Satuan Reserse Narkotika Polres Bogor Berhasil Mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Daun Ganja 2024

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Kamis, tanggal 30 Mei 2024, Satuan Reserse Narkotika Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Tangsel. Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah IS (23 tahun) dan TS (22 tahun), keduanya merupakan warga Kp. Malang Nengah, Ciseeng, Bogor.

Kasat Narkoba AKP Nur ISTIONO, SIK menjelaskan bahwa Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari tas selempang hitam berisi satu bungkus kertas coklat berisikan ganja seberat 32 gram, serta sebuah bekas kotak kardus merk Miyako yang berisi satu paket besar dan satu paket kecil ganja, serta lima bungkus kertas coklat berisikan ganja dengan total berat brutto 850 gram. Selain itu, juga disita tiga buah timbangan elektrik.

Baca Juga:  Kapolres Bogor Pimpin Patroli KRYD Rutin Jaga Situasi Kamtibmas Wilayah Kabupaten Bogor Aman Kondusif

Kejadian pertama terjadi pada Kamis, 30 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di Jl. Raya Jampang – Ciseeng, Desa Parigi Mekar, Kec. Ciseeng, Kab. Bogor, di mana tersangka IS berhasil diamankan dengan barang bukti ganja. Kemudian, dilakukan pengembangan dan pada pukul 21.00 WIB, tersangka TS berhasil ditangkap di rumah kontrakan di Jl. Madrasah, Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel.

Baca Juga:  Tersesat, Petugas Piket SPKT Polres Tana Toraja Bantu Nenek Bertemu Dengan Keluarganya 2023

Kedua tersangka mengakui bahwa ganja yang ditemukan merupakan milik mereka dan akan dijual kembali. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun, sampai diturunkan berita ini para pelaku sudah dalam proses hukum tindak lanjut.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan peran jurnalis senior menjadi kunci dalam menjaga standar praktik jurnalistik di tengah perubahan cepat...

Silaturahmi Bersama Menpora: Ikhtiar Sherly Majukan Olahraga Maluku Utara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Laos melakukan kunjungan silaturahmi inspiratif ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta disambut hangat oleh Menpora...

Kolaborasi Maluku Utara dan Korea Dorong Industri Berkelanjutan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan pertemuan dengan Duta Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia, Y.M. Yoon Soon-gu, yang berlangsung di...

Gebrakan Gubernur Sherly: Pilih Pejabat Berdasarkan Karakter dan Kapasitas, Bukan Kedekatan 2026

SOFIFI, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan penyegaran organisasi. Atas nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Drs. Samsuddin A....

Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan perluasan adopsi kecerdasan buatan (AI) berpotensi menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik...

 

ARTIKEL TERKAIT