Lurah Nanggewer Eva Fauziah, S.STP., M.Si : Apresiasi Giat Pelayanan Jembol Adminduk Disdukcapil Kabupaten Bogor

Nanggewer, Jurnaliswarga.id. Suasana Kantor kelurahan Nanggewer Cibinong dipadati warga Nanggewer untuk mendapatkan pelayanan jemput bola (Jembol) Administrasi Kependudukan Pemerintah kabupaten Bogor    melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil disambut baik oleh warga Nanggewer untuk mengurus keperluan administrasi kependudukan tanpa harus ke Disdukcapil atau kantor kecamatan Cibinong. Rabu (31/7/2024)

Adapun Pelayanan Jembol Adminduk  Disdukcapil Kelurahan Nanggewer yang dilaksanakan pada hari Rabu 31 Agustus 2024 Jam  08.00 S.D 12.00 WIB di Kantor Kelurahan Nanggewer Jalan Roda Pembangunan Nomor 57 Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor dengan syarat sebagai berikut:

Pembuatan E-KTP:
• Surat Pengantar dari RT/RW
• Fotocopy Kartu Keluarga
Penggantian E-KTP Rusak
• Surat Pengantar dari RT/RW
• Fotocopy Kartu Keluarga
EKTP yang rusak

Pembuatan KIA:

  • Surat Pengantar dari RT/RW
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Akta Kelahiran
  • Foto ukuran 3×4 1lbr untuk yang berusia 5 tahun keatas

Pembuatan Kartu Keluarga:

  • Surat Pengantar dari RT/RW
  • Form F1.01 dari Ketua RT/RW
  • Kartu Keluarga lama
  • Bukti-bukti pendukung perubahan Kartu Keluarga

Pembuatan Akta Kelahiran:

  • Surat Pengantar dari RT/RW
  • Isi Form F-2.01

Kelahiran:

  • Surat Kelahiran dari Bidan/Dokter/SPTJM Kelahiran
  • Fotocopy Surat Nikah/Akta
  • Perkawinan Orang Tua
  • Fotocopy Kartu Keluarga terbaru
  • Fotocopy KTP Orang Tua (Surat Keterangan Perekaman E-KTP jika belum memiliki E-KTP)
  • Fotocopy E-KTP Pemohon (bila usia sudah atau lebih dari 17 tahun)
  • Surat Kematian orang tua dari Kelurahan (apabila orang tuanya sudah meninggal dunia)
Baca Juga:  Ketum BPI : Toleransi Terkoyak, Rumah Singgah Dirusak Massa, Gubernur Jabar Janjikan Rp100 Juta Ganti Rugi

Pembuatan Akta Kematian:

  • Surat Pengantar dari RT/RW
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan
  • Form F-2.01 Kematian
  • Surat Kematian dari Dokter/Rumah Sakit/SPTJM Kematian Aktivasi

KD (Identitas Kependudukan Digital):

  • E-KTP
  • Handphone pribadi denggan kuota internet
  • Hadir pribadi secara langsung
Lurah Nanggewer Eva  Fauziah, S.STP., M.Si : Apresiasi Giat Pelayanan Jembol Adminduk Disdukcapil Kabupaten Bogor
Suasana warga Nanggewer memanfaatkan pelayanan Jembol Aminduk Disdukcapil Kabupaten Bogor di kantor kelurahan Nanggewer (Rabu, 31/7/2024)

Dikonfirmasi melalui pesan wastapp, Lurah Nanggewer EVA FAUZIAH, S.STP.,M.Si menyebutkan bahwa antusias warga datang karena jauh sebelum kegiatan sudah disosialisasikan kewarga.

“Alhamdulillah Giat jemput bola adminduk, berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti, antusias masyarakat luar biasa, kami memang dari jauh-jauh hari sudah  mensosialisasikan giat ini kepada masyarakat supaya bisa dimanfaatkan dengan maksimal” ujarnya

“Tujuan kegiatan ini agar masyarakat nanggewer tidak perlu jauh-jauh ke Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukannya sehingga masyarakat bisa lebih tertib administrasi kependudukannya baik itu KTP, KK, KIA, akta kelahiran/kematian.” Tutup Lurah yang akrab disana lurah Eva

Baca Juga:  Rudy Susmanto Wujudkan Mimpi Besar, Bangun Pusat Keumatan Terpadu di Jantung Bogor

Pada kesempatan yang sama, warga Nanggewer yang sekaligus ketua RW 14 Kelurahan Nanggewer Bapak Sumedi juga merespon positif adanya pelayanan Jembol oleh Disdukcapil Kabupaten Bogor yang datang langsung ke tengah  masyarakat.

“Kegiatan tersebut cukup baik dan banyak membantu warga kelurahan nanggewer. Warga sangat antuis mendapatkan beberapa kemudahan” Akuinya

Lebih lanjut Ketua RW 14 meminta agar kedepan kegiatan  Jembol lebih di maksimalkan dipersiapkan sehingga kekurangan sebelumnya tidak terulang lagi terjadi antrean yang lama.

“Saya selaku Ketua RW meminta kepada kelurahan agar di lakukan kembali dengan rapi pendataan di setiap RW agar di saat pelayanan berlangsung bisa cepat dan tepat waktunya.” Pintanya

Dengan antusias warga sangat sangat tinggi, Ketua RW 14 Bapak Sumedi menyarankan agar bisa memperpanjang waktu pelayanan, karena jika hanya sehari tidak akan terlayani semua keperluan warga.

“Saran saya, kedepan program Jembol ini waktunya bisa ditambah lagi dan kuota pelayanan Aminduk diperbanyak lagi sehingga masyarakat Nanggewer terdata semua sesuai domisili masing-masing warga seperti yang di harapkan pemerintah tertib adminitrasi lingkungan” ujar Sumedi kepada awak media melalui pesan wastapp 31/7/2024.(nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT