Sekdis DPMD Tanggapi Isu Dugaan Mark-Up Pengadaan Mebler

Bogor, Jurnaliswarga.id – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dede Armansyah, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan mark-up dalam pengadaan mebel untuk desa-desa di Kabupaten Bogor. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa anggaran pengadaan mebel telah dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan sistem elektronik melalui e-katalog.

“Anggaran pengadaan ini dilakukan secara transparan, dengan sistem elektronik melalui e-catalog. Anggaran setiap desa dialokasikan sekitar Rp80 juta sekian ratus ribu, dan semuanya telah disesuaikan dengan ketentuan,” ujar Dede melalui pesan Whatsapp Jumat (10/1).

Menanggapi pertanyaan mengenai harga barang yang dianggap tidak sesuai dengan kualitas, Dede menjelaskan bahwa harga di platform marketplace tidak bisa dijadikan acuan untuk menilai adanya mark-up.

Baca Juga:  Forkopimcam Dramaga Gelar Operasi Bersih: Wujud Nyata Kepedulian terhadap Lingkungan

“Penjual di marketplace belum tentu bisa menyediakan barang dalam jumlah besar, seperti 416 unit, dan memastikan pengiriman selesai sebelum 31 Desember. Pengalaman pribadi saya, sering kali barang di marketplace tidak sesuai spesifikasi atau bahkan tidak dikirim,” tambahnya.

Dede juga mengkritisi beberapa pemberitaan yang menyebutkan dugaan mark-up tanpa didasari data yang valid. Ia menyayangkan media yang hanya me-repost berita tanpa melakukan konfirmasi langsung kepada pihaknya.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

“Sebagian besar media hanya me-repost berita yang sudah tayang. Ketika saya tanya balik dasar dugaan mark-up, mereka tidak bisa menjelaskan. Padahal klarifikasi sangat penting untuk memastikan informasi yang beredar tidak salah atau menyesatkan,” tegas Dede.

Ia mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk mendukung transparansi dengan memastikan informasi yang disampaikan benar-benar berdasar fakta dan data. “Saya sangat terbuka untuk klarifikasi. Jangan sampai publik atau media gagal paham karena tidak mendapat penjelasan yang sebenarnya,” tutupnya.

Tim BPI KPNPA RI BOGOR RAYA

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

RUU Perampasan Aset: Senjata Melawan Korupsi atau Celah Penyalahgunaan Kekuasaan? 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Tidak ada satu pun warga negara yang menolak pemberantasan korupsi. Tidak ada alasan untuk membela pelaku pencucian uang, bandar narkotika, maupun...

Ketum PB FORMULA Soroti Keadilan Hukum bagi Kaum Dhuafa 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum PB FORMULA (Forum Ulama dan Aktivis Islam), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, mengapresiasi penyelenggaraan Mudzakaroh Hukum Nasional dan Apresiasi...

 

ARTIKEL TERKAIT