DPRD Komitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga PendidikDorong Penambahan Anggaran di Sektor Pendidikan

HUMPROPUB, Jurnaliswarga.id – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan, Rabu (3/9/2025). Dalam rapat tersebut, Komisi IV fokus melakukan pembahasan terhadap isu kurangnya tenaga pendidik di Kota Bogor, kesejahteraan tenaga pendidik dan program beasiswa anak dari keluarga tidak mampu di sekolah swasta.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Juhana dan diikuti oleh Wakil ketua Komisi IV, Rezky Kartika serta jajaran anggota Komisi IV, Endah Purwanti, Jatirin, Karina Soerbakti dan Tri Riyanto.

DPRD Komitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga PendidikDorong Penambahan Anggaran di Sektor Pendidikan

Berdasarkan hasil rapat kerja tersebut, Juhana menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor sepakat untuk menambah anggaran sebanyak Rp10,3 miliar yang aka dialokasikan untuk penambahan tenaga pendidik dan beasiswa anak dari keluarga tidak mampu di sekolah swasta.

“Kami memastikan anggaran ini masuk ke KUA-PPAS 2026 dan ini merupakan rapat pendalaman. Jadi kami menaikan pagu anggaran tenaga pendidik, sehingga jadi Rp16 miliar,” kata Juhanna.

Baca Juga:  Saat Presiden Jokowi Bersepeda di Kawasan CFD Sudirman-Thamrin Mei 2023

Lebih lanjut, Endah Purwanti menjelaskan bahwa saat ini Kota Bogor membutuhkan tenaga pendidik untuk tingkat SMP sebanyak 208 orang dan SD 794 orang.Sehingga disiapkan skenario perekrutan untuk tingkat SMP melalui belanja barang dan jasa dan kerjasama dengan berbagai universitas untuk tenaga pendidik di tingkat SD.

“Jadi belanja tenaga pendidik tingkat SMP nanti lewat Eproc dan untuk tingkat SD kerjasama dengan berbagai universitas agar mahasiswa tingkat akhir yang butuh magang bisa mengajar di SD,” jelas Endah.

DPRD Komitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga PendidikDorong Penambahan Anggaran di Sektor Pendidikan

Endah menjabarkan bahwa program yang direncanakan berjalan pada 2026 ini sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2015 tentang perubahan atas Perda nomor 13 tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkot Bogor Tetapkan APBD 2024

Nantinya, tenaga pendidikan yang direkrut melalui belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana BOS APBD, akan mendapatkan gaji sebesar Rp3,2 juta dan mendapatkan bantuan pelatihan tenaga pendidik sebesar Rp500 ribu per orang.

“Melalui Perda dan Perwali yang akan diterbitkan nanti, kami ingin memastikan bahwa Kota Bogor ini mampu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan memperhatikan kesejahteraan mereka. Tidak ada lagi yang namanya guru digaji cuma Rp300 ribu,” tegas Endah.

DPRD Komitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga PendidikDorong Penambahan Anggaran di Sektor Pendidikan

Selain itu, guna memastikan tidak ada lagi persoalan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di 2026, DPRD Kota Bogor bersama Disdik Kota Bogor sepakat menambah 3000 kursi dengan pembagian 1000 kursi untuk sekolah negeri dan 2000 kursi di sekolah swasta.

Program ini dilakukan untuk memastikan jumlah anak di masing-masing rombel berjumlah 40 orang sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat.(nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan peran jurnalis senior menjadi kunci dalam menjaga standar praktik jurnalistik di tengah perubahan cepat...

Silaturahmi Bersama Menpora: Ikhtiar Sherly Majukan Olahraga Maluku Utara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Laos melakukan kunjungan silaturahmi inspiratif ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta disambut hangat oleh Menpora...

Kolaborasi Maluku Utara dan Korea Dorong Industri Berkelanjutan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan pertemuan dengan Duta Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia, Y.M. Yoon Soon-gu, yang berlangsung di...

Gebrakan Gubernur Sherly: Pilih Pejabat Berdasarkan Karakter dan Kapasitas, Bukan Kedekatan 2026

SOFIFI, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan penyegaran organisasi. Atas nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Drs. Samsuddin A....

Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan perluasan adopsi kecerdasan buatan (AI) berpotensi menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik...

 

ARTIKEL TERKAIT