CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bogor mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memerangi peredaran gelap narkoba, dengan mengusung semangat kolaborasi untuk masa depan generasi muda yang bebas dari ancaman zat adiktif.
Melalui pernyataan resmi yang ditampilkan dalam poster peringatan HANI 2025, Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi menegaskan komitmen mereka dalam mendukung langkah-langkah pencegahan dan rehabilitasi guna memutus rantai peredaran narkoba, sejalan dengan tema nasional tahun ini:
“Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan dan Rehabilitasi Menuju Indonesia Emas 2045.”
“Bersama kita bisa memutus rantai peredaran narkoba,” menjadi pesan utama yang digaungkan Pemkab Bogor kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda.
Kabupaten Bogor sebagai “Kuta Udaya Wangsa” atau pusat kebangkitan peradaban, berkomitmen menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif, dengan meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba serta mendukung berbagai program rehabilitasi bagi penyalahguna.
Pemkab Bogor juga terus mendorong kerja sama lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga komunitas lokal dalam menciptakan zona hijau narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Peringatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas dalam memerangi narkoba, sekaligus mewujudkan Bogor Istimewa & Gemilang menuju Indonesia Emas 2045.(nR)
