapta dan Polsek Klapanunggal Lakukan Pengawasan Barang Pendistribusian Bahan Baku Pemilu 2024
Polsek Tamansari Investigasi Terkait Penemuan Pria Tergeletak di Depan Warung di Sukamantri 2024

Polres Bogor

Polsek Tamansari Investigasi Terkait Penemuan Pria Tergeletak di Depan Warung di Sukamantri 2024

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Desa Gorowong Sambang Warga Berikan Edukasi Kamtibmas 2023

Polres Bogor

Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Pengaturan lalulintas 2023

Polres Bogor

Polres Bogor Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Minimarket 2024
Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika: Polres Bogor Berhasil Menggagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Narkotika 2023

Polres Bogor

Pembinaan Serta Dialogis Kamtibmas Bhabinkamtibmas Kepada Warga Di Pos Siskamling 2023

Polres Bogor

Polsek Ciawi Amankan 1 (Satu) Orang Pelaku Diduga Pencuri Hewan Peliharaan Jenis Burung
Lewat ke baris perkakas