Satuan Reserse Narkotika Polres Bogor Berhasil Mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Daun Ganja 2024

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Kamis, tanggal 30 Mei 2024, Satuan Reserse Narkotika Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Tangsel. Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah IS (23 tahun) dan TS (22 tahun), keduanya merupakan warga Kp. Malang Nengah, Ciseeng, Bogor.

Kasat Narkoba AKP Nur ISTIONO, SIK menjelaskan bahwa Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari tas selempang hitam berisi satu bungkus kertas coklat berisikan ganja seberat 32 gram, serta sebuah bekas kotak kardus merk Miyako yang berisi satu paket besar dan satu paket kecil ganja, serta lima bungkus kertas coklat berisikan ganja dengan total berat brutto 850 gram. Selain itu, juga disita tiga buah timbangan elektrik.

Baca Juga:  Polres Bogor Distribusikan Air Bersih Kepada Masyarakat Terdampak Kekeringan 2023

Kejadian pertama terjadi pada Kamis, 30 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di Jl. Raya Jampang – Ciseeng, Desa Parigi Mekar, Kec. Ciseeng, Kab. Bogor, di mana tersangka IS berhasil diamankan dengan barang bukti ganja. Kemudian, dilakukan pengembangan dan pada pukul 21.00 WIB, tersangka TS berhasil ditangkap di rumah kontrakan di Jl. Madrasah, Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Buka Pameran INACRAFT on October 2023

Kedua tersangka mengakui bahwa ganja yang ditemukan merupakan milik mereka dan akan dijual kembali. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun, sampai diturunkan berita ini para pelaku sudah dalam proses hukum tindak lanjut.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Kasus penimbunan pesisir oleh PT Gandasari Shipyard di Bintan kian memanas. Tak lagi sekadar dugaan pelanggaran izin lingkungan, perkara ini kini...

Mensos Gus Ipul Tak kenal Libur, Penyaluran Bantuan Korban Bencana Sumatra Tetap Terlaksana

Jakarta, Jurnaliwarga.id - Penyerahan bantuan dilakukan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui sambungan Zoom dari Kantor Kemensos...

Gempa Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Presiden Minta Penyelamatan Warga Jadi Prioritas

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Pemerintah bergerak cepat dalam merespons bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang melanda wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Maluku Utara (Malut), dan...

IGORNAS Sukabumi Gelar Jambore 2026, Satukan Semangat Guru Olahraga Menuju Generasi Sehat dan Berprestasi

SUKABUMI, JURNALISWARGA.ID — Semangat kebersamaan dan komitmen membangun generasi sehat kembali digaungkan oleh IGORNAS Kabupaten Sukabumi melalui rencana pelaksanaan Jambore IGORNAS 2026. Kegiatan ini menjadi...

Presiden Prabowo Perintah Langsung Evakuasi Warga di Bitung hingga Batang Dua Dipercepat 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat merespons kejadian yang terjadi di Provinsi Sulawesi Utara dan Maluku Utara, khususnya di Kota Bitung, Kota...

 

ARTIKEL TERKAIT