Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba DPRD Kota Bogor Usulkan Pembentukan Raperda P4GN

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Diakhir masa jabatan DPRD Kota Bogor Periode 2019-2024, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Juru bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyampaikan Raperda ini
bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan
bangsa dan negara.

“Oleh karenanya, perlu dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan secara sistematis, terstruktur, efektif, dan efisien sebagai bentuk dukungan dan peran Pemerintah Daerah,” kata Endah dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (19/8/2024).

Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba DPRD Kota Bogor Usulkan Pembentukan Raperda P4GNLebih lanjut, Endah menjelaskan dengan dibentuknya Raperda ini sasaran yang ingin diwujudkan diantaranya mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan kepada Masyarakat, menumbuhkan

dan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Baca Juga:  Kunjungan Wakil Menteri Lingkungan Hidup ke Kelompok Tani Setia Desa Cikarawang Dramaga

“Sehingga dari Raperda ini kita dapat melakukan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, melakukan Pemberantasan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan menjamin pengaturan upaya Rehabilitasi Medis terhadap Penyalahguna dan Pecandu Narkotika dan Prekursor Narkotika,” jelas
Endah.

Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba DPRD Kota Bogor Usulkan Pembentukan Raperda P4GNDari laporan Bapemperda DPRD Kota Bogor dan berdasarkan keputusan seluruh anggota DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto selaku pemimpin rapat paripurna menyetujui pembahasan Raperda P4GN agar ditindaklanjuti lebih lanjut dengan pembentukan tim panitia khusus (Pansus).

Atang mengatakan narkoba adalah ancaman serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan melemahkan sendi-sendi kehidupan sosial. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan dampak yang sangat merugikan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Sehingga, mencegah penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai anggota masyarakat.
“Oleh karena itu, Raperda ini diusulkan untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi pengguna narkoba.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Bogor Hadiri Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 di Plaza Balai Kota

Dengan adanya regulasi yang jelas, kita berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba, melindungi generasi muda kita, dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Atang.

Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba DPRD Kota Bogor Usulkan Pembentukan Raperda P4GN

Atang menekankan pencegahan berbasis edukasi dan keluarga dalam raperda ini perlu
menekankan pentingnya program edukasi yang menyeluruh dan berkelanjutan, terutama di kalangan anak muda.

“Pendidikan tentang bahaya narkotika harus dimulai sejak dini, baik di lingkungan sekolah
maupun keluarga. Selain itu, peran keluarga dalam pencegahan juga harus dioptimalkan dengan memberikan pelatihan atau sosialisasi kepada orang tua tentang cara mengidentifikasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan keluarga,” tegas Atang.

la pun berharap Raperda ini akan menjadi payung yang dapat menjaga warga Kota Bogor kedepannya dan menjadi warisan dari DPRD Kota Bogor Periode 2019-2024 yang bermanfaat bagi kemajuan Kota Bogor.(ADV/nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Gubernur Papua Antar Daerah Raih Prestasi Nasional Tekan Kemiskinan 2026

JAYAPURA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Provinsi Papua kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Gubernur Papua, berbagai program pembangunan yang berorientasi pada...

Gubernur Papua Lantik Pimpinan BAZNAS, Perkuat Kesejahteraan Umat 2026

Jayapura, Jurnaliswarga.id – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri secara resmi melantik jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Papua periode 2026–2031 di Kota...

Gubernur Papua Komitmen Perkuat Tata Kelola Usai Raih WTP Ketiga 2026

Jayapura, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Provinsi Papua kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan...

Gubernur Papua Dorong RSUD Jayapura Jadi Rujukan Kesehatan Internasional 2026

Jayapura, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Provinsi Papua terus memperkuat kualitas layanan kesehatan hingga berstandar internasional. Langkah tersebut ditandai dengan dimulainya penjajakan kerja sama layanan kesehatan...

Ketum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar: Hukum Harus Berdiri di Atas Fakta, Bukan Nama Besar 2026

PADANG, JURNALISWARGA.ID – Ketum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, meminta Kejaksaan Negeri Padang mempertimbangkan secara cermat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka dugaan korupsi...

 

ARTIKEL TERKAIT